Ketika Kata-Kata Kehilangan Rasa: Krisis Empati di Ruang Publik

Ketika Kata-Kata Kehilangan Rasa: Krisis Empati di Ruang Publik

Share :

Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A Pengurus MUI Provinsi Lampung & Dosen UIN Raden Intan Lampung

1. Transformasi Ruang Publik dan Pudarnya “Rasa” dalam Komunikasi

Di tengah derasnya arus komunikasi digital, umat Islam dihadapkan pada sebuah tantangan yang tidak ringan, yaitu menjaga lisan di ruang publik yang semakin terbuka. Kemudahan dalam menyampaikan pendapat sering kali tidak diiringi dengan kedewasaan dalam berkomunikasi. Akibatnya, ruang publik dipenuhi oleh ujaran yang kehilangan empati, jauh dari nilai-nilai adab yang diajarkan dalam Islam.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah wajah komunikasi secara mendasar. Ruang publik tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan meluas ke dunia digital yang tanpa sekat. Setiap individu kini memiliki akses yang sama untuk berbicara, menyampaikan pendapat, bahkan memengaruhi opini publik. Namun di balik keterbukaan tersebut, muncul persoalan yang tidak kalah serius menurunnya kualitas interaksi antarmanusia.

Ruang publik kita hari ini dipenuhi oleh lalu lintas kata-kata yang begitu padat dan cepat. Setiap orang dapat berbicara, berkomentar, dan menyampaikan pendapatnya dengan mudah, terutama melalui media sosial. Namun di balik kebebasan itu, muncul gejala yang patut kita renungkan bersama: kata-kata yang beredar semakin sering kehilangan “rasa”. Komunikasi berlangsung, tetapi empati seolah memudar.

Fenomena ini tidak hadir secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari berbagai perubahan sosial dan budaya yang menyertai perkembangan teknologi. Kecepatan menjadi nilai utama dalam komunikasi digital. Respons yang cepat sering kali dianggap lebih penting daripada pemahaman yang mendalam. Akibatnya, orang cenderung bereaksi sebelum berpikir, berbicara sebelum memahami, dan menilai sebelum mengenal secara utuh. Kita dapat menyaksikan bagaimana perbedaan pendapat dengan mudah berubah menjadi pertentangan yang tajam. Kritik disampaikan tanpa mempertimbangkan dampaknya, bahkan tidak jarang menjurus pada serangan personal. Dalam banyak kasus, orang lebih cepat bereaksi daripada memahami. Kata-kata tidak lagi menjadi jembatan untuk saling mengerti, melainkan berubah menjadi alat untuk melukai.

2. Krisis Empati dalam Perspektif Psikologi dan Komunikasi Digital

Dalam perspektif psikologi komunikasi, kondisi ini mencerminkan melemahnya kemampuan empatik dalam diri individu. Empati bukan sekadar memahami apa yang dikatakan orang lain, tetapi juga merasakan apa yang mungkin dirasakan oleh lawan bicara. Empati melibatkan kesadaran emosional sekaligus kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain. Ketika empati melemah, komunikasi kehilangan kedalaman. Yang tersisa hanyalah pertukaran kata yang kering, reaktif, dan sering kali tidak produktif.

Lebih jauh, krisis empati ini juga berkaitan dengan perubahan pola interaksi sosial. Di ruang digital, interaksi berlangsung tanpa kehadiran fisik. Ketiadaan ekspresi wajah, intonasi suara, dan bahasa tubuh membuat pesan menjadi lebih mudah disalahartikan. Dalam situasi seperti ini, seseorang cenderung mengisi kekosongan makna dengan asumsi pribadi, yang tidak jarang bersifat negatif. Akibatnya, kesalahpahaman menjadi lebih mudah terjadi, dan konflik pun semakin cepat membesar.

Fenomena ini semakin menguat di ruang digital, di mana interaksi terjadi tanpa tatap muka. Dalam kajian komunikasi, kondisi ini sering dikaitkan dengan keterbatasan social presence, yaitu berkurangnya kehadiran sosial yang biasanya terbangun melalui ekspresi wajah, intonasi suara, dan bahasa tubuh. Ketiadaan unsur-unsur tersebut membuat pesan menjadi lebih mudah disalah artikan, sekaligus menurunkan sensitivitas emosional dalam berkomunikasi. Akibatnya, seseorang lebih mudah berkata tanpa mempertimbangkan dampaknya. Di sinilah tantangan besar muncul: bagaimana menjaga kualitas komunikasi di tengah kemudahan teknologi yang justru berpotensi mengikis kepekaan.

Dari perspektif dakwah Islam, kondisi ini menuntut hadirnya kesadaran baru bahwa setiap bentuk komunikasi, termasuk di ruang digital, tetap berada dalam koridor akhlak. Islam tidak hanya mengatur apa yang disampaikan, tetapi juga bagaimana cara menyampaikannya. Al-Qur’an mengajarkan prinsip qaulan layyina (perkataan yang lemah lembut) dan qaulan sadida (perkataan yang benar), yang keduanya menekankan pentingnya keseimbangan antara kebenaran dan kelembutan dalam komunikasi. Dengan demikian, keterbatasan media digital tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan adab, melainkan justru menjadi ruang untuk menguatkan kesadaran etis dalam setiap ujaran.

3. Krisis Empati dalam Perspektif Psikologi dan Komunikasi Digital

Di sisi lain, budaya anonim dan jarak psikologis dalam media sosial juga berkontribusi terhadap menurunnya empati. Dalam perspektif psikologi komunikasi, hal ini dapat dijelaskan melalui konsep online disinhibition effect, yaitu kecenderungan individu untuk mengekspresikan diri secara lebih bebas bahkan berlebihan ketika berada dalam ruang digital. Ketika seseorang merasa tidak sepenuhnya “terlihat”, ia cenderung lebih berani mengatakan hal-hal yang mungkin tidak akan diucapkan dalam interaksi langsung. Jarak ini menciptakan ilusi bahwa kata-kata tidak memiliki dampak nyata, padahal bagi penerimanya, luka yang ditimbulkan bisa sangat nyata.

Pada kerangka dakwah, fenomena ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dalam Islam tidak bersifat sosial semata, tetapi juga bersifat transendental. Sekalipun seseorang merasa anonim di hadapan manusia, ia tetap berada dalam pengawasan Allah SWT. Setiap kata yang dituliskan di ruang digital tetap memiliki dimensi pertanggungjawaban moral dan spiritual. Oleh karena itu, kesadaran ihsan merasa diawasi oleh Allah dalam setiap keadaan menjadi landasan penting untuk menjaga etika komunikasi, bahkan ketika tidak ada kontrol sosial yang tampak.

4. Etika Komunikasi dalam Islam: Lisan, Akhlak, dan Tanggung Jawab Spiritual

Dalam ajaran Islam, komunikasi memiliki dimensi yang jauh lebih dalam daripada sekadar penyampaian pesan. Ia berkaitan erat dengan akhlak dan tanggung jawab moral. Al-Qur’an mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 agar tidak saling merendahkan, mencela, atau memanggil dengan gelar yang buruk. Pesan ini menegaskan bahwa kata-kata bukanlah sesuatu yang netral, melainkan memiliki konsekuensi etis dan spiritual. Lebih dari itu, Allah SWT juga berfirman dalam Surah Qaf ayat 18 bahwa tidak ada satu pun ucapan yang terlepas dari pengawasan malaikat pencatat. Ini menunjukkan bahwa setiap kata yang keluar, baik lisan maupun tulisan, memiliki pertanggungjawaban. Dalam konteks hari ini, “lisan” tidak lagi terbatas pada ucapan verbal, tetapi juga mencakup jari-jari yang menulis di ruang digital. Setiap komentar, unggahan, dan respons merupakan bagian dari rekam jejak moral seseorang.

