Bandar Lampung, MUI Lampung Digital
Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, S.Pt., M.M., secara resmi membuka acara Sarasehan Fiqih Perempuan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Soeltan Luxe Hotel dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan peran serta posisi perempuan dalam perspektif hukum Islam.
Dalam sambutannya, Pjs. Walikota menyampaikan pentingnya Fiqih Wanita sebagai salah satu cabang ilmu dalam Islam yang secara khusus mengatur aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan perempuan. “Fiqih Wanita adalah cabang penting dalam Islam yang berurusan dengan hukum dan peraturan yang mengatur kehidupan wanita. Fiqih wanita mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan wanita, seperti ibadah, moral, pernikahan, perceraian, warisan, dan banyak lagi,” ujar Ichwan Adji Wibowo, membacakan sambutan dari Pjs. Walikota.
Beliau juga menegaskan bahwa dalam hukum Islam, perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki. Hal ini menunjukkan posisi perempuan yang sangat dihargai dalam masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman akan pentingnya kesetaraan gender dari perspektif Islam. “Dalam hukum Islam, wanita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki, dan status serta posisinya dalam masyarakat sangat dihargai,” lanjutnya.
Pjs. Walikota berharap acara sarasehan ini menjadi momentum untuk meluruskan pemahaman tentang peran perempuan, khususnya di era modern. Isu-isu seperti pernikahan, perceraian, warisan, hingga implikasi dari kesetaraan gender menjadi pembahasan penting dalam acara ini. Beliau menyampaikan keprihatinan bahwa sering kali perempuan dianggap lebih lemah hanya karena faktor fisik, yang kemudian berdampak pada rendahnya posisi mereka di banyak budaya.
“Upaya ke arah kesetaraan gender dalam perspektif Islam, pada umumnya, menempatkan perempuan sebagai sosok yang berharga dalam masyarakat. Kita harus meluruskan pandangan yang menempatkan perempuan pada posisi rendah,” tegasnya.
Beliau mengakhiri sambutannya dengan harapan agar sarasehan ini dapat menjadi ajang yang mendukung perempuan dalam memahami posisi mereka dalam hukum Islam dan memperkokoh kedudukan mereka di masyarakat. “Mari kita jadikan Sarasehan Fiqih Perempuan hari ini sebagai momentum untuk meluruskan pemahaman terhadap kehidupan kaum perempuan,” tutupnya.
Acara ini diharapkan dapat menjadi forum yang bermanfaat bagi para peserta dalam menambah wawasan serta memperkuat solidaritas kaum perempuan di Kota Bandar Lampung. (Rita Zaharah)