Kepemimpinan Transformatif dalam Lembaga Pendidikan Islam:
Mengintegrasikan Aqidah, Manhaj, dan Manajemen Modern dalam Era Disrupsi
KH. Suryani M. Nur
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung
Ahad 5 Dzulhijah 1446 H bertepatan dengan 1 Juni 2025 M, Penulis kedatangan tamu seorang Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud Online (STISA ABM) Lampung Selatan Dr. Lili Sholehuddin, M.Pd.I. beserta Tim Pendamping. Dalam momen silaturahmi tersebut, terjadi diskusi ilmiah tentang Kepemimpinan. Dari hasil diskusi tersebut penulis rangkum dalam sebuah Opini yang mudah-mudahan ada manfaat bagi pembaca.
Dalam menghadapi era disrupsi yang ditandai oleh pesatnya perkembangan teknologi, mobilitas sosial, dan globalisasi nilai, lembaga pendidikan Islam tidak dapat lagi bertumpu semata pada sistem konvensional dan paradigma klasik. Diperlukan perubahan mendasar dalam cara memimpin dan mengelola lembaga, agar tetap relevan dan mampu melahirkan generasi muslim yang tidak hanya berakidah lurus, tetapi juga memiliki kompetensi abad ke-21. Dalam konteks ini, kepemimpinan transformatif (transformational leadership) menawarkan pendekatan strategis yang mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Aqidah dan Manhaj sebagai Fondasi Kepemimpinan Islami:
Aqidah dan manhaj merupakan aspek fundamental dalam pendidikan Islam. Aqidah membentuk keyakinan dan kesadaran tauhid yang menjadi landasan berpikir, bersikap, dan bertindak. Sedangkan manhaj adalah metodologi atau sistematika berpikir dan beragama yang membimbing seseorang agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip syariat. Dalam konteks kepemimpinan, dua nilai ini memastikan bahwa arah lembaga pendidikan tetap dalam kerangka maqashid al-shariah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak lembaga pendidikan Islam yang secara teologis kuat, tetapi secara manajerial lemah. Kelemahan ini sering kali menghambat institusi untuk berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Spiritual strength without strategic capacity is insufficient to sustain institutional excellence (Northouse, 2019). Oleh karena itu, nilai-nilai aqidah dan manhaj harus dikombinasikan dengan kompetensi manajerial dan kepemimpinan yang kontekstual dan profesional.
Kepemimpinan Transformatif: Menjawab Tantangan Zaman.
Kepemimpinan transformatif adalah model kepemimpinan yang berorientasi pada perubahan fundamental dalam sistem, budaya, dan cara berpikir organisasi. Menurut Bass dan Riggio (2006), kepemimpinan transformatif memiliki empat karakteristik utama: idealized influence (pengaruh ideal), inspirational motivation (motivasi inspirasional), intellectual stimulation (stimulasi intelektual), dan individualized consideration (perhatian individual).
Dalam lembaga pendidikan Islam, pemimpin transformatif tidak hanya menjadi figur yang dihormati karena integritas keagamaannya, tetapi juga karena kemampuannya membangun visi kelembagaan, memberdayakan tenaga pendidik, dan menghadirkan inovasi. “Transformational leaders help followers grow and develop into leaders by responding to individual needs and by aligning the objectives and goals of the individual followers with the larger organization” (Bass & Riggio, 2006, p. 3).
Integrasi Spiritualitas dan Profesionalisme:
Seringkali, pemimpin di lembaga pendidikan keagamaan merasa cukup dengan modal keilmuan agama dan status akademik formal. Padahal, tantangan kelembagaan saat ini membutuhkan lebih dari sekadar legitimasi keagamaan. Dibutuhkan kecakapan dalam pengambilan keputusan, penyusunan strategi, pemanfaatan teknologi, dan pengelolaan sumber daya manusia secara efektif.
Pernyataan penting yang perlu ditegaskan dalam konteks ini adalah: dalam memimpin lembaga pendidikan keagamaan Islam diperlukan tidak hanya bermodalkan akidah dan manhaj, tetapi juga kemampuan personal, leadership dan manajerial. Maka, teruslah belajar di luar minatmu dan jangan terbatas dengan gelar akademikmu. Kalimat ini tidak hanya berlaku sebagai nasihat moral, tetapi sebagai prinsip strategis dalam membangun kapasitas kepemimpinan yang utuh.
Hal ini sejalan dengan pandangan Robbins dan Judge (2018), bahwa pemimpin masa kini dituntut untuk memiliki emotional intelligence, adaptability, dan strategic vision, di samping kredensial keilmuan yang mumpuni. Kepemimpinan berbasis spiritualitas perlu dikontekstualisasikan dengan pendekatan sistemik dan berbasis data dalam tata kelola lembaga.
Tantangan dan Rekomendasi Praktis:
Beberapa tantangan nyata yang dihadapi lembaga pendidikan Islam saat ini antara lain:
1. Kurangnya pelatihan kepemimpinan bagi kepala lembaga berbasis Islam.
2. Dominasi pola kepemimpinan karismatik yang tidak sistematis.
3. Rendahnya literasi manajemen modern di kalangan pendidik dan pengelola.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain:
1. Membangun ekosistem pembelajaran kepemimpinan berkelanjutan di kalangan pemimpin lembaga pendidikan Islam.
2. Menyusun standar kompetensi kepemimpinan Islami berbasis integrasi spiritualitas dan manajerial.
3. Melakukan benchmarking dengan sistem pendidikan unggul di tingkat nasional dan global, tanpa meninggalkan akar nilai Islam.
Kepemimpinan transformatif dalam lembaga pendidikan Islam bukan hanya tuntutan, tetapi keniscayaan. Perpaduan antara kekuatan spiritual (akidah dan manhaj) dan profesionalisme manajerial menjadi fondasi utama dalam menciptakan lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing. Di tengah kompleksitas zaman, pemimpin lembaga pendidikan Islam harus memiliki keberanian untuk terus belajar, membuka diri terhadap keilmuan lintas bidang, dan meninggalkan sikap puas diri atas gelar akademik yang dimiliki. Kepemimpinan sejati adalah integrasi antara nilai, ilmu, dan aksi nyata. Wallahu a’lam bish-shawab.
