Jakarta – MUI Lampung Digital
Kepala Badan Ekonomi Syariah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Dr. Titi Khoiriah, S.E., M.M., M.B.A., memaparkan materi bertajuk “Penguatan Ekonomi Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing Bisnis Internasional” dalam Sidang Pleno XII Kongres Umat Islam Indonesia (KUI) VIII, pada Sabtu (25/7/2026) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Dalam paparannya, Dr. Titi Khoiriah menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat merupakan fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, kemajuan ekonomi umat akan menjadi cerminan kekuatan bangsa Indonesia dalam menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, antara lain belum terwujudnya kedaulatan ekonomi akibat dominasi dan konsentrasi modal pada kelompok tertentu, belum optimalnya regulasi yang berpihak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi syariah, dan masih rendahnya pemanfaatan teknologi digital oleh sebagian pelaku usaha Muslim.
Mengawali pemaparannya, Dr. Titi juga menyampaikan kondisi makroekonomi Indonesia tahun 2026 yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama mencapai 5,61 persen, inflasi tetap terkendali pada kisaran 2,42 persen, serta indeks keyakinan konsumen berada pada level 122,9, yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap perekonomian nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa daya saing Indonesia secara global masih perlu diperkuat. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia berada di peringkat 48 dari 70 negara, dengan tantangan utama pada aspek efisiensi bisnis dan kualitas infrastruktur.
Menurutnya, ekonomi syariah harus dijadikan salah satu pilar utama pembangunan nasional. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dengan nilai aset keuangan syariah yang terus meningkat, ekspor produk halal yang terus berkembang, serta jutaan produk yang telah bersertifikat halal. Pemerintah bahkan menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia melalui penguatan industri halal, keuangan syariah, dan ekosistem usaha yang terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Titi menjelaskan bahwa industri halal dunia menawarkan peluang yang sangat besar. Konsumsi produk halal global terus meningkat, sementara Indonesia telah memiliki keunggulan pada sektor modest fashion, pariwisata ramah Muslim, industri farmasi dan kosmetik halal, serta makanan halal yang perlu terus diperkuat agar mampu menjadi pemain utama dalam rantai nilai global (global value chain).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Saat ini terdapat sekitar 65 juta pelaku UMKM yang menyerap lebih dari 120 juta tenaga kerja, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto mencapai sekitar 62 persen. Oleh sebab itu, akses pembiayaan, digitalisasi, sertifikasi halal, dan peningkatan kapasitas SDM harus menjadi prioritas kebijakan.
Selain itu, transformasi digital dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha. Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), penguatan pusat data nasional, serta perluasan literasi digital diyakini mampu membantu UMKM memperluas pasar dan meningkatkan produktivitas.
Dr. Titi juga mengangkat pentingnya pembangunan ekonomi hijau melalui pengembangan energi terbarukan, perdagangan karbon, pembiayaan berkelanjutan, serta hilirisasi sumber daya alam sebagai strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya akan memperkuat industri dalam negeri, tetapi juga meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
Di bidang perdagangan internasional, ia melihat peluang besar bagi Indonesia melalui berbagai kerja sama ekonomi global, termasuk proses aksesi ke OECD dan penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan internasional. Namun demikian, tantangan berupa keterbatasan akses pembiayaan formal bagi jutaan UMKM serta perlunya peningkatan kredibilitas institusi tetap harus menjadi perhatian bersama.
Dr. Titi juga menegaskan bahwa instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi umat. Optimalisasi zakat, wakaf produktif, Green Sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), koperasi syariah, dan dana sosial Islam diyakini mampu memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi.

Menutup pemaparannya, Dr. Titi Khoiriah menyampaikan sejumlah pendapat strategis yang diharapkan menjadi perhatian Kongres Umat Islam Indonesia VIII, yakni memperkuat regulasi yang berpihak kepada UMKM, mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, meningkatkan investasi pada infrastruktur dan reformasi birokrasi, mempercepat hilirisasi industri dan ekonomi hijau, serta memperluas literasi digital dan akses pembiayaan formal bagi jutaan UMKM yang belum tersentuh layanan perbankan.
Ia mengakhiri presentasinya dengan pesan yang mendapat perhatian peserta sidang pleno: “Ketika umat kuat dan maju, Indonesia juga akan menjadi bangsa yang kuat, maju, dan berdaya saing di tingkat global.” Semoga penyampaian materi ini menjadi salah satu kontribusi penting untuk merumuskan arah kebijakan strategis pemberdayaan ekonomi umat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berkeadilan, berkelanjutan, dan memiliki daya saing internasional. (Suryani, Rita Zaharah).
