Masjid Ramah untuk Semua: Wujud Nilai Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam

Masjid Ramah untuk Semua: Wujud Nilai Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam

Share :

KH. Suryani M. Nur (Ketua MUI Provinsi Lampung)

Masjid sebagai rumah ibadah dan pusat kehidupan umat dalam pandangan Islam bukan sekadar tempat sujud, tetapi juga pusat pembinaan, pendidikan, dan kegiatan sosial umat. Di Masjid-lah umat Islam belajar tentang nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kepedulian. Namun, sudah seharusnya masjid juga menjadi tempat yang ramah untuk semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak-anak. Mereka memiliki hak yang sama untuk beribadah dan mendapatkan kenyamanan spiritual di rumah Allah SWT.

MUI Provinsi Lampung memandang bahwa penting bagi kita semua, terutama para pengurus masjid, untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan jamaah menjadi perhatian utama.
Nilai Kemanusiaan dalam Ajaran Islam
Islam menempatkan manusia pada derajat yang sama di hadapan Allah SWT, tanpa membeda-bedakan kemampuan fisik, usia, atau status sosial. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya : “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti” ( QS. Al-Hujurat : 13 ).

Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak bergantung pada kekuatan fisik atau kesempurnaan jasmani, melainkan pada ketakwaan dan amal kebajikannya. Maka, menyediakan sarana yang adil dan inklusif di masjid adalah bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia sebagaimana diajarkan Islam.
Prinsip Kemudahan dan Akses dalam Beribadah
Dalam Islam, kemudahan (taysīr) adalah prinsip utama dalam setiap ibadah. Allah SWT berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya : “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya”. ( QS. Al-Baqarah : 286 )

Rasulullah SAW bersabda :
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
Artinya : “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari (dari agama).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini mengajarkan untuk bersikap memudahkan, bukan mempersulit, serta menyampaikan kebaikan dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang menakutkan atau membuat orang menjauh. Hadits ini menjadi pedoman bahwa dalam mengelola masjid, para takmir harus memudahkan jamaah dalam beribadah, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Menyediakan ramp untuk kursi roda, pegangan tangan di tempat wudhu, area khusus untuk lansia, dan ruang edukatif bagi anak-anak adalah bentuk nyata penerapan nilai kemudahan tersebut.

Masjid Inklusif: Cerminan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin
Masjid yang ramah bagi semua kalangan sejatinya mencerminkan misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Firman Allah SWT :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Artinya : “Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” ( QS. Al-Anbiya : 07 )

Rasulallah SAW selalu menunjukkan kepedulian terhadap umatnya, termasuk kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dengan memberikan kemudahan dalam ibadah.

Masjid dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Prinsip HAM dan ajaran Islam sejatinya berjalan seiring. Keduanya menekankan penghormatan terhadap hak hidup, hak beribadah, dan hak mendapatkan fasilitas yang layak. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah, Kementerian HAM, serta takmir masjid untuk bersinergi dalam mewujudkan masjid ramah difabel, ramah lansia, dan ramah anak. Upaya ini juga mendukung pencapaian tujuan maqaṣid al-syari’ah, yaitu menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn), menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs), dan menjaga martabat manusia (ḥifẓ al-‘ird).

Menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan inklusif bukan hanya tugas teknis, tetapi bagian dari ibadah sosial dan kemanusiaan. Ketika masjid mampu menghadirkan kenyamanan bagi semua kalangan, maka di sanalah nilai-nilai Islam yang sejati hidup dan berfungsi sebagai rahmat bagi seluruh umat. Semoga semangat ini dapat menjadi gerakan bersama, dari takmir, pemerintah, hingga masyarakat dalam mewujudkan masjid yang terbuka, ramah, dan berkeadilan untuk semua. Masjid bukan hanya tempat sujud, tapi tempat seluruh umat merasakan kasih sayang Allah SWT. Wallahu A’lam Bishawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *