Dinas Sosial Provinsi Lampung Gelar Pemantapan TOT Petugas Dukungan Psikososial

Share :
Bandar Lampung: Pemerintah Daerah Provinsi Lampung selalu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk dalam Petugas Dukungan Psikososial (PDP) dalam upaya penanganan korban bencana.
Bencana umumnya membawa pengaruh besar bagi korban termasuk kehilangan baik harta benda bahkan jiwa. Bencana juga mengganggu fungsi psikososial korban dan semua itu berpengaruh terhadap ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar, terganggunya fungsi sosial berupa masalah traumatik yang berkepanjangan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; Sumarju Saeni, saat memberikan arahan dan membuka secara resmi Kegiatan Pemantapan Training Of Trainer (TOT) Petugas Dukungan Psikososial, Senin (7/08/2017) di Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Selanjutnya dikatakan  Sumarju bahwa bencana sosial akan merusak ikatan sosial, pranata adat, sehingga menimbulkan ketidakpastian masa depan,  menurunnya kepercayaan diri dan keputus-asaan. Dengan kata lain,  peristiwa bencana akan membawa dampak besar terhadap kondisi fisik, emosi, pikiran dan tingkah laku sosial korban. Dukungan Psikososial dapat berupa terapi psikososial, pelayanan konseling, psikoedukasi, serta penguatan-penguatan sosio- psikologis lainnya.
Dukungan psikososial ini dikatakan spesifik, karena layanan ini mensyaratkan pendekatan dan intervensi secara profesional yaitu memadukan antara  pendekatan psikologis dengan pekerjaan sosial.  “Kita membutuhkan tenaga layanan psikososial yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi”. Ujar Sumarju.
Diinformasikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial; Maria Tamtina acara yang diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari unsur Pendamping Disabilitas, Pendamping Lanjut Usia, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Anak, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta Tagana ini akan berlangsung dari tanggal 7-9 Agustus 2017.
TOT ini akan dihadiri oleh narasumber yang berkopenten dibidang Dukungan Psikososial yaitu Dra.Sunarti, MSi Kasubdit Pemulihan dan Penguatan Sosial pada Dit PSKBA, Ditjen Linjamsos, Kementerian Sosial RI. kata Maria mengakhiri pembicaraannya. (Maskut Candranegara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *