Literasi Keuangan Syariah Naik, Tapi Inklusi Masih Jadi PR

Literasi Keuangan Syariah Naik, Tapi Inklusi Masih Jadi PR

Share :

 

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Dalam rangka memperkuat peran ulama dalam pembangunan ekonomi umat berbasis syariah, Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah Da’i dan Da’iyah Wilayah Sumatera, bertempat di Hotel Swiss Bell, Bandar Lampung, pada Senin, 23 Juni 2025.

Mengusung tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Regional,” kegiatan ini dihadiri para dai dan daiyah lintas provinsi yang menjadi ujung tombak literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Salah satu materi yang dipaparkan adalah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung. Imam Ghazali, perwakilan dari OJK menjelaskan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Lampung yang mayoritas penduduknya Muslim.

“Indeks literasi keuangan syariah kita menunjukkan tren positif, namun inklusinya masih tertinggal jauh. Ini pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan,” ujar Imam.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah masyarakat meningkat dari 39,11% pada 2024 menjadi 43,42% pada 2025, sementara indeks inklusi hanya naik tipis dari 12,88% menjadi 13,41%. Artinya, masih terdapat gap sebesar 30,01% antara pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah.

Imam menjelaskan bahwa keuangan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Layanan keuangan syariah harus menggunakan akad-akad yang sesuai syariat seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.

Lebih lanjut, Imam memaparkan perkembangan positif industri keuangan syariah di Lampung, antara lain: terdapat 11 BPRS, 11 kantor cabang Bank Umum Syariah, dan 4 Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Pembiayaan, aset, dan dana pihak ketiga terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Proyeksi tahun 2025 hingga 2030 menunjukkan pertumbuhan tahunan aset dan pembiayaan sekitar Rp100 juta serta peningkatan pendapatan BPRS sekitar Rp3 miliar per tahun.

Ia mendorong program LAKU PANDAI Syariah (Layanan Keuangan Tanpa Kantor berbasis Agen) di daerah terpencil sebagai strategi inklusi. Hingga Triwulan I 2025, tercatat 54.838 agen LAKU PANDAI, dengan nominal tabungan BSA mencapai Rp30,6 miliar dan pembiayaan mikro sebesar Rp26,2 miliar.

“Da’i dan da’iyah harus menjadi duta literasi keuangan syariah, terutama di daerah terpencil. Kita butuh pendekatan dakwah yang menyentuh dimensi ekonomi,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para dai untuk memperkuat sinergi antara lembaga keuangan, ulama, dan masyarakat dalam mewujudkan stabilitas ekonomi berbasis prinsip syariah. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *