Lampung Selatan – MUI Lampung Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) di Aula SMA Al Huda, Kecamatan Jati Agung, pada Jumat (26/06/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi sekaligus menyusun arah kebijakan dan program kerja MUI Kabupaten Lampung Selatan ke depan.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mukerda sebagai forum konsolidasi organisasi dan perumusan langkah-langkah strategis dalam memperkuat peran MUI sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan dan menjaga kerukunan umat.
Mukerda dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, ulama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya Ketua PCNU Lampung Selatan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Selatan, Ketua DPD LDII Lampung Selatan, Ketua FKUB Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan yang diwakili oleh Kapolsek Jati Agung, serta Rektor Universitas Islam An Nur Lampung, Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.M.Pd.
Dari Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung hadir memberikan arahan dan pembinaan kepada peserta Mukerda, yaitu Ketua Umum Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag. dan KH. Suryani M. Nur. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan MUI Provinsi Lampung terhadap penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja MUI di tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kabupaten Lampung Selatan, Dr. KH. A. Habib, M.Pd., menegaskan bahwa Musyawarah Kerja Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi serta menyusun program kerja yang responsif terhadap dinamika kehidupan umat. Menurutnya, MUI harus terus memperkuat perannya sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra strategis pemerintah (shadiqul hukumah) dalam menjaga akidah, ukhuwah Islamiyah, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mukerda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan program kerja MUI dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudukan masyarakat yang religius dan bermartabat. Menurutnya, tugas utama MUI adalah menyebarkan dakwah Islam Wasathiyah, yaitu Islam yang moderat, toleran, seimbang, dan rahmatan lil ‘alamin, sehingga mampu menjaga kerukunan umat serta memperkuat persatuan bangsa. Prof. Mukri juga menekankan bahwa MUI memiliki fungsi sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah), sehingga perlu terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Dengan kolaborasi yang baik antara ulama dan umara, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kemaslahatan umat.
Musyawarah Kerja Daerah ini diikuti oleh seluruh Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lampung Selatan serta Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Para peserta mengikuti sidang-sidang komisi yang membahas berbagai bidang, meliputi organisasi, dakwah, pendidikan, fatwa, pemberdayaan ekonomi umat, ukhuwah Islamiyah, dan hubungan kelembagaan.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara musyawarah dan penuh semangat kebersamaan,
Mukerda menghasilkan dua capaian utama. Pertama, tersusunnya Program Kerja MUI Kabupaten Lampung Selatan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi, dan kedua, lahirnya Rekomendasi Mukerda yang berisi berbagai masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pembinaan umat, memperkuat kerukunan antarumat beragama, mengembangkan pendidikan keagamaan, memperluas pemberdayaan ekonomi syariah, serta memperkokoh persatuan dan ketahanan sosial masyarakat.
Dengan terselenggaranya Mukerda ini, MUI Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat. Program kerja dan rekomendasi yang telah dirumuskan diharapkan menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan Lampung Selatan yang religius, harmonis, maju, dan sejahtera. (Suryani, Rita Zaharah).