Rasulullah SAW pun memberikan pedoman yang sangat mendasar dalam berkomunikasi: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini sederhana, tetapi mengandung prinsip yang sangat kuat. Ia tidak hanya mengatur apa yang boleh dikatakan, tetapi juga mengajarkan kapan sebaiknya seseorang menahan diri. Jika prinsip ini dihidupkan kembali dalam ruang publik kita, maka banyak konflik komunikasi sebenarnya dapat dihindari. Tidak semua hal harus direspons, tidak semua perbedaan harus dipertajam, dan tidak semua emosi harus diluapkan dalam bentuk kata-kata. Menahan diri dalam komunikasi bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan dan kekuatan pengendalian diri.

Krisis empati yang kita alami hari ini pada akhirnya bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi juga persoalan kesadaran diri. Ada kecenderungan untuk lebih fokus pada bagaimana kita didengar, daripada bagaimana kita memahami orang lain. Padahal, komunikasi yang sehat justru lahir dari keseimbangan antara berbicara dan mendengarkan, antara menyampaikan dan merasakan.

Dalam konteks sosial yang lebih luas, krisis empati ini juga berpotensi melemahkan kohesi sosial. Masyarakat yang terbiasa berkomunikasi secara kasar dan reaktif akan lebih mudah terpecah oleh perbedaan. Sebaliknya, masyarakat yang menjunjung tinggi empati dalam komunikasi akan lebih mampu menjaga persatuan, meskipun memiliki keragaman pandangan.

5. Mengembalikan “Rasa” dan Budaya Tabayyun dalam Ruang Publik

Di sinilah pentingnya mengembalikan “rasa” dalam setiap kata. Rasa dalam arti kepekaan, kehati-hatian, dan kesadaran bahwa di balik setiap pesan ada manusia lain yang memiliki perasaan, pengalaman, dan martabat. Komunikasi yang berempati tidak berarti harus selalu setuju, tetapi mampu menyampaikan perbedaan dengan cara yang tidak merendahkan. Mengembalikan empati juga berarti membangun kembali budaya tabayyun dalam komunikasi. Dalam Islam, tabayyun bukan hanya soal memverifikasi informasi, tetapi juga memastikan bahwa respons yang diberikan tidak didasarkan pada prasangka atau emosi sesaat. Prinsip ini menjadi sangat relevan di era digital, di mana informasi beredar dengan sangat cepat dan sering kali tidak terverifikasi.

Bagi umat Islam, membangun komunikasi yang berempati bukan sekadar pilihan etis, tetapi bagian dari tanggung jawab keimanan. Lisan yang terjaga adalah cerminan hati yang terdidik. Sebaliknya, kata-kata yang melukai sering kali berakar dari hati yang tidak terkendali. Oleh karena itu, memperbaiki komunikasi tidak cukup hanya pada tataran teknis, tetapi juga harus menyentuh dimensi spiritual.

Upaya ini tentu tidak bisa dibebankan hanya pada individu. Lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, serta institusi keagamaan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai komunikasi yang beradab. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menggunakannya secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, di tengah derasnya arus komunikasi saat ini, kita perlu berhenti sejenak untuk bertanya pada diri sendiri apakah kata-kata yang kita sampaikan sudah membawa kebaikan, atau justru menambah beban bagi orang lain? Pertanyaan sederhana ini dapat menjadi pintu untuk membangun kesadaran baru dalam berkomunikasi.

Mengembalikan empati dalam ruang publik bukan pekerjaan yang instan. Ia membutuhkan latihan, kesabaran, dan komitmen moral. Namun jika dimulai dari diri sendiri, dari kata-kata yang kita pilih setiap hari, maka perlahan ruang publik dapat kembali menjadi tempat yang lebih sehat, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat.

Pada akhirnya, di tengah derasnya arus komunikasi modern, setiap individu dituntut untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata. Sudah saatnya kita mengembalikan “rasa” dalam setiap ujaran, menjadikan komunikasi sebagai sarana untuk menebarkan kebaikan, memperkuat persaudaraan, serta menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, ruang publik tidak hanya menjadi tempat bertukar informasi, tetapi juga ruang untuk meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *