Relevansi Pengembangan Masyarakat Islam dan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Relevansi Pengembangan Masyarakat Islam dan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Share :

Muhamad Bisri Mustofa Dosen UIN Raden Intan Lampung

Sejarah pengembangan masyarakat dapat ditelusuri sejak praktik filantropi dalam Islam klasik, seperti zakat, wakaf, dan hisbah. Instrumen-instrumen ini berfungsi sebagai mekanisme redistribusi sumber daya yang memperkuat solidaritas sosial. Pada masa Abbasiyah, sistem baitul mal menjadi contoh institusionalisasi pengembangan masyarakat yang berbasis nilai Islam. Ontologi masyarakat sebagai umat (ummah) menjadi basis pemikiran: bahwa kesejahteraan tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab kolektif. Memasuki era modern, pemikiran tentang community development di Barat dipengaruhi oleh teori-teori seperti modernization theory, dependency theory, hingga participatory development. Edi Mardikanto di Indonesia menegaskan bahwa pengembangan masyarakat adalah upaya sistematis, terencana, dan partisipatif untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya secara mandiri. Pemikirannya berakar pada konteks pembangunan nasional yang membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan.

Dalam konteks Islam, Kuntowijoyo hadir dengan gagasan “Ilmu Sosial Profetik” yang menekankan dimensi normatif-transendental dalam proses pemberdayaan. Ia menolak reduksi pembangunan pada aspek material semata, karena masyarakat Islam harus tumbuh dalam keseimbangan iman, ilmu, dan amal. Sementara itu, Ali Syariati menghadirkan perspektif revolusioner yakni masyarakat Islam harus dibebaskan dari ketertindasan sistemik melalui pendidikan dan kesadaran kritis. Ia melihat agama bukan sekadar ritual, tetapi energi transformasi sosial.

Jika dibandingkan, Kuntowijoyo lebih menekankan integrasi ilmu dengan wahyu, sedangkan Ali Syariati menekankan aspek praksis revolusi sosial. Di Indonesia, Edi Mardikanto lebih fokus pada pendekatan teknis dan manajerial, sementara pemikir Islam menambahkan lapisan normatif dan ideologis. Perbedaan-perbedaan ini menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat Islam memiliki distingsi yang unik, maksudnya adalah integratif antara dimensi struktural, kultural, dan spiritual.

Secara kontemporer, paradigma pengembangan masyarakat semakin bergeser dari pendekatan top-down menuju bottom-up. Muncul pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang menekankan kekuatan lokal. Dalam perspektif Islam, pendekatan ini sejalan dengan prinsip ta’awun (saling menolong) dan syura (musyawarah). Oleh sebab itu, pengembangan masyarakat Islam dapat memperkaya teori-teori kontemporer dengan memberikan basis teologis dan etis yang lebih kokoh.

Dengan berangkat dari fondasi ontologis yang menegaskan manusia sebagai khalifah, dimensi aksiologis yang mengarahkan pembangunan pada nilai keadilan, humanisasi, dan emansipasi, serta epistemologi yang memadukan wahyu, akal, dan pengalaman sosial, maka relevansi pengembangan masyarakat Islam tampak nyata dalam implementasi berbagai program pemerintah kontemporer. Hal ini tercermin misalnya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Keluarga Harapan (PKH), SDGs Nasional, Dana Desa, pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Program Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial, yang seluruhnya bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi juga wadah transformasi sosial berlandaskan nilai keadilan dan kesejahteraan umat, terlepas dari berbagai dinamika yang terjadi di lapangan.

Relevansi Pengembangan Masyarakat Islam dan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Di era digital, pengembangan masyarakat tidak hanya berlangsung dalam ranah ekonomi atau kesehatan, tetapi juga melalui ruang-ruang literasi. Salah satu inovasi yang muncul adalah perpustakaan berbasis inklusi sosial. tokoh yang banyak mengemukakan dan mengembangkan konsep perpustakaan berbasis inklusi sosial di Indonesia adalah Sutarno NS (ahli perpustakaan dan informasi) dalam buku nya Perpustakaan dan Masyarakat yang menekankan peran perpustakaan bukan hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pemberdayaan, dan pembelajaran masyarakat. Ada juga Lassa HS dalam buku nya Perpustakaan dan Pembangunan Masyarakat (2003). Di tingkat global, gagasan ini kuat dipengaruhi oleh IFLA (International Federation of Library Associations and Institutions) yang sejak tahun 2010-an mengembangkan IFLA Strategy dan UNESCO Public Library Manifesto, menegaskan bahwa perpustakaan publik harus berfungsi inklusif, merangkul semua kelompok masyarakat, terutama kelompok marjinal.

Di Indonesia, konsep ini dipopulerkan secara sistematis oleh Perpustakaan Nasional RI melalui program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) sejak 2018 yang didukung oleh Bill & Melinda Gates Foundation melalui Global Libraries Program. Salah satu tokoh yang sering dikaitkan dengan pengembangan konsep ini di Indonesia adalah Muhammad Syarif Bando (Kepala Perpustakaan Nasional RI periode 2016–2024), yang menegaskan bahwa perpustakaan harus menjadi ruang pemberdayaan masyarakat, bukan hanya tempat penyimpanan buku. Perpustakaan tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, melainkan pusat pemberdayaan masyarakat yang menyediakan akses informasi, pelatihan keterampilan, hingga ruang partisipasi komunitas.

Dalam perspektif Islam, perpustakaan berbasis inklusi sosial dapat dipahami sebagai perwujudan perintah iqra’ (bacalah) yang menjadi pintu peradaban. Ia menjadi wahana epistemologis untuk membangun kapasitas masyarakat berbasis ilmu. Lebih dari itu, perpustakaan inklusif dapat menjadi sarana aksiologis untuk meningkatkan keadilan akses pengetahuan, sehingga semua kalangan termasuk kelompok marjinal mendapat kesempatan yang sama.

Jika dikaitkan dengan teori pengembangan masyarakat, perpustakaan inklusif merepresentasikan pendekatan bottom-up dikutip dari Edi Suharto dalam bukunya Pembangunan, Kebijakan Sosial, dan Pekerjaan Sosial (2006), ia menekankan bahwa pendekatan bottom-up merupakan bagian dari paradigma community-based development yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan. Pendekatan selanjutnya participatory development dikutip dari Robert Chambers dalam Bukunya Rural Development: Putting the Last First (1983) dan dalam buku Whose Reality Counts? Putting the First Last (1997), Gagasannya menekankan Participatory Rural Appraisal (PRA), yaitu keterlibatan masyarakat desa dalam mengidentifikasi masalah, merancang, hingga mengevaluasi pembangunan. Namun, Chambers menolak pembangunan yang elitis dan teknokratis, menggantinya dengan people-centered development. Masyarakat bukan hanya penerima informasi, melainkan aktor aktif dalam produksi pengetahuan. Dalam kerangka Islam, hal ini sejalan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar yakni mengajak pada kebaikan melalui pendidikan, literasi, dan penyadaran.

Jika menggunakan pemikiran Kuntowijoyo, perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagai bentuk nyata dari ilmu sosial profetik yang berarti ilmu yang bukan hanya berhenti pada teori, melainkan menjadi instrumen humanisasi dan emansipasi. Mengadopsi pemikiran Ali Syariati perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagai sarana membangkitkan kesadaran kritis umat agar tidak terjebak dalam kebodohan struktural. Dan mengutip pemikiran Edi Mardikanto yang menekankan aspek teknis partisipasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, perpustakaan berbasis inklusi sosial dapat dipandang sebagai titik temu antara teori pengembangan masyarakat Barat dan Islam. Lebih jauh, perpustakaan inklusif juga membuka ruang integrasi Human Capital Index (HCI) dengan dimensi spiritual. Di satu sisi, ia meningkatkan kemampuan literasi, keterampilan, dan kesehatan sosial masyarakat. Di sisi lain, ia juga menginternalisasikan nilai-nilai Islam tentang pentingnya ilmu, keadilan, dan kemaslahatan. Dengan cara ini, pengembangan masyarakat Islam dapat memberikan kontribusi nyata pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yakni membangun manusia unggul dan berkarakter.

Pengembangan masyarakat Islam memiliki distingsi filosofis yang jelas jika ditelusuri dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologinya menempatkan manusia sebagai makhluk sosial dan hamba Allah; epistemologinya mengintegrasikan wahyu, akal, dan pengalaman sosial; aksiologinya berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan. Sejarah pemikiran pengembangan masyarakat menunjukkan dinamika dari filantropi klasik Islam, teori pembangunan Barat, hingga konsep profetik Kuntowijoyo dan revolusioner Ali Syariati, yang kemudian diperkaya oleh pendekatan partisipatif Edi Mardikanto. Selanjutnya, relevansi kontemporer pengembangan masyarakat Islam dapat diwujudkan melalui inovasi seperti perpustakaan berbasis inklusi sosial, yang bukan hanya meningkatkan literasi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan dan keadilan sosial. Dengan demikian, pengembangan masyarakat Islam bukan hanya proyek akademis, tetapi sebuah jalan panjang membangun peradaban yang adil, beradab, dan berkemajuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *