Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan / Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Lampung
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober bukan hanya momentum untuk mengenang perjuangan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa santri memiliki peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, bahkan hari santri juga bisa menjadi ruang refleksi untuk memperkuat peran santri dalam menyelesaikan persoalan dunia, termasuk dalam membangun kemandirian ekonomi umat di era digital.
Selama ini santri dikenal sebagai penjaga tradisi keilmuan Islam, penguat moral dan penggerak dakwah. Namun di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat, santri dituntut mengambil peran lebih luas, yakni menjadi pelaku usaha, inovator dan penggerak ekonomi umat.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia dalam berpikir, bekerja, bertransaksi dan menjalankan usaha. Kehadiran perdagangan elektronik (e-commerce), media sosial, layanan keuangan digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) membuka peluang baru bagi siapa saja, termasuk santri.
Produk-produk pesantren seperti makanan halal, busana muslim, kerajinan, buku keislaman, dan berbagai produk usaha mikro dapat dipasarkan secara lebih luas melalui platform digital. Usaha yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar pesantren, sekarang berpeluang menjangkau konsumen lintas daerah, bahkan pasar internasional.
Oleh karenanya pesantren perlu didorong bukan hanya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan akhlak, melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Santri dapat dibekali keterampilan kewirausahaan, pemasaran digital, pengelolaan keuangan, dan kemampuan membaca peluang pasar. Upaya ini penting agar santri memiliki bekal untuk membangun usaha secara mandiri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.
Meskipun teknologi menawarkan banyak peluang, keberhasilan ekonomi tidak samata-mata ditentukan oleh kemampuan menjual produk atau memperoleh keuntungan. Aktivitas ekonomi juga membutuhkan kejujuran, tanggung jawab, keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Di sinilah santri memiliki keunggulan dan nilai lebih.
Pendidikan pesantren yang menanamkan nilai-nilai Islam dapat menjadi fondasi bagi praktik bisnis yang ber-etika. Santri perlu menunjukkan bahwa keberhasilan usaha dapat berjalan seiring dengan prinsip halal, amanah, transparan dan kepedulian sosial.
Dalam Islam, aktivitas ekonomi bukan hanya mencari keuntungan pribadi, melainkan juga bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan. Semangat tersebut sejalan dengan tujuan ekonomi Syari’ah yang menempatkan kesejahteraan dan keadilan sebagai nilai penting. Dengan demikian santri dapat menjadi pelopor ekonomi digital yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membangun kepercayaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara perjalanan menuju kemandirian ekonomi digital tentunya tidak bebas dari tantangan. Keterbatasan akses teknologi, kemampuan literasi digital, modal usaha dan jaringan pemasaran masih menjadi kendala bagi sebagian pesantren. Untuk mengatasinya tentu diperlukan kerja sama antara pesantren, perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keuangan syaria;ah dan dunia usaha.
Pesantren juga dapat mengembangkan inkubator bisnis yang memberikan kesempatan kepada santri untuk belajar merintis usaha sejak dini. Mereka tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga berlatih menyusun rencana bisnis, mengelola modal, memasarkan produk, mengevaluasi keuntungan dan resiko usaha.
Pada akhirnya masa depan ekonomi Indonesia tentunya membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Santri memiliki modal penting untuk mengambil peran tersebut, yakni ilmu agama, karakter, semangat dan tradisi kebersamaan.
Oleh karena itu Hari Santri Nasional hendaknya menjadi momentum untuk mengubah paradigma bahwa santri hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi santri juga memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam kewirausahaan, industri halal, ekonomi kreatif dan pengembangan ekonomi digital. Santri masa kini tentunya harus mampu menguasai kitab kuning sekaligus memahami pasar digital, menjaga akhlak, mengembangkan usaha, merawat tradisi dan melahirkan inovasi. Wallahu a’lam Bishawab.
