Kiai. Khabibul Muttaqin, SHI Pengasuh Pondok Pesantren Nashihuddin Kemiling Bandar Lampung
Di serambi pesantren, secangkir kopi sering kali memiliki cerita yang lebih panjang daripada waktu yang dibutuhkan untuk menghabiskannya. Di antara kepulan asap, lembaran kitab, dan percakapan yang mengalir hingga larut malam, lahir pertanyaan-pertanyaan tentang agama, kehidupan, dan masa depan bangsa. Kopi menjadi teman berpikir, sementara pesantren menyediakan ruang untuk memahami bahwa tidak semua persoalan harus dijawab dengan tergesa-gesa. Barangkali, dari kesederhanaan semacam itulah kita dapat membaca bagaimana sebuah peradaban dirawat.
Ada sesuatu yang menarik dari perjumpaan kopi dan santri. Keduanya akrab dengan proses. Biji kopi harus melewati perjalanan panjang sebelum menghadirkan aroma dan cita rasa. Demikian pula santri yang menempuh jalan keilmuan melalui pembacaan kitab, penghayatan makna, kedisiplinan belajar, dan penghormatan kepada guru. Tidak ada jalan pintas menuju kedalaman pengetahuan. Seperti kopi yang kehilangan cita rasanya ketika diolah sembarangan, ilmu pun kehilangan maknanya ketika dipisahkan dari kesabaran dan kebijaksanaan.
Namun, dunia hari ini semakin tidak sabar dengan proses. Informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia memahaminya. Setiap orang dapat berbicara, berkomentar, bahkan menghakimi hanya dengan beberapa sentuhan jari. Di tengah kegaduhan itu, tradisi pesantren menawarkan pelajaran yang terasa semakin relevan: berpikir sebelum berbicara, memahami sebelum menyimpulkan, dan mendengarkan sebelum menyalahkan. Nilai-nilai tersebut tampak sederhana, tetapi justru menjadi barang mahal dalam kehidupan publik yang semakin mudah tersulut perbedaan.
Di sinilah sebutan santri sebagai penjaga peradaban menemukan maknanya. Peradaban tidak hanya dibangun melalui kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, atau kemegahan infrastruktur. Ia juga ditentukan oleh cara manusia memperlakukan sesamanya, menghormati ilmu pengetahuan, dan menggunakan kekuasaan. Bangsa yang canggih secara teknologi belum tentu matang secara moral. Sebaliknya, masyarakat yang mampu memadukan kecerdasan dengan keadaban memiliki bekal lebih kuat untuk menghadapi perubahan zaman.
Menjaga peradaban, karena itu, bukan berarti mengawetkan masa lalu. Tradisi yang hidup justru harus mampu berdialog dengan kenyataan baru. Pesantren tidak cukup hanya melahirkan generasi yang pandai mengutip pendapat ulama terdahulu, tetapi juga perlu membentuk manusia yang sanggup membaca persoalan zamannya. Penghormatan terhadap warisan keilmuan harus berjalan bersama keberanian bertanya, meneliti, dan memperbarui cara menjawab persoalan masyarakat. Jika tradisi berhenti pada pengulangan, ia berisiko menjadi kenangan yang kehilangan daya perubahan.
Sejarah telah memberikan pelajaran penting tentang kemampuan santri menjawab tantangan zamannya. Pada 22 Oktober 1945, Resolusi Jihad yang digerakkan KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama menjadi seruan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa tersebut turut mengobarkan semangat perjuangan rakyat menjelang Pertempuran Surabaya. Dari pesantren, keyakinan keagamaan bertemu dengan tanggung jawab kebangsaan. Membela tanah air dipahami sebagai kewajiban moral yang menuntut keberanian, pengorbanan, dan kesediaan melampaui kepentingan pribadi.
Delapan puluh satu tahun kemudian, medan perjuangan itu telah berubah. Penjajahan bersenjata tidak lagi menjadi tantangan utama seperti pada masa revolusi kemerdekaan. Kini bangsa menghadapi persoalan ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, kemiskinan, kemerosotan etika publik, dan perubahan teknologi yang sering kali melaju lebih cepat daripada kesiapan masyarakat. Semangat perjuangan santri perlu menemukan bentuk baru. Keberanian yang dahulu ditunjukkan di medan pertempuran kini dapat diwujudkan melalui pembelaan terhadap keadilan, kejujuran, ilmu pengetahuan, dan martabat manusia.
Peringatan Hari Santri 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” patut dibaca dalam kerangka tersebut. Menguatkan negeri tidak cukup diwujudkan melalui upacara, pawai, atau kemeriahan simbol keagamaan. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana pesantren telah menyiapkan generasi yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kemanfaatan sosial? Sebab, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa meriah kita merayakan sejarah, melainkan oleh kesungguhan melanjutkan nilai-nilai yang diwariskannya.
Tantangan itu semakin nyata ketika kecerdasan buatan mulai memasuki hampir seluruh ruang kehidupan. Mesin kini dapat menyusun tulisan, menjelaskan persoalan, bahkan menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan dalam hitungan detik. Akan tetapi, kecepatan memperoleh jawaban tidak selalu sejalan dengan kedalaman memahami kebenaran. Tradisi pesantren yang menekankan ketelitian membaca, penelusuran sumber, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pengetahuan memiliki peluang untuk memperkaya etika kehidupan digital. Santri perlu menguasai teknologi tanpa menyerahkan kemandirian berpikir kepada teknologi.
Meski demikian, kita tidak boleh terjebak dalam romantisme bahwa modal kesederhanaan dan ketekunan sudah cukup menghadapi masa depan. Pesantren juga membutuhkan akses terhadap pendidikan berkualitas, sains, teknologi, literasi digital, dan penguatan kapasitas pendidik. Tidak adil menuntut santri menjadi pelopor kemajuan apabila kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya masih terbatas. Menghormati pesantren seharusnya diwujudkan dengan memperluas kesempatan belajar, bukan sekadar memuji ketabahannya menghadapi keterbatasan.
Secangkir kopi yang menemani percakapan santri sesungguhnya juga menyimpan cerita lain. Di balik aroma yang kita nikmati, terdapat kerja panjang petani, pengolah biji kopi, pedagang, dan berbagai tangan yang menopang kehidupan ekonomi. Tidak semua memperoleh manfaat yang sebanding dengan jerih payahnya. Kopi, dengan demikian, dapat menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa peradaban bukan hanya persoalan ilmu dan akhlak, melainkan juga keadilan dalam pembagian hasil pembangunan.
Dalam konteks inilah kemandirian ekonomi pesantren memperoleh relevansinya. Pesantren dapat mengembangkan kewirausahaan, koperasi, pengolahan hasil pertanian, dan pendidikan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil. Santri tidak harus menjadi pengusaha untuk disebut berdaya. Namun, mereka perlu memahami bagaimana kegiatan ekonomi dijalankan secara jujur, bagaimana nilai tambah dibagikan secara adil, dan bagaimana usaha produktif dapat memperkuat kehidupan masyarakat sekitar. Pengetahuan agama menemukan salah satu wujud pengabdiannya ketika mampu menjawab persoalan penghidupan manusia.
Cerita kopi juga membawa kita pada persoalan lingkungan. Secangkir minuman yang tampak sederhana bergantung pada tanah yang subur, ketersediaan air, keseimbangan alam, dan keberlangsungan kerja petani. Ketika lingkungan rusak, kehidupan ekonomi dan sosial ikut terancam. Pesantren memiliki peluang untuk menumbuhkan kesadaran ekologis yang berakar pada tanggung jawab manusia memelihara ciptaan Tuhan. Menjaga peradaban berarti pula memastikan bahwa generasi mendatang masih mewarisi bumi yang layak dihuni.
Ada dimensi lain yang tidak kalah penting, yakni kemampuan merawat perbedaan. Secangkir kopi dapat mempertemukan orang dengan pandangan, pengalaman, dan latar belakang yang berlainan. Percakapan menjadi bermakna bukan ketika semua orang dipaksa sepakat, melainkan ketika perbedaan dapat disampaikan tanpa merendahkan martabat sesama. Tradisi musyawarah dan perdebatan keilmuan di pesantren menyediakan landasan untuk mengembangkan sikap tersebut. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, kemampuan hidup bersama di tengah perbedaan merupakan salah satu ukuran kedewasaan peradaban.
Akan tetapi, penghormatan terhadap adab tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban untuk membungkam kritik. Pendidikan yang baik harus menyediakan ruang aman bagi pertanyaan, menjunjung kejujuran, dan melindungi martabat setiap peserta didik. Otoritas keilmuan memerlukan tanggung jawab moral, sebagaimana penghormatan kepada guru harus disertai perlindungan terhadap hak-hak santri. Peradaban tidak akan tumbuh sehat apabila kesalahan selalu disembunyikan atas nama menjaga kehormatan lembaga. Justru keberanian memperbaiki diri merupakan tanda bahwa sebuah tradisi masih memiliki kekuatan untuk berkembang.
Karena itu, menyebut santri sebagai penjaga peradaban mengandung tanggung jawab yang tidak ringan. Sebutan tersebut bukan mahkota yang otomatis melekat pada siapa pun yang pernah belajar di pesantren. Ia harus dibuktikan melalui perilaku sehari-hari: kejujuran ketika memegang amanah, keberanian menolak ketidakadilan, kesediaan membantu yang lemah, dan kerendahan hati ketika berhadapan dengan pengetahuan baru. Ukuran keberhasilan pendidikan pesantren bukan semata banyaknya lulusan yang dikenal masyarakat, tetapi juga manfaat yang mereka hadirkan.
Hari Santri semestinya menjadi kesempatan untuk menilai kembali hubungan antara pesantren, masyarakat, dan negara. Pengakuan atas kontribusi historis santri perlu diikuti perhatian terhadap kualitas pendidikan, perlindungan peserta didik, pemberdayaan ekonomi, serta perluasan ruang pengabdian. Pada saat yang sama, pesantren perlu terus memperkuat tata kelola dan keterbukaan terhadap perubahan. Tanggung jawab menjaga peradaban tidak dapat dibebankan kepada santri seorang diri. Ia memerlukan kerja bersama yang memungkinkan nilai-nilai baik tumbuh menjadi kenyataan sosial.
Pada akhirnya, secangkir kopi mengingatkan kita bahwa sesuatu yang sederhana dapat membuka percakapan tentang perkara besar. Dari pahitnya kopi, kita belajar menerima kenyataan yang tidak selalu manis. Dari proses penyeduhannya, kita memahami arti kesabaran. Dari percakapan yang menyertainya, kita belajar bahwa pengetahuan tumbuh melalui kesediaan mendengar. Nilai-nilai semacam itulah yang dapat terus dihidupkan melalui pendidikan pesantren, bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai bekal menghadapi masa depan.
Ketika peringatan Hari Santri usai, panggung dibongkar dan spanduk diturunkan, pekerjaan menjaga peradaban justru berlanjut. Di ruang belajar, di tengah masyarakat, di ladang pengabdian, dan di dunia digital, santri akan terus berhadapan dengan pilihan antara kepentingan diri dan kemaslahatan bersama. Di sanalah warisan para pendahulu diuji. Sebab, peradaban tidak dijaga hanya dengan mengenang kebesaran masa lalu, tetapi dengan keberanian menghadirkan kebaikan pada masa kini.
Dan mungkin, di suatu malam yang tenang, ketika secangkir kopi mulai kehilangan kehangatannya, percakapan para santri tentang ilmu, keadilan, dan masa depan Indonesia masih terus berlangsung. Tidak semua percakapan itu akan tercatat dalam buku sejarah. Namun, dari pikiran yang terus diasah, nurani yang dijaga, dan pengabdian yang dilakukan tanpa banyak suara, masa depan sebuah bangsa dapat menemukan arah.
Sebab, peradaban tidak selalu dijaga oleh mereka yang paling lantang berbicara, melainkan oleh mereka yang paling tekun merawat ilmu, kemanusiaan, dan harapan.
