Dr. Agus Hermanto, MHI Paparkan Doktrin Ekoteologi Islam dalam Muzakarah MUI Kota Bandar Lampung

Dr. Agus Hermanto, MHI Paparkan Doktrin Ekoteologi Islam dalam Muzakarah MUI Kota Bandar Lampung

Share :

Bandar Lampung – MUI Lampung Digital

Kerusakan lingkungan tidak selalu bermula dari alam yang kehilangan keseimbangannya. Tidak jarang, persoalan justru berawal dari manusia yang kehilangan kesadaran tentang bagaimana seharusnya memperlakukan alam. Hutan yang gundul, sungai yang tercemar, udara yang semakin kotor, hingga eksploitasi sumber daya alam menjadi gambaran bahwa hubungan manusia dengan lingkungan sedang menghadapi persoalan serius. Di balik kerusakan tersebut, ada krisis moral dan spiritual yang perlu mendapat perhatian bersama.

Persoalan inilah yang diangkat Dr. Agus Hermanto, M.H.I Founder Lamban Inspirasi dalam Muzakarah Problematika Sosial Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung, Sabtu (31/10/2026), di Ballroom UIN Raden Intan Lampung. Dalam kegiatan yang diselenggarakan bersama Ma’had Al-Jami’ah UIN Raden Intan Lampung tersebut, Agus menyampaikan materi bertajuk “Doktrin Ekoteologi Islam dan Implementasinya”.

Melalui pemaparannya, ia mengajak peserta memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan kebersihan, penghijauan, atau program pelestarian alam. Lebih dari itu, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan. Islam tidak hanya mengajarkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan Allah SWT dan sesama manusia, tetapi juga mengajarkan tanggung jawab dalam memelihara seluruh ciptaan-Nya.

Kerusakan Alam, Cermin Perilaku Manusia

Dr. Agus Hermanto, M.H.I Founder Lamban Inspirasi menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan perpaduan antara ekologi dan teologi. Ekologi berbicara tentang hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya, sedangkan teologi memberikan landasan nilai dan spiritual dalam memahami hubungan tersebut. Pertemuan keduanya melahirkan kesadaran bahwa alam bukan sekadar tempat manusia hidup, melainkan amanah yang harus dijaga.

Menurutnya, persoalan lingkungan semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Kemajuan yang semestinya membawa kemudahan bagi kehidupan justru dapat menimbulkan persoalan ketika tidak disertai tanggung jawab ekologis. Eksploitasi sumber daya alam, pencemaran, dan penggunaan lingkungan secara berlebihan menunjukkan bahwa manusia kerap menempatkan kepentingan sesaat di atas keberlanjutan kehidupan.

Untuk memahami persoalan tersebut, Dr. Agus Hermanto, M.H.I Founder Lamban Inspirasi mengajak peserta melihat kerusakan lingkungan dari dua sisi, yakni kerusakan internal yang berkaitan dengan perubahan atau proses alamiah dan kerusakan eksternal yang dipengaruhi aktivitas manusia. Pembedaan ini penting agar manusia memiliki pemahaman yang tepat tentang penyebab kerusakan sekaligus tanggung jawab dalam mengatasinya.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 41 yang menjelaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Pesan serupa juga terdapat dalam QS. Al-A’raf ayat 56 yang melarang manusia membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.

Kedua ayat tersebut memberikan pesan mendalam bahwa manusia tidak boleh menjadi penyebab kerusakan atas lingkungan yang telah Allah ciptakan dengan keseimbangan. Sebaliknya, manusia memiliki kewajiban untuk merawat, menjaga, dan memastikan alam tetap memberikan kehidupan bagi generasi berikutnya.

Mengubah Cara Pandang terhadap Alam

Salah satu hal menarik dalam pemaparan Agus adalah ajakannya untuk mengubah cara manusia memandang alam. Selama ini, lingkungan sering kali diposisikan sebagai objek yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Padahal, alam memiliki keterkaitan yang jauh lebih luas dengan seluruh kehidupan.

Untuk menjelaskan hal tersebut, ia memperkenalkan sejumlah paradigma lingkungan, mulai dari antroposentrisme, ekosentrisme, biosentrisme, ekofeminisme, Green Deen, hingga Deep Ecology.

Melalui berbagai perspektif tersebut, peserta diajak memahami bahwa alam tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan manfaat ekonomi yang dapat dihasilkan. Ekosistem memiliki keterhubungan yang tidak terpisahkan. Kerusakan pada satu bagian lingkungan dapat memengaruhi kehidupan makhluk lainnya.

Bagi Agus, perubahan paradigma ini penting untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antara manusia dan alam. Kesadaran ekologis harus tumbuh dari pemahaman bahwa manusia bukan satu-satunya makhluk yang berhak menikmati kehidupan di bumi. Ada tumbuhan, hewan, dan berbagai unsur alam lainnya yang juga memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Enam Prinsip Ekoteologi Islam: Dari Tauhid hingga Tawazun

Lebih jauh, Dr. Agus Hermanto, M.H.I Founder Lamban Inspirasimenguraikan enam prinsip utama yang dapat menjadi pijakan umat Islam dalam membangun kesadaran ekologis, yaitu tauhid, ayat, khalifah, adil, amanah, dan tawazun.

Prinsip tauhid mengingatkan bahwa seluruh alam semesta merupakan ciptaan Allah SWT. Kesadaran ini seharusnya membuat manusia menghormati dan menjaga ciptaan-Nya. Alam juga merupakan ayat atau tanda kebesaran Allah yang perlu dipelajari, direnungkan, dan dipelihara.

Sementara itu, prinsip khalifah menempatkan manusia sebagai pihak yang diberi tanggung jawab untuk mengelola bumi. Kedudukan tersebut bukanlah izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan amanah untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

Prinsip adil mengajarkan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak merugikan makhluk lain maupun generasi mendatang. Prinsip amanah menegaskan bahwa lingkungan merupakan titipan yang harus dipertanggungjawabkan. Adapun tawazun mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan seluruh makhluk hidup.

Enam prinsip tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Menanam pohon, menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah, menghemat air, tidak melakukan pemborosan, serta melindungi makhluk hidup merupakan tindakan sederhana yang dapat menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai keimanan.

Jangan Berhenti pada Ceramah, Ekoteologi Harus Menjadi Gerakan

Bagi Agus, tantangan terbesar ekoteologi bukan terletak pada bagaimana menjelaskannya, melainkan bagaimana menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari. Kesadaran ekologis tidak boleh berhenti di ruang seminar, mimbar dakwah, atau lembaran buku. Ia harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.

Karena itu, ia menawarkan empat jalur implementasi ekoteologi Islam, yaitu kebijakan, kurikulum, literasi, dan reboisasi.

Pertama, melalui kebijakan. Pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat perlu mengintegrasikan kepedulian lingkungan ke dalam berbagai regulasi dan program kelembagaan. Perlindungan lingkungan harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab satu instansi.

Kedua, melalui kurikulum pendidikan. Nilai-nilai ekoteologi perlu diperkenalkan dalam proses pembelajaran, mulai dari pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), materi ajar, pembelajaran berbasis proyek, hingga penelitian lintas disiplin ilmu. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami persoalan lingkungan secara teoritis, tetapi juga terbiasa mengambil bagian dalam penyelesaiannya.

Ketiga, melalui literasi ekologis. Buku, media digital, kajian keislaman, dan kegiatan dakwah dapat menjadi sarana untuk memperluas pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga alam. Literasi lingkungan perlu dibangun agar masyarakat tidak hanya memiliki kepedulian, tetapi juga memahami alasan ilmiah dan landasan keagamaannya.

Keempat, melalui reboisasi dan pemulihan lingkungan. Penanaman pohon, penghijauan kawasan perkotaan, pemulihan lahan kritis, dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pelestarian alam merupakan bentuk konkret dari kesalehan ekologis.

Dalam bagian ini, Agus juga menampilkan berbagai literatur mengenai ekologi, fikih lingkungan, dan ekoteologi Islam. Kehadiran literatur tersebut memperlihatkan bahwa gerakan menjaga lingkungan membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan dan tradisi keilmuan Islam yang terus dikembangkan.

Dari Fikih Rokok hingga Kesadaran Menjaga Ruang Publik

Kepedulian terhadap lingkungan juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat. Hal tersebut turut ditampilkan Dr. Agus Hermanto, M.H.I Founder Lamban Inspirasi melalui pembahasan mengenai fikih rokok, fatwa MUI, dan kebijakan kawasan tanpa rokok.

Persoalan rokok tidak hanya berkaitan dengan pilihan pribadi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh udara yang bersih dan lingkungan yang sehat. Asap rokok dapat memengaruhi orang-orang di sekitarnya, termasuk mereka yang tidak merokok. Karena itu, keberadaan kawasan tanpa rokok menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap kesehatan publik.

Perspektif ini memperlihatkan bahwa fikih Islam memiliki ruang untuk merespons persoalan kehidupan kontemporer. Prinsip menjaga kemaslahatan dan menghindari kemudaratan dapat menjadi landasan moral dalam membangun lingkungan sosial yang lebih sehat dan manusiawi.

Kesalehan Ekologis sebagai Wajah Moderasi Beragama

Ada satu pesan menarik yang menjadi benang merah dari seluruh pemaparan Agus Hermanto: keberagamaan yang moderat pada masa sekarang juga harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Moderasi beragama tidak cukup hanya ditunjukkan melalui sikap toleran dan hubungan harmonis antarsesama manusia. Sikap tersebut juga perlu tercermin dalam cara manusia memperlakukan alam. Seseorang tidak cukup disebut memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai agama apabila dalam kehidupannya masih melakukan tindakan yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak makhluk hidup lainnya.

Gagasan ini sekaligus memperluas ruang dakwah Islam. Masjid, pesantren, kampus, dan lembaga pendidikan dapat mengambil peran sebagai pusat gerakan ekologis. Dakwah tentang menjaga lingkungan dapat diwujudkan melalui pengurangan sampah, penghematan air, penghijauan, pengelolaan limbah, hingga pembiasaan hidup yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai akademisi UIN Raden Intan Lampung sekaligus pendiri Lamban Inspirasi, Agus Hermanto menempatkan ekoteologi sebagai upaya mempertemukan ilmu pengetahuan, nilai keislaman, dan tindakan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Pesan yang dapat ditarik dari pemaparannya cukup sederhana, tetapi mendalam: merawat bumi merupakan bagian dari menjalankan amanah Allah. Kesalehan seorang muslim tidak hanya terlihat dari ibadah yang dilakukan, tetapi juga dari kepeduliannya terhadap kehidupan di sekitarnya.

Sebab, ketika manusia merusak alam, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh makhluk lain dan generasi yang belum lahir. Merawat bumi, dengan demikian, bukan sekadar gerakan lingkungan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga amanah kehidupan dan mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin). (Rudi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *