Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A Pengurus MUI Provinsi Lampung/Dosen UIN Raden Intan Lampung
Di era digital saat ini, umat menghadapi banjir informasi yang tak terbendung. Sebagai seorang pendidik dan pengamat komunikasi, saya sering menemukan mahasiswa atau masyarakat yang lebih percaya pada potongan video dakwah di TikTok ketimbang bertanya langsung kepada ustadz atau kiai setempat. Media sosial telah menjadi sumber utama berita, opini, bahkan rujukan keagamaan. Fenomena ini menghadirkan dua istilah penting dalam studi komunikasi post-truth dan echo chamber. Post-truth menggambarkan kondisi ketika emosi dan keyakinan pribadi lebih dipercaya daripada fakta. Sementara itu, echo chamber adalah ruang gema tempat seseorang hanya mendengar pendapat yang serupa dengan dirinya, memperkuat bias dan menolak pandangan berbeda.
Era post-truth membuat umat lebih sering mengedepankan “apa yang saya rasakan benar” ketimbang “apa yang memang terbukti benar”. Di media sosial, misalnya, sebuah video pendek yang penuh emosi sering kali lebih meyakinkan jamaah daripada kajian panjang yang penuh data.
Bagi masyarakat Muslim, fenomena ini membawa dampak besar. Tidak jarang, umat lebih percaya pada “ustadz Google” atau potongan video di TikTok daripada ulama dan kiai yang otoritatif. Di satu sisi, teknologi memberi ruang dakwah yang luas. Namun di sisi lain, ia melahirkan kebingungan, polarisasi, bahkan potensi penyimpangan ajaran. Sebagai akademisi komunikasi, saya melihat tantangan ini bukan hanya soal dakwah, melainkan juga soal komunikasi massa. Dakwah adalah proses menyampaikan pesan, tetapi juga bagaimana pesan itu dikemas, disebarkan, dan dipahami dalam konteks media digital.
Media Sosial dan Realitas Post-Truth
Media sosial kini berfungsi sebagai public sphere baru, ruang publik yang dulu ditempati masjid, majelis taklim, atau forum diskusi tatap muka. Namun berbeda dengan ruang publik tradisional, media sosial dikendalikan algoritma. Algoritma ini cenderung menghadirkan konten yang serupa dengan minat pengguna. Akibatnya, orang terjebak dalam echo chamber hanya berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan keyakinannya, sementara informasi berbeda diabaikan.
Fenomena ini bisa dijelaskan lewat teori komunikasi. Spiral of silence (Noelle-Neumann) menunjukkan bahwa suara minoritas atau moderat sering menghilang karena tekanan mayoritas. Hal ini terlihat jelas di media sosial mereka yang menyuarakan dakwah moderat sering tenggelam oleh suara lantang yang provokatif. Di sisi lain, teori framing dan agenda setting juga relevan. Berita hoaks atau isu keagamaan bisa dengan mudah dimanipulasi, dipotong-potong, dan dikemas ulang agar sesuai dengan kepentingan tertentu. Akhirnya, umat lebih mudah percaya pada narasi yang sesuai emosinya daripada data yang valid. Fenomena serupa juga terlihat di dunia internasional. Kemenangan Donald Trump pada pemilu AS 2016 sering dikaitkan dengan pengaruh echo chamber di media sosial, di mana pendukung hanya berinteraksi dengan konten yang menguatkan pilihan politik mereka. Hal yang sama bisa terjadi dalam dakwah jika umat hanya mau mendengar satu ustadz atau satu kelompok tertentu.
Dakwah sebagai Komunikasi Strategis
Dalam kerangka ilmu komunikasi, dakwah seharusnya dipahami bukan hanya sebagai penyampaian pesan agama, tetapi juga sebagai komunikasi strategis. Dakwah melibatkan pemilihan media, teknik penyampaian, pengelolaan audiens, hingga evaluasi efek komunikasi. Jika dai dan lembaga dakwah tidak memahami logika komunikasi digital, maka pesan moderat dan penuh hikmah akan kalah oleh narasi ekstrem yang lebih viral. Bukan karena isi pesan ekstrem itu benar, tetapi karena ia lebih menarik secara komunikasi yaitu singkat, emosional, dan mudah dibagikan. Fenomena ini sudah kita lihat dalam banyak kasus. Misalnya, isu radikalisme, fitnah politik, atau fatwa agama seringkali dipelintir di ruang maya akibatnya, umat dibuat bingung, bahkan saling curiga.
Islam sebagai Penjernih Informasi
Islam sesungguhnya telah memberikan panduan jelas dalam menyikapi arus informasi. Umat diajarkan untuk bersikap kritis, tidak tergesa-gesa, dan selalu melakukan verifikasi. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu”.(QS. Al-Hujurat: 6)
Prinsip tabayyun ini terasa sangat kontekstual dalam era media sosial yang sarat hoaks. Betapa sering sebuah potongan video atau narasi viral menjadi dasar perdebatan tanpa ada upaya menelusuri sumber aslinya. Dalam praktiknya, tabayyun digital dapat diwujudkan dengan cara sederhana, misalnya mengecek sumber asli video dakwah sebelum membagikannya, membandingkan pendapat antarulama, atau mencari klarifikasi dari lembaga resmi seperti MUI. Prinsip-prinsip ini perlu ditegaskan kembali dalam komunikasi digital. Ulama tidak cukup hanya mengulang nasihat klasik, tetapi juga harus mampu hadir dengan gaya komunikatif dan adaptif sesuai karakter generasi digital. Misalnya, menyajikan konten dakwah dalam bentuk podcast, video pendek, atau infografik, agar lebih mudah dipahami dan diikuti. Dakwah yang wasathiyah (moderat) perlu menembus ruang gema yang sempit dengan menghadirkan narasi alternatif yang kreatif, ringan, tetapi tetap substansial.
Strategi Dakwah Digital di Tengah Echo Chamber
Untuk menghadapi fenomena post-truth dan echo chamber, beberapa langkah dapat dilakukan oleh dai, lembaga dakwah, maupun akademisi yaitu
Edukasi Literasi Digital Islami. Umat perlu dibekali kemampuan memverifikasi informasi, mengenali hoaks, dan memahami logika algoritma media sosial. Literasi berbasis nilai Islam dapat menjadi filter agar umat tidak mudah terbawa arus informasi menyesatkan.
Kaderisasi Dai Digital. Dibutuhkan dai muda yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami teori komunikasi massa serta logika media. Mereka dapat tampil sebagai influencer kebaikan yang kreatif dan relevan dengan generasi digital. Salah satu langkah penting adalah kaderisasi dai digital. Regenerasi ini tidak boleh hanya berfokus pada kemampuan retorika, tetapi juga pada pemahaman etika bermedia dan literasi digital yang kuat. Saya percaya, para dai muda di Lampung sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi teladan digital. Hanya saja, mereka perlu didampingi agar tidak sekadar hadir di media sosial, tetapi juga menguasai teknik komunikasi yang efektif.
Upaya lain adalah Kolaborasi Akademisi dan Ulama. Dunia akademik dapat memberikan basis riset komunikasi untuk merumuskan metodologi dakwah digital yang efektif. Dengan sinergi ini, dakwah tidak hanya normatif, melainkan juga strategis dan berdampak nyata. Tidak kalah penting adalah membangun literasi digital di tingkat keluarga dan komunitas kecil. Orang tua, guru, dan tokoh masyarakat perlu menjadi teladan dalam memilah informasi. Dakwah digital bukan hanya tanggung jawab dai, tetapi juga ekosistem sosial yang melibatkan semua unsur umat.
Sebagai tindak lanjut praktis, Perguruan Tinggi Islam sebagai wadah akademisi dapat menjadikan isu dakwah digital sebagai bagian dari program yang dapat diwujudkan melalui pelatihan literasi digital bagi mahasiswa dan dosen, workshop pembuatan konten dakwah kreatif seperti video pendek, podcast, dan infografik, riset kolaboratif dengan lembaga dakwah untuk merumuskan metode dakwah digital yang efektif berbasis kajian akademik, serta pengabdian masyarakat berbasis edukasi digital melalui pendampingan komunitas dan majelis taklim dalam memanfaatkan media sosial secara positif. Dengan langkah-langkah ini, dakwah digital tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga praktik nyata yang terukur dalam roadmap pengembangan institusi pendidikan tinggi keagamaan.
Akhirnya, kreativitas media dakwah juga sangat penting. Konten yang dikemas dengan menarik seperti podcast, video pendek inspiratif, atau kampanye digital berbasis narasi positif akan lebih mudah menembus ruang gema dibandingkan ceramah panjang yang kaku. Kreativitas adalah kunci agar dakwah mampu bersaing dengan konten negatif yang begitu deras.
Era post-truth dan echo chamber memang menghadirkan tantangan berat bagi dakwah. Namun, membuka peluang besar untuk menghadirkan Islam rahmatan lil ‘alamin di ruang digital. Tantangan ini tidak bisa dijawab dengan dakwah yang statis, melainkan dengan dakwah komunikatif, menggabungkan nilai Islam dengan keilmuan komunikasi. Maka, dakwah masa depan adalah dakwah yang kreatif, strategis, dan berbasis literasi. Mari kita jadikan dakwah digital bukan sekadar gema dalam ruang tertutup, tetapi cahaya yang menembus batas, menyatukan umat, dan meneguhkan pesan Islam sebagai rahmat bagi semesta. Menjadi bagian dari masyarakat yang setiap hari berinteraksi dengan mahasiswa, jamaah, dan keluarga, saya melihat tantangan ini bukan lagi abstrak. Namun nyata, hadir dalam gawai kita masing-masing. Karena itu, dakwah digital bukan pilihan, melainkan keniscayaan yang harus kita hadapi bersama. Sebagai tindak lanjut praktis.
