Bandarlampung – MUI Lampung Digital
Prof Dr KH Muhammad Mukri kembali dipercaya memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung untuk masa khidmah 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah tim formatur dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison, Bandar Lampung, Jumat (16/10/2026).
Terpilihnya kembali Prof Mukri menjadi kelanjutan kepemimpinannya setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Lampung masa khidmah 2021–2026.
Selain menetapkan Prof Mukri sebagai Ketua Umum, Musda tersebut juga memilih KH Sujadi Saddat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Lampung masa khidmah 2026–2031.
Proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah tim formatur yang terdiri atas unsur MUI Pusat, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, pondok pesantren, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Dalam sambutannya seusai terpilih, Prof Mukri menegaskan bahwa hal paling mendasar dalam mengemban amanah kepengurusan MUI adalah menata dan meluruskan niat untuk berkhidmah.
Menurutnya, MUI merupakan wadah berhimpunnya para ulama dan cendekiawan Muslim yang memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing umat serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan seseorang dalam kepengurusan MUI hendaknya tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan semata-mata untuk memberikan manfaat dan menghadirkan kebaikan bagi umat.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengutip pesan Rasulullah saw. yang menjadi landasan penting dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
” kita harus menjadi bagian dari terselenggaranya kebaikan. Ini harus menjadi spirit seluruh jajaran pengurus MUI dalam menjalankan amanah organisasi selama lima tahun mendatang,” katanya.
Prof Mukri juga meminta seluruh pengurus yang mendapatkan amanah agar benar-benar aktif dan maksimal dalam berkhidmah. Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi, memperkuat konsolidasi internal, serta mengoptimalkan peran setiap unsur kepengurusan agar program-program MUI dapat berjalan secara efektif.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan MUI bukanlah ruang untuk saling berkompetisi dalam mencari kedudukan maupun menunjukkan keunggulan pribadi. Sebaliknya, organisasi ini harus menjadi tempat bertemunya berbagai potensi dan pemikiran untuk bersama-sama menghadirkan manfaat yang lebih luas.
“MUI bukan tempat untuk berkompetisi, tetapi tempat untuk berkolaborasi. Kita harus menata niat untuk berkhidmah dan bersama-sama memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap kepengurusan MUI Provinsi Lampung masa khidmah 2026–2031 mampu membangun semangat kebersamaan, memperkuat komunikasi antarpengurus, serta mengedepankan kerja kolektif dalam menjalankan berbagai program organisasi. (Muhammad Faizin)
