Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag Guru Besar Sosiologi Dakwah UIN Raden Intan Lampung/Ketua MUI Lampung
Setiap tanggal 10 Muharram, umat Islam di berbagai belahan dunia melaksanakan puasa Asyura sebagai salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Di balik amalan tersebut tersimpan jejak sejarah yang menarik, yakni adanya persinggungan historis antara Islam dan tradisi Yahudi dalam mengenang peristiwa keselamatan Nabi Musa AS beserta Bani Israil dari kejaran Fir’aun. Persinggungan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hadir sebagai agama yang memutus mata rantai risalah para nabi terdahulu, melainkan menyempurnakan ajaran tauhid yang telah dibawa sejak zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW.
Riwayat yang menjadi landasan utama puasa Asyura termaktub dalam hadis sahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari Ibnu Abbas RA disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Ketika ditanya alasannya, mereka menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari Fir’aun. Sebagai bentuk rasa syukur, Nabi Musa berpuasa pada hari itu. Mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Beliau kemudian berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan puasa Asyura.
Hadis lain yang diriwayatkan Imam Muslim memperlihatkan penyempurnaan syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa apabila masih diberi umur hingga tahun berikutnya, beliau akan berpuasa pula pada tanggal 9 Muharram (Tasu’a). Anjuran ini dimaksudkan agar umat Islam memiliki identitas ibadah yang berbeda dari tradisi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Meskipun Al-Qur’an tidak menyebut Asyura secara eksplisit, kisah penyelamatan Nabi Musa AS dari Fir’aun berulang kali ditegaskan sebagai salah satu nikmat terbesar Allah kepada Bani Israil. Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 47 dan 49 mengingatkan bagaimana Allah menyelamatkan mereka dari penindasan Fir’aun. Dengan demikian, puasa Asyura dalam Islam memiliki landasan teologis berupa rasa syukur atas kemenangan tauhid atas kezaliman.
Dari perspektif sejarah, terdapat titik temu yang menarik antara Islam dan Yahudi. Keduanya sama-sama mengenang peristiwa penyelamatan Nabi Musa AS sebagai simbol kemenangan kebenaran atas tirani. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah pada tahun 622 M, kota tersebut merupakan masyarakat yang majemuk. Selain dihuni oleh suku Aus dan Khazraj, terdapat pula komunitas Yahudi seperti Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Dalam suasana sosial seperti itulah interaksi keagamaan berlangsung secara alami.
Namun demikian, titik temu tersebut tidak berarti kedua agama memiliki ajaran yang sama. Islam mengakui kebenaran sejarah para nabi terdahulu, tetapi menghadirkan penyempurnaan syariat. Karena itulah Rasulullah SAW menganjurkan puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram sebagai pembeda identitas umat Islam. Sikap ini menunjukkan keseimbangan antara pengakuan terhadap sejarah kenabian dan penegasan terhadap karakter syariat Islam.
Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan para ulama. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadis Asyura menjadi bukti bahwa Islam membenarkan sejarah Ahlul Kitab selama sesuai dengan wahyu. Imam al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa syariat Islam dapat mengambil nilai-nilai kebaikan dari umat terdahulu selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sementara itu, Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim menerangkan bahwa anjuran berpuasa pada tanggal 9 Muharram merupakan bentuk pembeda identitas umat Islam dari tradisi Yahudi. Pendapat serupa juga dikemukakan Imam al-Syafi’i dalam Al-Umm.
Pandangan ulama kontemporer pun memperkuat pemahaman tersebut. Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Siyam menyatakan bahwa puasa Asyura menjadi bukti bahwa Islam bukan agama yang memutus sejarah kenabian, tetapi melanjutkan dan menyempurnakannya. Senada dengan itu, Wahbah al-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh menjelaskan bahwa puasa Asyura merupakan ungkapan syukur kepada Allah, bukan adopsi ritual keagamaan Yahudi.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara Islam dan tradisi Yahudi. Dalam Islam, puasa Asyura merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebagai bentuk syukur kepada Allah sekaligus sarana memperoleh ampunan dosa setahun yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih. Islam juga menganjurkan pelaksanaannya bersama puasa Tasu’a atau bahkan ditambah tanggal 11 Muharram untuk mempertegas identitas syariat. Sebaliknya, tradisi puasa dalam agama Yahudi memiliki landasan, tujuan, dan ketentuan yang berbeda sesuai perkembangan ajaran mereka.
Yang terpenting adalah bahwa umat Islam memandang Nabi Musa AS sebagai salah seorang nabi besar yang wajib diimani. Pengakuan terhadap Nabi Musa bukan berarti mengikuti seluruh syariat yang dibawa beliau, melainkan mengimani risalahnya sebagai bagian dari mata rantai kenabian yang mencapai kesempurnaannya melalui Nabi Muhammad SAW. Karena itu, sabda Rasulullah SAW, “Kami lebih berhak terhadap Musa,” bukanlah klaim atas sejarah suatu kaum, melainkan penegasan bahwa Islam merupakan kelanjutan dari risalah tauhid yang dibawa seluruh nabi.
Dalam konteks dunia yang masih diwarnai konflik, nilai universal Asyura sesungguhnya menawarkan pelajaran yang sangat relevan. Peristiwa penyelamatan Nabi Musa AS mengajarkan bahwa kezaliman tidak akan pernah abadi, sementara kebenaran pada akhirnya akan memperoleh pertolongan Allah. Semangat inilah yang seharusnya menginspirasi umat manusia untuk menegakkan keadilan, menghormati martabat sesama, menolak penindasan, dan membangun kehidupan yang damai.
Allah SWT telah mengingatkan bahwa bulan Muharram termasuk salah satu bulan yang dimuliakan. Dalam Surah At-Taubah ayat 36 ditegaskan agar manusia tidak menzalimi dirinya sendiri pada bulan-bulan haram tersebut. Pesan Al-Qur’an ini mengandung makna bahwa kemuliaan Muharram semestinya diwujudkan melalui peningkatan ketakwaan, pengendalian diri, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, Asyura bukan sekadar momentum menjalankan puasa sunnah. Ia merupakan pengingat bahwa sejarah para nabi adalah sejarah perjuangan menegakkan tauhid, membela keadilan, dan membebaskan manusia dari kezaliman. Persinggungan historis antara Islam dan Yahudi pada peristiwa Nabi Musa AS hendaknya dipahami sebagai bukti kesinambungan risalah para nabi, bukan sebagai alasan untuk mengaburkan perbedaan akidah dan syariat. Dengan semangat syukur, ketakwaan, dan persaudaraan kemanusiaan, Asyura mengajarkan bahwa nilai-nilai ilahiah akan selalu menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang damai dan bermartabat.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.
