MUI Lampung Tekankan Pentingnya Penyembelihan Halal dan Thayyib Sesuai Syariat

MUI Lampung Tekankan Pentingnya Penyembelihan Halal dan Thayyib Sesuai Syariat

Share :

Mesuji-MUI Lampung Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyembelihan Halal dan Thayyib pada Ahad (10/05/2026) bertempat di halaman Aula Ar-Raudoh, Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 20 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, pengurus masjid, hingga praktisi penyembelihan hewan.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa proses penyembelihan hewan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada kehalalan semata, tetapi juga harus memenuhi prinsip thayyib, yakni baik, sehat, higienis, serta memperhatikan kesejahteraan hewan. “Penyembelihan halal dan thayyib merupakan bagian penting dari syariat Islam yang harus dipahami dan diterapkan secara benar. Halal bukan hanya soal sah menurut hukum agama, tetapi juga harus memastikan prosesnya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, kebersihan, serta menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para juru sembelih halal agar memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar nasional. Menurutnya, keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 menjadi pedoman penting dalam menciptakan juru sembelih yang profesional, kompeten, dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam serta kaidah kesehatan veteriner. “SKKNI Nomor 147 Tahun 2022 hadir sebagai acuan untuk memastikan bahwa para juru sembelih memiliki standar keterampilan dan pengetahuan yang jelas. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa proses penyembelihan dilakukan secara syar’i, aman, higienis, dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Mesuji KH. Nursalim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyembelihan halal dan thayyib di tengah meningkatnya kebutuhan jaminan produk halal. “Kami selaku tuan rumah menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Bimtek ini bukan hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga ikhtiar bersama dalam menghadirkan pemahaman yang benar tentang penyembelihan halal sesuai tuntunan syariat dan standar yang berlaku. Semoga peserta dapat menjadi penggerak dan contoh di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari para narasumber, yakni Dr. KH. Ahmad Ikhwani, Lc., MA dan drh. Saras Suciati. Materi yang disampaikan meliputi fiqih penyembelihan halal, standar juru sembelih halal, teknik penyembelihan yang benar, hingga aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Setelah mengikuti sesi pemaparan materi, para peserta melaksanakan praktik penyembelihan secara langsung dengan pendampingan dari narasumber. Praktik tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan peserta mampu menerapkan tata cara penyembelihan halal dan thayyib sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku. (Rita Zaharah, Audrey).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *