Fikih Diplomasi
Dr. Agus Hermanto, MHI
(Komisi Penelitian MUI Lampung)
Mengingat banyaknya konflik yang terjadi, baik diranah kecil dalam sebuah rumah tangga, masyarakat, bahkan lebih luas adalah isu-isu nasional dan bahkan internasional, maka penting kiranya digagas fikih diplomasi, guna menjembatani segala hal yang akan menjadikan retaknya suatu bangunan unit, lembaga bahkan suatu negara dengan negara-negara lainnya.
Fikih adalah pemahaman yang mengatur norma-norma agama yang seyogyanya dijalankan oleh seorang muslim yang beriman. Norma itu adalah hasil ijtihad dengan logika sehat yang logis, ilmiah dan transportasi. Sedangkan diplomasi adalah seni dan praktik membangun serta memelihara hubungan antar negara atau entitas lain melalui dialog, negosiasi, dan cara-cara damai lainnya, untuk mencapai tujuan bersama atau menyelesaikan konflik. Intinya, diplomasi adalah cara untuk mencapai kepentingan nasional dan menjaga perdamaian dunia melalui komunikasi dan negosiasi, bukan melalui kekerasan.
Islam mengajarkan kepada kita untuk menjaga ukhuwah, yaitu melebur suatu keinginan-keingin pribadi hingga terwujudnya suatu hajat bersama, ukhuwah juga dapat menambah rasa cinta dan kasih sayang, perasaan saling ingin berbagi, menolong, hingga ingin saling melengkapi, selain itu, ukhuwah juga dapat saling menopang antara satu dengan lainnya. Adapun jalan diplomasi yang dapat di bangun dalam agama Islam mengajarkan agar kita menjalin silaturahmi. Silah yang berarti mempererat hubungan dengan keterikatan, sedangkan rahmi adalah kasih sayang, artinya bahwa silaturahmi akan dapat menjembatani sebuah konflik yang terjadi baik antara individu, ataupun kelompok menjadi satu tujuan, visi dan misi perdamaian. Bahkan agama melarang kita untuk memutuskan silaturahmi, karena hal itu akan berakibat fatal, yaitu sentimentil, kerusakan dan bahkan kehancuran.
Diplomasi adalah jalan untuk menjaga komunikasi dengan bahasa yang dapat diterima dengan tujuan tertentu, sehingga akan terwujud suatu visi, misi dan tujuan yang sama, mengingat bahwa manusia itu adalah makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri, membutuhkan orang lain guna membantu dan menolong hingga melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya. Konflik dalam kehidupan pastilah ada, akan tetapi suatu konflik akan dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa mendatangkan persoalan lain apabila dibarengi dengan rasa cinta dan kasih sayang demi mewujudkan kedamaian.
Melalui fikih diplomasi ini sejatinya akan memberikan hal-hal yang dapat dilakukan karena agama tidak melarangnya, dan juga acuan agama yang memberikan aturan tentang hal-hal yang dilarang untuk dijauhi, termasuk diplomasi buruk dan akan berakibat fatal hingga mendatangkan kemudharatan yang besar. Penting kiranya untuk dirumuskan agar menjadi sebuah acuan hingga pedoman dalam mengambil sikap.
