Bandar Lampung: Kuliah Ta’aruf (KULTA)/Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) IAIN Raden Intan Lampung hari ke-2 calon mahasiswa baru IAIN Raden Intan Lampung dilanjutkan pada tingkat fakultas masing-masing, Kulta/PBAK camaba Fakultas Syariah dan Hukum bertemakan Menumbuhkan Budaya Akademik, Kreatif dan Inovatif mahasiswa/i dilaksanakan di Gedung Serbaguna FSH (Kamis, 15/09/16).
Dr. Hj. Zuraini, SH., MH akademisi Fakultas Syariah dan Hukum menjadi narasumber yang menyampaikan tentang Wawasan Kebangsaan dan Radikalisme. Cara pandang mahasiswa dan rentannya mahasiswa terpengaruh oleh paham radikal, menjadi latar belakang pentingnya pemahaman terhadap materi ini.
“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang untuk diri sendiri, lingkungan dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai negara, bagaimana kita sebagai anak bangsa ikut berperan serta dalam mensukseskan tujuan negara yaitu kesejahteraan, keadilan, pemerataan pembangunan yang tercantum dalam pembukaan UUD RI 1945 alenia ke-4,” ujar beliau.
Dr. Hj. Zuraini, SH., MH menjelaskan bahwa fungsi wawasan kebangsaan yaitu sebagai pedoman dan motivasi bagi warga negara, dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh konstitusi Indonesia.
“Implementasi wawasan kebangsaan bagi mahasiswa yaitu dengan cara menata pola pikir yang baik untuk kemajuan Indonesia, dalam hal ini melalui pendidikan. Jadilah mahasiswa yang baik dan aktif dalam organisasi-organisasi positif. Menata pola sikap dengan memiliki attitude yang baik dan menata pola tindak, tidak menjadi mahasiswa yang anarkis dan radikal’ papar beliau. (Nur Fatmawati Anwar/Abdul Qodir Zaelani)