Imunisasi, Kepercayaan Publik, dan Peran Strategis Ulama

Imunisasi, Kepercayaan Publik, dan Peran Strategis Ulama

Share :

KH. Suryani M. Nur, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung

Pada Kamis 30 April 2026 saya menghadiri undangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk mengikuti secara online/zoom Pertemuan Lintas Sektor dalam rangka Dukungan Pelaksanaan Imunisasi Kejar (pemberian vaksin untuk mengejar imunisasi yang tertinggal dari jadwal seharusnya) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat program bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bersama dengan Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, MM. Dalam rangka penurunan kesakitan /kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti polio, difteri, campak, dan lain-lain, maka diperlukan dukungan lintas sektor untuk bersama-sama mendukung kegiatan imunisasi kejar di Provinsi Lampung dalam rangka menemukan sasaran anak yang belum mendapatkan imunisasi sama sekali atau anak yang belum lengkap imunisasinya di masyarakat, di sekolah-sekolah, di madrasah, di pondok pesantren, di panti asuhan, anak jalanan dan lain-lain.

Dalam sesi tanya-jawab pada pertemuan online tersebut, saya turut menyampaikan pemikiran bahwa upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi di Indonesia, khususnya di Lampung, tidak lagi bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis kesehatan. Data terbaru menunjukkan adanya penurunan signifikan cakupan imunisasi campak-rubella dalam dua tahun terakhir, dan hingga awal 2026 capaian masih jauh dari target yang ditetapkan. Berdasarkan data capaian imunisasi Measles and Rubella (MR) di Provinsi Lampung, pada tahun 2024 cakupan sangat tinggi (mencapai 100% untuk MR1 dan 83,20% untuk MR2). Namun pada tahun 2025 terjadi penurunan (MR1: 80,47%, MR2: 77,47%), pada tahun 2026 hingga Februari, capaian sangat rendah (MR1: 12,2% dan MR2: 11,6%), bahkan hingga April 2026, capaian imunisasi baru mencapai 11,8%, masih jauh dari target bulan April sebesar 31,7%, apalagi target tahunan 95%.

Jika dilihat per kabupaten/kota, sebagian besar wilayah masih berada pada kategori rendah (di bawah 15,9%), dengan hanya beberapa daerah seperti Kota Metro (18,8%) dan Kabupaten Mesuji (17,6%) yang mulai mendekati target antara. Fakta ini bukan sekadar angka, ia adalah alarm sosial bahwa ada persoalan yang lebih dalam yaitu krisis kepercayaan publik.

Selama ini, imunisasi sering diposisikan sebagai program medis. Padahal dalam realitas sosial masyarakat Indonesia, terutama di daerah dengan kultur religius yang kuat seperti Lampung, keputusan menerima atau menolak imunisasi sangat dipengaruhi oleh faktor non-medis. Keraguan masyarakat sering berkaitan dengan (1) kehalalan vaksin, (2) kekhawatiran efek samping, (3) informasi yang tidak valid di media sosial, (4) pengaruh tokoh masyarakat atau agama.

Ketika masyarakat ragu, data ilmiah saja tidak cukup. Dibutuhkan legitimasi moral dan keagamaan. Di sinilah peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sangat relevan dan strategis.

Imunisasi dalam Perspektif Maqashid Syariah :
Dalam kerangka Islam, imunisasi selaras dengan prinsip maqashid syariah, khususnya “Hifdzu An-Nafs” (menjaga jiwa). Melindungi anak dari penyakit seperti campak, rubella, difteri, polio bukan hanya tindakan medis, tetapi juga tanggung jawab keagamaan. Fatwa MUI yang membolehkan imunisasi menunjukkan bahwa Islam memiliki fleksibilitas dalam menghadapi persoalan kontemporer demi kemaslahatan umat. Di sinilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan sebagai jembatan antara nilai agama dan ilmu kesehatan.

Misinformasi dan Ketidakpercayaan :
Penurunan cakupan imunisasi tidak lepas dari maraknya misinformasi. Saat ini kita menghadapi realitas (1) Informasi hoaks lebih cepat menyebar daripada edukasi resmi, (2) Kepercayaan terhadap media sosial sering lebih tinggi daripada tenaga kesehatan, (3) Narasi ketakutan lebih mudah diterima daripada penjelasan ilmiah. Akibatnya, program imunisasi tidak hanya menghadapi tantangan medis, tetapi juga tantangan psikologis dan sosial. Dalam konteks ini, ulama memiliki keunggulan: (1) Didengar oleh masyarakat, (2) Dipercaya, (3) Memiliki kedekatan emosional.

Kolaborasi adalah Kunci, Bukan Opsi :
Program Imunisasi Kejar 2026 (pemberian vaksin untuk mengejar imunisasi yang tertinggal dari jadwal seharusnya) yang menyasar anak zero dose, dan anak dengan imunisasi belum lengkap merupakan langkah yang tepat. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor : Pemerintah (memiliki data dan sistem), Tenaga kesehatan (memiliki keahlian teknis), Ulama dan tokoh agama (memiliki akses ke hati masyarakat). Ketika ketiganya bersinergi, maka program tidak hanya dapat berjalan, tetapi juga diterima.

Membangun Kepercayaan, Bukan Sekadar Target :
Selama ini keberhasilan sering diukur dari angka cakupan. Namun dalam konteks imunisasi, yang lebih penting adalah kepercayaan masyarakat, karena capaian tinggi tanpa kesadaran (tidak berkelanjutan), Kesadaran tinggi (menghasilkan kepatuhan jangka panjang). Kepercayaan adalah fondasi utama keberhasilan program kesehatan masyarakat.

Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam membantu pemerintah mensukseskan program imunisasi di Provinsi Lampung melalui pendekatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. MUI berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya umat Islam, dengan memberikan fatwa atau pandangan keagamaan yang mendukung kehalalan dan keamanan vaksin sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi. MUI juga berperan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui ceramah, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya untuk mengurangi keraguan atau penolakan terhadap vaksin. Dengan dukungan tokoh agama yang dipercaya masyarakat, pesan kesehatan dari pemerintah menjadi lebih mudah diterima. Dengan demikian, keterlibatan MUI membantu memperkuat penerimaan masyarakat terhadap program imunisasi, sehingga pelaksanaannya di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencegah penyakit menular.

Data capaian imunisasi Lampung tahun 2024 – 2026 menunjukkan satu hal yang jelas, yaitu masalah utama bukan hanya akses, tetapi kepercayaan. Oleh karena itu, pendekatan ke depan harus bersifat holistik: medis, sosial, kultural, dan keagamaan. Dalam konteks ini, dukungan MUI bukan sekadar simbol, tetapi merupakan strategi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Ketika ilmu pengetahuan berjalan seiring dengan nilai keagamaan, maka upaya membangun generasi sehat tidak hanya akan berhasil, tetapi juga berkelanjutan. Akhirnya, imunisasi bukan sekadar tentang vaksin, tetapi tentang menjaga masa depan generasi bangsa, dan itu adalah tanggung jawab kita bersama. Wallahu a’lam bis-sawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *