KH. Suryani M. Nur Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung
Saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Provinsi Lampung yang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian HAM Masyarakat dan Komunitas di Wilayah, dengan tema “Sinergi Pemerintah dan Komunitas Beragama dalam Mewujudkan Pemenuhan HAM yang Inklusif”, diselenggarakan pada 19 Agustus 2025 di Golden Tulip Hotel, Bandar Lampung. Kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa kita dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia, khususnya di tingkat daerah.
HAM sebagai Anugerah Ilahi dan Komitmen Kebangsaan :
Dalam perspektif keagamaan, khususnya Islam, Hak Asasi Manusia (Human Right) bukanlah konsep baru, melainkan bagian dari fitrah kemanusiaan yang diberikan Allah SWT. Prinsip Maqashid al-Syari’ah, meliputi menjaga agama (hifdzuddin), menjaga jiwa (hifdzunnafs), menjaga akal (hifdzul’aql), menjaga keturunan (hifdzunnasl), dan menjaga harta (hifdzul mal).
Dengan menjaga unsur-unsur maqashidus syari’ah tersebut, kemaslahatan hidup umat dapat tercapai dan mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta mencegah timbulnya kesulitan-kesulitan lainnya yang dapat terjadi di masa depan. Perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, merupakan landasan dasar HAM dalam Islam. Dengan kata lain, menjaga dan mematuhi HAM sejatinya adalah bagian dari ibadah dan pengabdian kita kepada Sang Pencipta.
Sementara dalam perspektif kebangsaan, UUD 1945 serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menegaskan bahwa negara berkewajiban menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, penilaian kepatuhan HAM ini menjadi penting sebagai mekanisme evaluasi sejauh mana pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat menjalankan kewajiban tersebut.
Makna Strategis Bagi Lampung :
Bagi Provinsi Lampung yang dikenal sebagai miniatur Indonesia karena keberagaman etnis, budaya, dan agama, penegakan dan kepatuhan terhadap HAM menjadi fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial. Penilaian ini tidak hanya menyasar aspek formal pelayanan publik, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya saling menghormati, nondiskriminasi, serta penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi penting antar-stakeholder: pemerintah, komunitas, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memastikan Lampung tetap menjadi daerah yang damai, inklusif, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Peran MUI dalam Membangun Budaya HAM :
Sebagai lembaga keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan universal dalam bingkai keislaman. MUI mendorong umat untuk menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah, yang sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui dakwah, edukasi, dan fatwa yang menekankan pentingnya keadilan, persaudaraan, dan anti-diskriminasi, MUI berperan aktif menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya HAM yang kokoh di masyarakat.
Saya berharap hasil dari penilaian kepatuhan HAM ini tidak berhenti sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang dirasakan masyarakat. Pemerintah Daerah perlu menjadikan hasil penilaian sebagai bahan perbaikan kebijakan, sementara masyarakat luas dan komunitas keagamaan terus berperan sebagai pengawal moral. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا
Artinya : “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna”. (QS. Al-Isra: 70).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kemuliaan yang wajib dihormati. Dengan semangat kebersamaan, saya optimis bahwa Lampung dapat menjadi teladan dalam kepatuhan HAM yang berlandaskan nilai agama, budaya, dan konstitusi bangsa. Wallahu A’lam Bishawab.
