Rudi Santoso, MHI., MH Sekretaris Prodi HK Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung / Wakil Ketua LTN PWNU Lampung
Pada 2045, seorang santri yang hari ini berusia 14 tahun akan memasuki usia 33 tahun. Ia mungkin telah menjadi guru, pengusaha, petani, ilmuwan, atau pemimpin masyarakat. Pada usia itulah ia akan menyaksikan apakah Indonesia benar-benar telah menjadi bangsa yang maju atau masih sibuk memperdebatkan janji-janji pembangunan. Masa depan yang tampak jauh dalam pidato kenegaraan sesungguhnya sedang tumbuh di ruang-ruang belajar, termasuk di serambi pesantren yang sederhana.
Di pesantren, masa depan disiapkan dengan cara yang sering luput dari perhatian publik. Ketika sebagian kota masih terlelap, para santri telah bangun untuk berjemaah, membuka kitab, dan mengulang pelajaran. Mereka belajar mengatur waktu, berbagi ruang, menghormati guru, serta hidup bersama teman-teman yang datang dari beragam daerah. Rutinitas itu mungkin tampak biasa. Namun, dari kebiasaan yang terus dijalani, seseorang belajar tentang tanggung jawab yang kelak dibutuhkan ketika memasuki kehidupan masyarakat.
Pertanyaannya, cukupkah bekal tersebut untuk menghadapi Indonesia pada 2045? Dunia yang akan dimasuki generasi santri sekarang tentu berbeda dari dunia yang dikenal para pendahulunya. Persaingan kerja semakin ketat, kecerdasan buatan mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, dan kemajuan ekonomi menuntut keterampilan yang terus diperbarui. Pesantren menghadapi pekerjaan besar: mempertahankan kekayaan tradisi keilmuannya sambil memastikan para santri memperoleh kesempatan yang layak untuk mengambil bagian dalam perubahan.
Peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2026, mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini terdengar menjanjikan. Akan tetapi, di balik ungkapan yang membangkitkan kebanggaan itu tersimpan pertanyaan yang lebih penting: apakah kita sungguh-sungguh telah menempatkan pesantren dalam agenda pembangunan bangsa, atau baru mengingatnya ketika kalender sampai pada bulan Oktober?
Sejarah memberi alasan kuat mengapa pertanyaan itu perlu diajukan. Pada 22 Oktober 1945, Resolusi Jihad yang berkaitan erat dengan kepemimpinan KH Hasyim Asy’ari dan para ulama Nahdlatul Ulama menjadi salah satu penggerak semangat mempertahankan kemerdekaan. Para santri kala itu memahami bahwa kecintaan kepada agama tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab membela tanah air. Mereka mengambil bagian dalam perjuangan ketika republik yang baru berdiri menghadapi ancaman terhadap kemerdekaannya.
Namun, sejarah yang besar dapat berubah menjadi beban apabila generasi berikutnya hanya diminta mengaguminya. Kita boleh bangga pada keberanian para santri tahun 1945, tetapi kebanggaan itu seharusnya mendorong keberanian baru. Jika dahulu kemerdekaan membutuhkan orang-orang yang bersedia mempertaruhkan nyawa, pembangunan hari ini membutuhkan manusia yang mampu mempertahankan kejujuran, memperjuangkan keadilan, dan membela kepentingan masyarakat ketika berhadapan dengan berbagai godaan kekuasaan.
Dari Romantisme Sejarah ke Tanggung Jawab Masa Depan
Indonesia Emas 2045 telah memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Cita-citanya jelas: Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Negara menargetkan peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta kemajuan kualitas manusia. Semua itu tentu membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Namun, angka pertumbuhan akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak diikuti perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Di titik ini, pesantren layak mendapatkan perhatian serius. Kementerian Agama mencatat bahwa hingga awal Oktober 2026 terdapat sekitar 4,63 juta santri yang telah terverifikasi dalam proses pendataan nasional. Jumlah tersebut bahkan belum mencerminkan seluruh populasi santri. Angka ini memperlihatkan betapa luasnya jangkauan pendidikan pesantren. Ada jutaan anak muda yang sedang menyiapkan masa depannya melalui jalur pendidikan yang tumbuh dari tradisi masyarakat Indonesia sendiri.
Besarnya jumlah santri tentu bukan jaminan lahirnya generasi unggul. Persoalan yang harus dijawab justru terletak pada mutu pendidikan dan kesetaraan kesempatan. Kita perlu melihat apakah santri di daerah terpencil mempunyai akses yang memadai terhadap buku, laboratorium, internet, dan pendidikan lanjutan. Kita juga perlu bertanya apakah para pengajar memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi, serta apakah seluruh pesantren memiliki sarana yang aman dan layak bagi peserta didiknya.
Selama ini, kesederhanaan pesantren kerap dipuji sebagai bukti ketangguhan. Pujian itu memiliki dasar karena banyak pesantren berkembang melalui pengorbanan panjang para kiai, guru, dan masyarakat. Tetapi kesederhanaan tidak semestinya menjadi alasan untuk membiarkan kekurangan berlangsung terus-menerus. Santri boleh dididik hidup bersahaja, tetapi mereka tetap berhak atas lingkungan belajar yang sehat, fasilitas pendidikan yang memadai, dan perlindungan terhadap martabatnya.
Ada hal lain yang perlu dijaga dengan sungguh-sungguh: keberanian berpikir. Tradisi pesantren mengenal pembacaan kitab secara mendalam, perdebatan pendapat, dan penghormatan terhadap mata rantai keilmuan. Warisan ini dapat menjadi kekuatan intelektual yang besar apabila terus dipelihara dalam suasana belajar yang terbuka. Menghormati guru tidak harus membuat santri takut bertanya. Sebaliknya, seorang guru justru sedang menyiapkan masa depan muridnya ketika ia memberi ruang bagi pertanyaan yang sulit sekalipun.
Indonesia membutuhkan generasi yang mampu membedakan keyakinan dan prasangka, menghargai pendapat tanpa kehilangan daya kritis, serta berani mengakui kesalahan. Di ruang digital, kemampuan semacam itu menjadi semakin penting. Sebuah informasi dapat tersebar ke ribuan orang sebelum sempat diperiksa kebenarannya. Para santri yang akrab dengan tradisi tabayyun, pemeriksaan sumber, dan kehati-hatian dalam menyampaikan pengetahuan mempunyai modal berharga untuk membangun budaya berpikir yang lebih bertanggung jawab.
Meski demikian, modal tersebut perlu diperluas melalui penguasaan sains, teknologi, bahasa, dan keterampilan profesional. Tidak ada pertentangan yang harus diciptakan antara membaca kitab kuning dan mempelajari teknologi. Seorang santri dapat mendalami fikih sekaligus menguasai pemrograman komputer. Ia dapat mempelajari tafsir sambil menekuni pertanian modern, ekonomi, kedokteran, atau persoalan lingkungan. Kedalaman agama semestinya memperluas rasa ingin tahu terhadap kehidupan, bukan mempersempitnya.
Pesantren dan Ukuran Kemajuan
Indonesia Emas juga perlu ditakar dari kehidupan masyarakat di sekitar pesantren. Di banyak tempat, pesantren tumbuh bersama denyut ekonomi warga. Ada pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan pada kebutuhan santri, petani yang memasok bahan pangan, dan keluarga yang berharap pendidikan mampu memperbaiki kehidupan anak-anak mereka. Hubungan ini memberi peluang bagi pesantren untuk berkembang sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, tanpa kehilangan kedudukan utamanya sebagai lembaga pendidikan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengakui fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pengakuan tersebut semestinya diterjemahkan dalam kebijakan yang lebih nyata. Dukungan terhadap usaha produktif pesantren, peningkatan keterampilan santri, penguatan koperasi, dan perluasan akses pendidikan dapat membantu masyarakat memperoleh manfaat ekonomi. Kemandirian pesantren akan lebih berarti ketika keberhasilannya juga dirasakan oleh keluarga-keluarga yang hidup di sekitarnya.
Namun, menjadikan pesantren sebagai bagian dari pembangunan tidak berarti membebankan seluruh persoalan bangsa kepada santri. Negara tetap memikul tanggung jawab menyediakan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Pesantren tidak semestinya diminta menghasilkan sumber daya manusia unggul tanpa dukungan yang sepadan. Pengakuan terhadap jasa historis para ulama dan santri perlu disertai keberpihakan anggaran, peningkatan mutu kelembagaan, serta kebijakan yang memahami keragaman kondisi pesantren.
Kita pun perlu berhati-hati agar cita-cita Indonesia Emas tidak mempersempit arti keberhasilan pendidikan menjadi urusan pekerjaan dan pendapatan. Kemajuan ekonomi memang penting, tetapi sebuah bangsa juga membutuhkan warga yang memiliki kepekaan sosial. Apa artinya melahirkan generasi terampil apabila mereka tidak peduli terhadap ketidakadilan? Apa gunanya pendidikan tinggi jika pengetahuan digunakan untuk mengambil keuntungan dengan merugikan orang lain? Pada persoalan semacam inilah pendidikan akhlak dan pembentukan watak menemukan kepentingannya bagi kehidupan bersama.
Pesantren memiliki pengalaman panjang dalam mengajarkan bahwa manusia hidup dengan kewajiban terhadap sesamanya. Nilai khidmah, atau pengabdian, menempatkan ilmu dalam hubungan yang erat dengan kepentingan masyarakat. Akan tetapi, nilai tersebut mesti terlihat dalam tindakan. Santri yang kelak menjadi pejabat publik perlu menunjukkan kejujuran dalam mengelola amanah. Mereka yang bergerak di dunia usaha dituntut berlaku adil kepada pekerja dan mitra. Adapun yang menjadi pendidik mempunyai tanggung jawab menjaga agar ilmu tidak kehilangan nurani.
Tentu pesantren sendiri tidak luput dari pekerjaan rumah. Tata kelola lembaga, kesejahteraan tenaga pendidik, perlindungan anak, dan keterbukaan terhadap kritik harus memperoleh perhatian yang konsisten. Kebesaran tradisi tidak menjadikan sebuah lembaga kebal terhadap kekeliruan. Justru pesantren yang memiliki keberanian mengevaluasi dirinya akan lebih siap mempertahankan kepercayaan masyarakat. Menjaga martabat pesantren berarti memastikan bahwa nilai-nilai yang diajarkannya benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Ada pula tugas penting dalam merawat kebangsaan. Indonesia Emas akan dihuni oleh masyarakat yang tetap beragam agama, budaya, bahasa, dan pandangan hidupnya. Santri yang sejak muda dibiasakan hidup bersama teman dari berbagai daerah memiliki pengalaman sosial yang dapat dikembangkan menjadi kemampuan membangun dialog. Perbedaan tidak harus selalu berakhir sebagai pertentangan. Tradisi musyawarah dan penghargaan terhadap pendapat dapat membantu melahirkan generasi yang sanggup menjaga persaudaraan tanpa meniadakan perbedaan.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pesantren menuju 2045 perlu dibaca secara lebih luas. Berapa banyak santri yang dapat melanjutkan pendidikan? Seberapa baik mutu pembelajarannya? Apakah lulusan pesantren memiliki kesempatan yang adil dalam kehidupan profesional? Seberapa besar manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat? Dan yang tidak kalah penting, apakah pesantren berhasil melahirkan manusia yang dapat dipercaya ketika memperoleh ilmu, kekayaan, dan kekuasaan?
Pertanyaan-pertanyaan itu barangkali tidak semeriah rangkaian perayaan Hari Santri. Namun, jawabannya jauh lebih menentukan masa depan. Spanduk dapat dipasang dalam sehari, sementara kualitas pendidikan dibangun melalui kerja panjang. Sebuah tema peringatan mungkin mudah diingat, tetapi mengubahnya menjadi kenyataan memerlukan keberanian memperbaiki kebijakan, mengatasi ketimpangan, dan menjaga ketekunan belajar dari generasi ke generasi.
Pada akhirnya, Indonesia Emas tidak akan ditentukan oleh kemegahan cita-cita yang kita ucapkan hari ini. Tahun 2045 akan memperlihatkan hasil dari pilihan-pilihan yang dibuat sekarang, termasuk cara negara dan masyarakat memperlakukan pendidikan pesantren. Anak-anak yang sedang belajar di serambi itu kelak akan memasuki ruang-ruang penting kehidupan bangsa. Sebagian mungkin memegang jabatan, sebagian lainnya bekerja jauh dari sorotan publik. Namun, semuanya memiliki kesempatan memberikan arti bagi Indonesia.
Ketika saat itu tiba, kita berharap mereka membawa lebih dari sekadar kenangan tentang kehidupan pondok. Mereka perlu memiliki ilmu yang memadai, keberanian menghadapi perubahan, serta kepekaan untuk tidak meninggalkan mereka yang tertinggal. Indonesia memerlukan kecerdasan untuk menjadi bangsa maju, tetapi juga membutuhkan watak yang baik agar kemajuan tidak kehilangan tujuan.
Dari serambi pesantren, kita belajar bahwa masa depan bangsa sesungguhnya sedang dipertaruhkan dalam cara mendidik manusia hari ini. Sebab, Indonesia baru layak disebut emas apabila kemajuannya membuat kehidupan rakyat semakin bermartabat, dan generasi yang mewarisinya memiliki kecerdasan sekaligus hati nurani.
