DEWAN PIMPINAN MUI KOTA METRO 2026–2031 DIKUKUHKAN DAN DILANJUTKAN MUKERDA

DEWAN PIMPINAN MUI KOTA METRO 2026–2031 DIKUKUHKAN DAN DILANJUTKAN MUKERDA

Share :

Metro, MUI Lampung Digital

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro Masa Khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., pada Jumat (10/7/2026) di Aula Pemerintah Kota Metro.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I., dan dihadiri oleh Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., didampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam se-Kota Metro.

Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kota Metro sebagai forum penyusunan arah kebijakan dan program kerja organisasi selama masa khidmat.

Setelah dikukuhkan, Ketua Umum MUI Kota Metro Dr. KH. Mispani Ramli, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan serta komitmen seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap MUI Kota Metro dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan umat yang moderat, sejuk, dan berkemajuan.

Selanjutnya Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Beliau menegaskan bahwa MUI merupakan rumah besar umat Islam yang menghimpun para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dari berbagai organisasi Islam untuk bersama-sama mengemban amanah dakwah, membimbing umat, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan bermartabat.

Lebih lanjut Prof. Moh. Mukri menjelaskan bahwa MUI dalam membangun sinergi dengan pemerintah, tanpa kehilangan independensi dan kewibawaannya sebagai lembaga keulamaan. MUI diharapkan mampu memberikan nasihat, masukan, dan solusi atas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan, menjadi perekat persatuan umat, serta menghadirkan dakwah yang menyejukkan, moderat (wasathiyah), dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan semangat kebersamaan.

Sementara itu, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus MUI Kota Metro yang baru dikukuhkan. Menurutnya, Pemerintah Kota Metro akan terus memperkuat kemitraan dengan MUI sebagai mitra strategis dalam pembinaan kehidupan keagamaan, penguatan moderasi beragama, pembinaan akhlak masyarakat, serta menjaga persatuan dan kerukunan umat.

Susunan Dewan Pimpinan MUI Kota Metro Masa Khidmat 2026-2031 berdasarkan SK Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung nomor Kep-034/DP-P.IX/VI/2026 adalah Ketua Umum (Dr. KH. Mispani Ramli, M.Pd.), Ketua I (H. Kasimun Muh. Thalib, S.Ag., M.M.), Ketua II (Dr. H. Ahmad Muslimin, M.H.I.), Ketua III (Prof. Dr. H. Ichsan Dakhohlani, M.Ed.), Ketua IV (Dr. KH. Wahid Asy’ari, M.Pd.I.), Ketua V (H. Rafiqi, M.M.), Ketua VI (Dr. H. Mustoto, M.Sos.I.), Sekretaris Umum (Dr. H. Sujino, M.Pd.I.), Sekretaris I (H. Aswandi, M.Pd.I.), Sekretaris II (H. Nasbiryan Ali, M.M.), Sekretaris III (H. Abdurrohim Hamdi, M.A.), Sekretaris IV (Dr. Kyai Muslim, M.Pd.I.), Sekretaris V (Hiban Najib, M.Pd.I.), Sekretaris VI (H. Khoirul Muslim, M.Sy.), Bendahara Umum (H. Wasis Riyadi, M.H.), Bendahara I (H. Bambang Setiadi, S.Ag.), Bendahara II (Hj. Rani Junaida, M.M.).

Melalui pengukuhan dan pelaksanaan Mukerda ini, diharapkan MUI Kota Metro semakin mampu menjalankan fungsi sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah), serta melahirkan program-program kerja yang responsif terhadap kebutuhan umat dan mendukung terwujudnya Kota Metro sebagai kota yang religius, harmonis, maju, dan berkeadaban (Suryani, Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *