Miswanto, M.H.I Dosen UIN Raden Intan Lampung/Pengurus MUI Kota Bandar Lampung
Rajab adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah atau al-Qur’an menyebutnya dengan istilah asyhurul hurum (QS. At-Taubah: 36). Umumnya umat Islam memaknai bulan rajab hanya sebatas pada ritualitas personal seperti puasa sunnah dan dzikir. Lebih dari itu, seharusnya bulan Rajab dimaknai secara luas sebagai memontum islah kubro yaitu sebuah perbaikan besar-besaran, baik dalam skala batiniyah (jiwa) maupun lahiriah (sosial) terlebih di tengah dinamika sosial yang kerap memanas dan residu polarisasi yang mungkin masih tersisa di tengah masyarakat yang majemuk.
Rajab: “Gencatan Senjata” Ego dan Nafsu
Sejarah mencatat bahwa kemuliaan dan keistimewaan Rajab terletak pada statusnya sebagai bulan perbaikan dan perdamaian. Jika pada masa pra-Islam bangsa Arab mampu meletakkan pedang dan menghentikan perselisihan hingga peperangan demi menghormati bulan Rajab, maka umat Islam masa kini seharusnya mampu melakukan “gencatan senjata” terhadap ego, kebencian, dan prasangka sehingga tercipta Islah (perbaikan/perdamaian) batiniah dan juga lahiriah.
Islam memandang bahwa Islah (perbaikan/perdamaian) bukan sekadar pilihan moral, melainkan perintah konstitusional agama dan bulan Rajab adalah momentum yang tepat untuk merealisasikannya. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah (aslihu) antara kedua saudaramu. (QS. Al-Hujurat: 10)
Akar Islah: Penjernihan Jiwa (Tazkiyatun Nafs)
Mengapa Islah seringkali sulit tercapai? Karena perbaikan yang dilakukan hanya sebatas prosedural bukan substantial. Rajab berperan sebagai momentum dan juga penuntun seseorang untuk menapaki fase penjernihan jiwa (tazkiyatun nafs) yang merupakan bagian dari takhalli (pengosongan jiwa dari penyakit hati) kemudian diisi dengan akhlak mulia (tahalli) maka akan tersingkap cahaya atau kebenaran Ilahi (tajalli). Jiwa yang keruh oleh penyakit hati seperti hasad (dengki), kibr (sombong), hubbud dunya (cinta dunia berlebihan) dan munafik tidak akan mampu melahirkan kedamaian sejati. Islah yang lahir dari jiwa yang kotor hanya akan menghasilkan kepura-puraan sosial. Oleh karenanya, Rajab mengajak kita melakukan introspeksi (muhasabah):
1. Islah al-Qalb: Membersihkan hati dari dendam kepada sesama;
2. Islah al-Lisan: Menahan diri dari narasi yang memecah belah, hoaks, ghibah dan fitnah;
3. Islah al-Fikr: Menjernihkan pikiran dari prasangka buruk (su’udzon).
Kesalehan Individu: Kesalehan Sosial
Islam senantiasa menekankan pentingnya keseimbangan antara kesalehan individu dan kesalehan sosial. Rajab adalah pintu gerbang menuju Ramadlan. Jika Ramadlan adalah bulan kemenangan, maka Rajab adalah bulan konsolidasi. Tidak ada kemenangan tanpa persatuan, dan tidak ada persatuan tanpa Islah.
Islah dapat terwujud apabila kita berkomitmen merajut kembali tali silaturahmi yang mungkin sempat renggang bahkan terputus akibat perbedaan pandangan politik atau pilihan hidup, membangun dialog yang konstruktif di tengah keberagaman dengan mengedepankan prinsip tabayun dan tawazun dalam setiap pengambilan keputusan, serta menjadikan kedamaian sebagai gaya hidup yang nyata, bukan sekedar slogan yang muncul ketika ada kepentingan.
Kita jadikan Rajab ini sebagai bulan “Madrasah Rekonsiliasi Nasional”. Sehingga setiap sujud dan istighfar yang kita lantunkan harus memiliki dampak pada perilaku sosial. Islah yang dimulai dari dalam rumah, lingkungan kerja, hingga ranah nasional adalah persembahan terbaik kita dalam menghormati kesucian bulan Rajab ini.
