Santri di Persimpangan Zaman: Menjadi Penonton atau Penentu Masa Depan?

Santri di Persimpangan Zaman: Menjadi Penonton atau Penentu Masa Depan?

Share :

Miswanto, M.H.I Santri PP. Al Hikmah Bandar Lampung Dosen UIN Raden Intan Lampung

Setiap 22 Oktober, publik kembali menyaksikan santri memenuhi ruang perayaan kebangsaan. Sarung, peci, dan lantunan doa menghadirkan ingatan tentang pesantren sebagai salah satu penjaga moral republik. Namun, di balik khidmat peringatan Hari Santri 2026, tersimpan pertanyaan yang lebih mendesak daripada sekadar bagaimana sejarah dikenang: apakah santri akan menjadi penonton perubahan atau turut menentukan arah masa depan? Pertanyaan itu menemukan relevansinya ketika kecerdasan buatan mengubah cara manusia belajar, ekonomi digital menata ulang pekerjaan, dan ruang publik dibanjiri informasi yang belum tentu benar. Tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” semestinya tidak berhenti sebagai slogan seremonial. Ia perlu diterjemahkan menjadi agenda pembaruan yang terukur. Sebab, penghormatan tertinggi terhadap warisan santri bukanlah mengulang kebesaran masa lalu, melainkan membuktikan kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat hari ini dan persoalan generasi mendatang. Di situlah pertaruhan sesungguhnya dimulai.

Sejarah menyediakan landasan etis bagi tuntutan tersebut. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad 1945, ketika ulama dan santri mengambil sikap terhadap ancaman atas kemerdekaan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa pesantren tidak berdiri di luar pergulatan bangsanya. Pengetahuan agama bertemu dengan keberanian politik, solidaritas sosial, dan kesediaan memikul tanggung jawab bersama. Akan tetapi, sejarah dapat kehilangan daya hidup apabila hanya diperlakukan sebagai monumen kebanggaan. Makna perjuangan tidak identik dengan pengulangan bentuk perjuangan. Jika dahulu tantangannya adalah mempertahankan kedaulatan dari agresi bersenjata, kini ancamannya dapat hadir melalui ketimpangan pengetahuan, manipulasi informasi, kemiskinan struktural, dan kerusakan lingkungan. Karena itu, kesetiaan terhadap teladan para pendahulu justru mengandaikan keberanian membaca medan baru. Santri harus mewarisi daya juang, bukan membekukan cara juang. Tanpa pembacaan semacam itu, sejarah justru berisiko berubah menjadi nostalgia kosong.

Persimpangan zaman tersebut terutama ditandai oleh perubahan sumber otoritas pengetahuan. Dahulu, proses belajar berlangsung melalui perjumpaan panjang antara guru, murid, dan teks. Kini, jawaban atas persoalan rumit bisa muncul dalam hitungan detik pada layar telepon. Kecepatan ini membawa peluang demokratisasi informasi, tetapi sekaligus menyisakan risiko pendangkalan pemahaman. Potongan ceramah mudah dipisahkan dari konteksnya, pendapat populer tampil seolah setara dengan kajian mendalam, sementara algoritma dapat menguatkan prasangka yang sudah dimiliki pengguna. Di sinilah tantangan santri menjadi lebih mendasar daripada sekadar memiliki perangkat digital. Mereka perlu memahami bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan diperebutkan dalam ekonomi perhatian. Tanpa kecakapan tersebut, tradisi keilmuan yang kaya bisa kalah nyaring dari sensasi yang miskin argumentasi. Kewibawaan ilmu akhirnya ditentukan oleh ketelitian, bukan jumlah pengikut. Persoalan ini menuntut kesadaran bahwa viralitas bukanlah ukuran kebenaran atau kematangan berpikir.

Untungnya, pesantren memiliki modal intelektual yang sering luput dibaca sebagai kekuatan kontemporer. Tradisi menelaah kitab, membandingkan pendapat, memahami konteks, dan mempertanggungjawabkan argumen sesungguhnya berdekatan dengan keterampilan berpikir kritis. Modal itu perlu dipertemukan dengan literasi data, penguasaan bahasa, keterampilan riset, dan kemampuan komunikasi publik. Pembaruan kurikulum tidak harus menyingkirkan kitab kuning untuk memberi tempat kepada pemrograman atau sains. Sebaliknya, keduanya dapat saling memperkaya melalui pembelajaran lintas disiplin yang tetap berpijak pada kekhasan pesantren. Santri yang memahami fikih sekaligus mampu membaca persoalan teknologi akan lebih siap menilai dampak kebijakan digital terhadap keadilan masyarakat. Pendidikan semacam ini menuntut guru yang terus belajar, perpustakaan yang terbuka, dan kebiasaan berdiskusi yang menghargai pertanyaan. Tradisi menjadi hidup ketika sanggup berdialog dengan pengetahuan baru. Dengan begitu, kedalaman spiritual dan ketajaman analitis tumbuh sebagai kekuatan yang saling menguatkan.

Kecerdasan buatan merupakan ujian konkret atas kemampuan berdialog itu. Teknologi tersebut dapat membantu menerjemahkan teks, mengembangkan bahan ajar, atau membuka akses terhadap referensi yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, jawaban mesin tidak selalu benar, dan kemudahan memperoleh teks dapat menggoda pelajar meninggalkan proses berpikir. UNESCO, melalui panduan penggunaan kecerdasan buatan generatif dalam pendidikan, menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada manusia, perlindungan privasi, serta penggunaan yang etis. Pesantren patut merespons dengan pedoman yang jelas: kapan AI boleh digunakan, bagaimana sumber diverifikasi, dan mengapa karya intelektual harus tetap mencerminkan tanggung jawab pribadi. Larangan menyeluruh akan menutup peluang, sedangkan penerimaan tanpa kritik menciptakan ketergantungan. Jalan yang lebih produktif ialah menjadikan teknologi sebagai alat bantu, bukan pengganti akal, guru, dan integritas belajar. Di sinilah etika pesantren dapat memberi arah terhadap inovasi yang semakin cepat berkembang.

Namun, masa depan santri tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknologinya. Masyarakat juga menghadapi polarisasi, ujaran kebencian, dan kecenderungan memandang perbedaan sebagai ancaman. Dalam situasi demikian, khazanah pesantren tentang adab, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat manusia memperoleh relevansi publik yang kuat. Nilai itu harus melampaui ruang pengajian dan terlihat dalam keberanian membangun percakapan dengan kelompok berbeda, menolak kekerasan, serta membela mereka yang rentan. Moderasi beragama tidak cukup disampaikan sebagai slogan, melainkan perlu hadir sebagai praktik mendengar secara sungguh-sungguh tanpa kehilangan prinsip. Santri dapat menjadi jembatan antara bahasa agama dan kebutuhan kewargaan, terutama ketika perdebatan digital sering mengubah perbedaan pandangan menjadi permusuhan. Keteladanan yang demikian membuat pesantren hadir sebagai sumber kepercayaan sosial, bukan sekadar simbol identitas kelompok tertentu. Kepemimpinan moral akan diuji justru ketika dialog berlangsung dalam suasana panas dan tidak nyaman.

Tantangan berikutnya terletak pada kemandirian ekonomi. Di banyak daerah, santri tumbuh dekat dengan persoalan petani, pedagang kecil, pekerja informal, dan keluarga yang bergulat dengan keterbatasan akses usaha. Kedekatan sosial ini merupakan modal untuk merancang pemberdayaan yang membumi. Pesantren dapat memperkuat koperasi, pelatihan keterampilan, pemasaran digital produk lokal, serta literasi keuangan yang melindungi masyarakat dari praktik merugikan. Akan tetapi, kewirausahaan tidak boleh direduksi menjadi perlombaan mencetak usaha baru tanpa memperhatikan mutu pekerjaan dan distribusi manfaat. Orientasinya perlu diarahkan pada ekonomi yang produktif sekaligus adil: membuka kesempatan bagi perempuan dan anak muda, menghubungkan produsen kecil dengan pasar, dan menjaga keberlanjutan usaha. Dengan demikian, kemandirian ekonomi bukan sekadar kemampuan pesantren membiayai dirinya sendiri, melainkan kesanggupan memperluas kesejahteraan lingkungan sekitarnya. Di sinilah keterampilan ekonomi perlu bertemu dengan keberpihakan kepada kelompok yang paling mudah tersisih.

Di tengah tekanan perubahan iklim, dimensi ekologis juga layak menjadi perhatian utama. Banjir, kekeringan, sampah, dan menurunnya kualitas lingkungan bukan isu yang terpisah dari kehidupan keagamaan; semuanya bersentuhan langsung dengan kesehatan dan penghidupan masyarakat. Pesantren memiliki peluang menumbuhkan kesadaran ekologis melalui pembelajaran tentang amanah menjaga bumi dan kebiasaan kolektif yang sederhana. Pengelolaan sampah, penghematan air, kebun pangan, dan penggunaan energi secara bijak dapat dimulai dari lingkungan pondok. Tetapi kegiatan tersebut sebaiknya tidak berhenti sebagai proyek sesaat menjelang peringatan tertentu. Ia perlu masuk ke tata kelola lembaga, praktik pendidikan, dan kemitraan dengan warga. Ketika santri belajar menghubungkan ajaran dengan persoalan ekologis konkret, agama tampil sebagai etika tindakan. Kepedulian pada masa depan lalu memperoleh bentuk yang dapat dilihat, dinilai, dan diwariskan. Pembelajaran terbaik lahir ketika kepedulian diuji melalui tindakan berulang setiap hari.

Tentu tidak adil menyerahkan seluruh beban perubahan kepada santri dan pesantren. Ketimpangan akses internet, kemampuan pendidik, sarana pembelajaran, serta kesempatan memperoleh jejaring menentukan seberapa jauh inovasi dapat dilakukan. Karena itu, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun kemitraan yang menghormati kemandirian pesantren. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 telah mengakui fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari peran pesantren. Pengakuan hukum tersebut semestinya diikuti dukungan yang dapat diakses secara adil, peningkatan kapasitas guru, dan pendampingan yang konsisten. Namun, bantuan tidak boleh berubah menjadi penyeragaman yang menghapus kekhasan lembaga. Keberhasilan kebijakan justru terlihat ketika pesantren mampu mengembangkan potensinya sendiri sambil membuka kesempatan belajar lebih luas. Pemberdayaan membutuhkan kepercayaan, bukan sekadar penyaluran program. Tanpa keberpihakan kebijakan kepada lembaga kecil dan terpencil, transformasi hanya akan dinikmati mereka yang sudah kuat.

Pada titik ini, agenda transformasi memerlukan ukuran keberhasilan yang lebih jernih. Jumlah peserta pelatihan, unggahan kegiatan, atau kemeriahan upacara belum cukup menjelaskan perubahan yang terjadi. Pertanyaan pentingnya ialah apakah santri semakin mampu memeriksa informasi, menghasilkan karya, mendampingi masyarakat, dan memimpin kolaborasi yang bermanfaat. Pesantren dapat memulai dengan proyek kecil yang berkelanjutan: kelas literasi digital, laboratorium kewirausahaan, forum dialog lintas komunitas, dan gerakan lingkungan berbasis warga. Perguruan tinggi dapat mendukung riset serta pendampingan, sementara pemerintah menyediakan akses dan regulasi yang memungkinkan inovasi berkembang. Hasilnya perlu dievaluasi bersama, bukan hanya dilaporkan sebagai keberhasilan administratif. Perubahan tidak menuntut semua pesantren menjadi seragam; yang diperlukan adalah tujuan bersama, ruang bereksperimen, dan keberanian memperbaiki kekurangan ketika pelaksanaan belum sesuai harapan. Ukuran keberhasilan akhirnya harus berpindah dari popularitas program menuju manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Hari Santri seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar panggung perayaan. Sejarah telah membuktikan keberanian santri menjaga republik; masa kini meminta keberanian yang berbeda, yakni menjaga nalar, merawat kemanusiaan, dan membangun solusi atas masalah bersama. Masa depan tidak akan ditentukan oleh siapa yang paling lantang memuji tradisi, melainkan oleh siapa yang paling tekun mengubah nilai menjadi kerja nyata. Santri tidak harus meninggalkan identitas untuk menguasai zaman, sebagaimana tidak perlu memusuhi perubahan demi mempertahankan akar. Pilihannya kini semakin terang: berdiri di tepi arus sebagai penonton, atau masuk dengan ilmu, akhlak, dan keberanian untuk ikut menentukan arah peradaban Indonesia. Itulah jalan santri menguatkan negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *