Bandar Lampung – MUI Lampung Digital
Berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum dan kebijakan pemerintah, penyelesaian persoalan tersebut juga memerlukan bimbingan keagamaan, penguatan nilai moral, serta peran aktif para ulama. Atas dasar itulah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Muzakarah Problematika Sosial Keagamaan bersama Ma’had Al-Jami’ah UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (31/10/2026), bertempat di Ballroom UIN Raden Intan Lampung.
Kegiatan ytersebut menjadi ruang pertemuan berbagai unsur keagamaan, pemerintahan, aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat untuk membicarakan dinamika kehidupan sosial-keagamaan sekaligus merumuskan pemikiran dan langkah bersama dalam menjawab berbagai persoalan umat.
Ketua Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. KH. Amiruddin, M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat perkotaan menghadirkan beragam fenomena sosial yang memerlukan perhatian serius. Perkembangan tersebut tidak jarang memunculkan persoalan yang membutuhkan arahan, pendampingan, dan bimbingan dari para tokoh agama.
Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk menjadi wadah bagi para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dalam memberikan panduan kepada masyarakat. Melalui kegiatan muzakarah, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat dibicarakan secara terbuka, dikaji secara mendalam, dan dicarikan solusi berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Ia juga menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan dan penyimpangan sosial. Penguatan kehidupan beragama diharapkan tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari, sehingga masyarakat dapat menjalankan kehidupan dan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Lebih lanjut, ia berharap muzakarah ini tidak sekadar menjadi forum pertemuan dan diskusi, melainkan mampu melahirkan gagasan yang bermanfaat serta memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan cita-cita Islam untuk membangun umat yang beriman, berakhlak, dan mampu memberikan kemaslahatan bagi lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, S.E., M.M., yang hadir mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan muzakarah tersebut. Menurutnya, forum dialog keagamaan seperti ini memiliki arti penting dalam mempertemukan berbagai pemikiran dan pandangan untuk merespons dinamika kehidupan masyarakat perkotaan.
Ia berharap muzakarah dapat melahirkan pemikiran, rekomendasi, dan gagasan konstruktif yang dapat membantu pemerintah dalam memahami sekaligus mengatasi berbagai persoalan sosial-keagamaan di Kota Bandar Lampung. Sinergi antara ulama, pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan keagamaan menjadi salah satu modal penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Dandim Kota Bandar Lampung, Wakapolresta Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan, Kepala Kesbangpol, serta para Ketua MUI Kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Hadir pula perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, seperti PCNU, PDM, FKUB, Mathla’ul Anwar, Dewan Dakwah, DMI, serta para mahasantri UIN Raden Intan Lampung.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan sosial-keagamaan merupakan tanggung jawab bersama. Ulama memiliki peran memberikan tuntunan moral dan keagamaan, pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat, sedangkan organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan berperan memperkuat pembinaan umat di lingkungan masing-masing.
Melalui muzakarah ini, MUI Kota Bandar Lampung berharap terbangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama dalam menjaga kehidupan sosial-keagamaan yang kondusif. Forum ini sekaligus menjadi ikhtiar untuk memperkuat peran agama sebagai sumber nilai, pedoman moral, dan landasan dalam membangun masyarakat yang aman, religius, serta menjunjung tinggi kemaslahatan bersama.
Semangat muzakarah diharapkan tidak berhenti di ruang diskusi. Gagasan yang lahir perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata melalui kolaborasi dan pengabdian berkelanjutan. Sebab, menjadi umat terbaik (khairu ummah) bukan hanya tentang kesalehan individual, tetapi juga tentang kemampuan menghadirkan kebaikan, mencegah kemungkaran, dan memberikan manfaat bagi kehidupan sesama. (Rudi Santoso)
