Jakarta – MUI Lampung Digital
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., secara resmi menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad malam (26/7/2026). Penutupan kongres dirangkaikan dengan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai momentum memperkuat peran ulama dalam membangun kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Kongres Umat Islam Indonesia VIII mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”. Forum lyang diselenggarakan MUI ini diikuti oleh unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, perguruan tinggi, cendekiawan Muslim, serta berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan keumatan, kebangsaan, ekonomi syariah, pendidikan, dakwah, media dan informasi, hingga tantangan perkembangan teknologi dan siber.
Untuk memperkaya pembahasan, panitia menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai lembaga negara, kementerian, dan institusi strategis guna menyampaikan materi sekaligus berdialog dengan peserta kongres. Para narasumber memberikan pandangan dan gagasan mengenai isu-isu demokrasi, pembangunan nasional, penegakan hukum, politik dan keamanan, ketahanan pangan, ekonomi syariah, reformasi kelembagaan, hingga dinamika geopolitik global.
Pejabat dan tokoh yang hadir diantaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H. memaparkan “Kebijakan Presiden dan Agenda Pembangunan Nasional di Tengah Aspirasi dan Kebutuhan Rakyat serta Tantangan Global”. Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. mengulas tema “Kekuasaan Kehakiman dalam Menjaga Tegaknya Keadilan dan Kebenaran”. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diwakili Marsma TNI (Purn.) Agung Sasongkojati, M.A.Sc., M.SS. membahas “Politik dan Keamanan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Internasional”.
Pada bidang ketahanan pangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan H. Zulkifli Hasan menyampaikan materi mengenai “Ketahanan dan Kedaulatan Pangan” sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bangsa. Sementara itu, Kapolri yang diwakili Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si. menyampaikan materi bertajuk “Tantangan dan Implementasi Agenda Reformasi Polri”, sedangkan Panglima TNI yang diwakili Marsekal Muda TNI Dr. Budhi Achmadi, M.Sc. memaparkan “Peta Jalan TNI Mendukung Demokrasi dan Menjaga Kedaulatan”.
Dalam bidang ekonomi, Ketua Umum KADIN Indonesia yang diwakili oleh Dr. Titi Khoiriah, S.E., M.M., M.B.A. selaku Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KADIN Indonesia, memaparkan materi tentang “Penguatan Ekonomi Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing Bisnis Internasional”. Dr. Titi Khoiriah menegaskan bahwa instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi umat. Optimalisasi zakat, wakaf produktif, Green Sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), koperasi syariah, dan dana sosial Islam diyakini mampu memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain itu, kongres juga menghadirkan pemaparan dari para Pimpinan Partai Politik yang mempresentasikan tentang “Tantangan DPR dalam Menyerap Aspirasi Umat untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045”. Turut hadir memberikan pemaparan materi Wakil Presiden ke-10 dan 12 Drs. H.M. Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi (periode 2003-2008) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju (2019-2024) Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Kepala Danantara Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ketua/perwakilan dari Ormas Islam Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Perti, Mathla’ul Anwar, PTDI, Al-Washliyah, Syarikat Islam, Dewan Masjid Indonesia, Al-Ittihadiyah, GUPPI.
Seluruh sesi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta kongres dari unsur Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, cendekiawan Muslim, pesantren, serta perwakilan lembaga dan instansi dari berbagai daerah di Indonesia. Berbagai masukan yang berkembang dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi strategis Kongres Umat Islam Indonesia VIII untuk disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya pada acara penutupan, Menteri Agama RI menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang dihasilkan selama tiga hari pelaksanaan kongres tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata. Menurutnya, seluruh rumusan dan rekomendasi strategis harus disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Agama agar dapat dikaji dan ditindaklanjuti menjadi bagian dari program kerja nasional yang memberikan manfaat nyata bagi umat Islam dan masyarakat Indonesia.
Menteri Agama juga mengajak seluruh elemen umat Islam untuk terus memperkuat persatuan, memperluas kolaborasi, serta menjaga semangat kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat peradaban Islam modern yang mampu menghadirkan nilai-nilai keislaman yang damai, inklusif, moderat, dan berkemajuan bagi dunia.

Rangkaian penutupan kongres sekaligus menjadi puncak peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia, yang menandai lebih dari lima dekade pengabdian MUI dalam membimbing umat, memberikan fatwa, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan kondusif.
Penutupan Kongres Umat Islam Indonesia VIII oleh Menteri Agama RI berlangsung khidmat dan dihadiri para Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pimpinan MUI, tokoh-tokoh nasional seperti Wakil Menteri Luar Negeri, Gubernur Sumatera Barat, para ulama, cendekiawan Muslim, serta delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah, di antaranya memperkuat persatuan umat, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, optimalisasi ZISWAF, penguatan pendidikan dan dakwah digital, serta peningkatan literasi media dan siber. Selain itu, kongres menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan perilaku seksual seperti LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama, nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi, pendidikan moral, perlindungan keluarga, dan pembinaan generasi muda dari pengaruh perilaku menyimpang. Kongres juga menegaskan pentingnya memperkuat peran MUI sebagai Khadimul Ummah, Himayatul Ummah, dan Shadiqul Hukumah dalam membimbing umat dan menjadi mitra strategis pemerintah. (Suryani, Rita Zaharah).
