Mesuji – MUI Lampung Digital
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Senin (16/02/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Mesuji Timur, dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag.

Dalam arahannya, Prof. Mukri menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keseimbangan kehidupan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. “Pengurus MUI harus berkontribusi terhadap terselenggaranya kebaikan dengan menjalankan perannya sebagai himayatul ummah (pelindung umat) sekaligus menghadirkan solusi atas masail ad-diniyah (persoalan-persoalan keagamaan) dan masail ad-daulah (persoalan-persoalan kebangsaan),” tegasnya.
Lebih lanjut Prof. Mukri yang juga Ketua PBNU menambahkan, tantangan ke depan menuntut MUI agar semakin adaptif, responsif, dan solutif dalam menyikapi perubahan sosial. Menurutnya, MUI tidak hanya berperan normatif, tetapi juga harus hadir secara nyata di tengah umat. “MUI harus menjadi rujukan umat, menghadirkan pandangan keagamaan yang menyejukkan, moderat, dan mampu menjaga stabilitas sosial,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum MUI Kabupaten Mesuji, KH. Nur Salim, S.Pd.I., dalam sambutannya menekankan bahwa amanah kepengurusan bukan sekadar kehormatan, tetapi juga ujian keimanan dan tanggung jawab moral. Ia mengajak seluruh elemen umat untuk memperkuat persatuan dan menjaga harmoni sosial. “Kami hanyalah manusia biasa, yang bisa benar namun juga bisa salah. Jika kami kuat, doakan agar tetap istiqomah. Jika kami lemah, kuatkan dengan nasihat,” ucapnya.
KH. Nur Salim menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada penguatan pembinaan umat, peningkatan literasi keagamaan, serta penguatan ukhuwah Islamiyah. Ia berniat akan memperkuat MUI Kabupaten Mesuji agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami ingin MUI hadir dalam pembinaan, hadir dalam solusi, dan hadir dalam menjaga harmoni,” katanya.

Sedangkan Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji masa khidmat 2026–2031. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat pembangunan mental-spiritual masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan nilai moral, etika, dan keagamaan.
Lebih lanjut, Bupati berharap MUI Kabupaten Mesuji dapat terus berperan aktif membimbing umat, terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang sarat dengan arus informasi tanpa batas. Ia menyoroti pentingnya peran ulama dalam membentengi masyarakat dari paham menyimpang, serta pengaruh negatif teknologi informasi. “Kami berharap MUI dapat menjadi penyejuk, penjaga akidah, sekaligus penguat karakter masyarakat Mesuji agar tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” pungkasnya.
Inilah Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Mesuji Masa Khidmat 2026-2031
I. Dewan Pertimbangan:
Ketua : KH. Chusni Fadil, S.Pd.I.
Sekretaris : Bambang Irawan, S.T., M. Ling
Anggota : Hi. Azis Basuki, S.Th.I., M.H.
II. Dewan Pimpinan:
Ketua Umum : KH. Nur Salim, S.Pd.I.
Ketua I : KH. Samsul Hadi, S..E.
Ketua II : Junaidi, S.E.
Ketua III : Hi. Lugiman, S. Ag.
Sekretaris Umum : Aksin Muthohar
Sekretaris I : KH. Slamet Sulaiman, S.P., M.M.
Sekretaris II : Mu’allimin, S.Pd.I.
Bendahara Umum : Hi. Aldi Riadi
Bendahara I : Asrori
Bendahara II : Ihwanudin, S.Sos.
Acara pengukuhan ditutup dengan ramah tamah yang mencerminkan semangat kebersamaan antara ulama, umara, dan masyarakat dalam membangun Mesuji yang religius, harmonis, dan berkarakter. Dengan resmi dikukuhkannya kepengurusan masa khidmat 2026–2031, publik menaruh harapan besar agar MUI Kabupaten Mesuji mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. (Suryani, Rita Zaharah).
