Caretaker MUI Lampung Timur Mulai Bergerak, Musda 2026 Segera Digelar

Caretaker MUI Lampung Timur Mulai Bergerak, Musda 2026 Segera Digelar

Share :

Bandar Lampung – MUI Lampung Digital

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung bergerak cepat mempersiapkan keberlanjutan kepemimpinan MUI Kabupaten Lampung Timur. Setelah masa khidmat kepengurusan MUI Lampung Timur periode 2021–2026 berakhir dan Musyawarah Daerah (Musda) belum terlaksana, MUI Provinsi Lampung resmi membentuk Caretaker MUI Kabupaten Lampung Timur.

Pembentukan Caretaker tersebut menjadi langkah organisatoris untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musda MUI Kabupaten Lampung Timur. Musda nantinya akan menjadi forum penting untuk memilih dan menetapkan kepengurusan baru MUI Kabupaten Lampung Timur masa khidmat 2026–2031.

Caretaker MUI Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor Kep-079/DP-MUI.IX/VIII/2026 tanggal 4 Agustus 2026, yang kemudian dilakukan perubahan melalui Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor Kep-081/DP-MUI.IX/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, Dr. KH. Ihya Ulumuddin yang juga menjabat Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Lampung dipercaya sebagai Ketua Caretaker MUI Kabupaten Lampung Timur. Sementara itu, KH. Muhammad Faizin dipercaya sebagai Sekretaris dan Dr. H. M. Muslih, S.H.I., M.H. sebagai Bendahara.

Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag. dan Sekretaris Umum Dr. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I. tersebut menegaskan pentingnya langkah cepat untuk memastikan keberlangsungan organisasi setelah berakhirnya masa khidmat kepengurusan sebelumnya.

Selain menjaga kesinambungan organisasi, Caretaker juga memperoleh mandat utama untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda MUI Kabupaten Lampung Timur sesuai ketentuan organisasi.

Sebagai tindak lanjut atas amanah tersebut, Caretaker MUI Kabupaten Lampung Timur langsung menggelar rapat perdana. Rapat dipimpin Ketua Caretaker Dr. KH. Ihya Ulumuddin dan dihadiri Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., KH. Suryani M. Nur, KH. Muhammad Faizin, Ujang Tomi, serta jajaran anggota Caretaker.

Rapat berlangsung dengan fokus utama membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan Musda. Dalam forum tersebut disepakati bahwa Musda MUI Kabupaten Lampung Timur akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan efektif dan tertata, rapat juga menyepakati pembentukan Tim Teknis Musda MUI Kabupaten Lampung Timur. Tim tersebut akan bekerja mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis dan administratif, termasuk koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Musda.

Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., dalam arahannya menekankan agar seluruh jajaran Caretaker menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap proses Musda dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kepengurusan yang solid, progresif, profesional, serta mampu merepresentasikan kekuatan umat Islam di Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Prof. Mukri, Lampung Timur memiliki banyak ulama dan tokoh umat dengan kapasitas serta kapabilitas yang baik dalam berbagai bidang keilmuan maupun kehidupan kemasyarakatan. Potensi besar tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan utama bagi pengembangan MUI Lampung Timur ke depan.

“Lampung Timur memiliki banyak ulama yang kapasitas dan kapabilitasnya sangat baik. Karena itu, kami yakin MUI Kabupaten Lampung Timur ke depan akan semakin profesional serta mampu memberikan kontribusi dan kesejukan bagi seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Lampung Timur,” ujar Prof. Mukri.

Ia juga berharap kepengurusan MUI Lampung Timur mendatang mampu memperkuat fungsi MUI sebagai khadimul ummah atau pelayan umat sekaligus shadiqul hukumah atau mitra pemerintah, terutama dalam memberikan bimbingan keagamaan, menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Caretaker MUI Kabupaten Lampung Timur, Dr. KH. Ihya Ulumuddin, menegaskan kesiapan dirinya bersama seluruh jajaran untuk melaksanakan mandat yang diberikan MUI Provinsi Lampung.

“Kami siap melaksanakan amanah ini. Meskipun waktu yang diberikan relatif singkat, yakni 60 hari, dengan kerja sama, kebersamaan, dan kolaborasi yang baik, kami yakin seluruh tugas dapat dilaksanakan tepat waktu,” katanya.

Menurut Ihya, salah satu agenda terdekat Caretaker adalah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan menuju Musda dapat berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

“Dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta pihak-pihak terkait guna menyukseskan agenda Musda MUI Lampung Timur. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kepengurusan terbaik bagi umat,” ujarnya.

Pelaksanaan Musda MUI Kabupaten Lampung Timur 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi organisasi dan penguatan peran ulama dalam menjawab berbagai persoalan keumatan yang semakin kompleks.

Melalui Musda tersebut, MUI Kabupaten Lampung Timur diharapkan mampu melahirkan kepengurusan masa khidmat 2026–2031 yang solid, profesional, representatif, dan responsif terhadap kebutuhan umat, sekaligus mampu membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan kepengurusan baru yang kuat dan berorientasi pada pelayanan umat, MUI Lampung Timur diharapkan semakin optimal menjalankan perannya dalam membimbing umat, menjaga ukhuwah, menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat, serta memberikan kontribusi konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Lampung Timur. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *