Jakarta – MUI Lampung Digital
Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya-Jakarta pada Kamis (12/2/2026). Pertemuan nasional ini diarahkan pada penguatan konsolidasi internal, pematangan program kerja, peningkatan kualitas pelayanan umat, serta sikap organisasi terhadap isu kemanusiaan global.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari dari pagi sampai malam tersebut diwarnai rapat pleno serta sidang komisi organisasi dan komisi program kerja. Kegiatan tersebut diikuti oleh 287 peserta terdiri dari Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pimpinan MUI Pusat beserta Komisi dan Lembaga, delegasi Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia, serta Pimpinan Ormas Islam tingkat Pusat. Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung mendelegasikan KH. Suryani M. Nur, dan KH. Didi Mawardi sebagai peserta.
Ketua Steering Committee Mukernas, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari keputusan Musyawarah Nasional (Munas) November 2025 yang laly, khususnya terkait implementasi kepengurusan baru dan program prioritas. “Keputusan Munas perlu diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang operasional agar pelaksanaannya efektif,” ujarnya. Sudarnoto menambahkan, Mukernas menjadi ruang koordinasi nasional guna menyatukan arah gerak organisasi. Di tengah kompleksitas tantangan umat dan bangsa, MUI didorong tampil lebih profesional, adaptif, dan inklusif. Rangkaian agenda juga mencakup pertemuan Dewan Pimpinan MUI Pusat dengan pengurus MUI provinsi pada Kamis malam Jum’at sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat-daerah.
Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, dalam sambutannya menekankan bahwa Mukernas memiliki makna strategis, bukan sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya, MUI memegang mandat ganda sebagai pelayan umat (khadimul ummah) sekaligus mitra pemerintah (shodiqul hukumah). “MUI harus hadir memberi jawaban atas persoalan keagamaan dan sosial, serta menyampaikan masukan yang konstruktif bagi kebijakan publik,” kata Anwar.
Ia menyoroti dinamika era digital yang memicu derasnya arus informasi dan munculnya spektrum pemahaman keagamaan, baik yang ekstrem maupun liberal. Karena itu, MUI diminta memperkuat pendekatan wasathiyah (jalan tengah), mengembangkan literasi digital, dan menghadirkan dakwah yang menenangkan serta mempersatukan. KH. Anwar lebih lanjut menekankan terkait moderasi beragama sebagai kebutuhan di tengah disrupsi informasi. Moderasi, lanjutnya, bukan kompromi akidah, melainkan pendalaman pemahaman agar umat bersikap adil, bijak, dan proporsional. Selain aspek keagamaan, Anwar menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah, termasuk pendampingan UMKM dan percepatan layanan sertifikasi halal.

Mukernas MUI dibuka oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. yang menegaskan bahwa posisi MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kehidupan beragama. “Pemerintah memiliki kewenangan regulasi dan dukungan anggaran, sementara ulama memiliki otoritas moral dan spiritual. Sinergi keduanya penting untuk menjawab tantangan kebangsaan,” ujarnya.
Kementerian Agama juga menyatakan komitmen mendukung penguatan kelembagaan, ekonomi syariah, serta program pemberdayaan berbasis pesantren dan masjid.
Sementara Pengurus Dewan Pertimbangan MUI, KH. Muhyiddin Junaidi, menyoroti konflik global dari perspektif kemanusiaan. Ia mengingatkan pentingnya melihat perang dan krisis internasional sebagai tragedi kemanusiaan, seraya mengkritik lemahnya penegakan hukum internasional dan praktik standar ganda. Muhyiddin menegaskan dukungan terhadap Palestina sebagai prioritas diplomasi kemanusiaan Indonesia. “Diperlukan langkah nyata, seperti bantuan kemanusiaan, dukungan kesehatan, serta upaya politik di forum internasional,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi komitmen MUI memperkuat kerja sama global, mempromosikan moderasi beragama, dan mendorong dialog antarperadaban. Umat Islam Indonesia diajak menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh provokasi.

Semoga Mukernas I MUI 2026 menghasilkan keputusan program yang lebih terukur, implementatif, dan memperkuat sinergi MUI pusat serta daerah dalam pelayanan keagamaan dan kebangsaan. (Suryani, Rita Zaharah)
