Bandar Lampung-MUI Lampung Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyembelihan Halal dan Thayyib bagi unggas, kambing, serta sapi/kerbau. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Sekretariat MUI Provinsi Lampung.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022, yang hingga tahun 2025–2026 masih menjadi standar nasional terbaru bagi Juru Sembelih, SKKNI ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dan menjadi dasar pelatihan serta sertifikasi kompetensi penyembelihan halal di Indonesia. Melalui bimtek ini, MUI Provinsi Lampung berupaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis peserta dalam pelaksanaan penyembelihan hewan yang tidak hanya sah secara syariat Islam, tetapi juga memenuhi aspek higiene, sanitasi, kesehatan, dan keamanan pangan, sehingga terwujud penyembelihan yang benar-benar halal dan thayyib.
Ketua Panitia Pelaksana, KH. Suryani M. Nur menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini memiliki urgensi yang sangat tinggi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk halal yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penyembelihan hewan merupakan titik krusial dalam penjaminan kehalalan produk. Kesalahan pada tahap ini akan berdampak langsung pada status halal daging yang dikonsumsi umat.
Oleh karena itu, bimtek ini menjadi ikhtiar MUI untuk memastikan para pelaku penyembelihan memiliki kompetensi yang benar, terstandar, dan tersertifikasi sesuai SKKNI,” ujar KH. Suryani. Ia menjelaskan bahwa peserta bimtek akan dibekali unit-unit kompetensi Juleha sebagaimana tercantum dalam SKKNI No. 147 Tahun 2022, meliputi kemampuan menerapkan persyaratan syariat Islam, higiene dan sanitasi, persiapan penyembelihan, hingga pelaksanaan penyembelihan hewan halal secara tepat dan profesional.
Peserta bimtek dikenakan kontribusi sebesar Rp 500.000 per orang, yang sudah mencakup berbagai fasilitas penunjang, antara lain kaos peserta, snack dan makan siang, sertifikat kegiatan, serta satu ekor unggas hidup yang digunakan langsung untuk praktik penyembelihan. “Melalui praktik langsung, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman teknis yang sesuai dengan standar halal dan thayyib, sebagaimana diterapkan di RPH/RPU maupun dalam pelaksanaan penyembelihan kurban,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., mengimbau seluruh MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung agar mengirimkan perwakilan peserta terbaik untuk mengikuti bimtek ini. “Kami berharap MUI Kabupaten/Kota dapat mengutus peserta yang nantinya menjadi model sekaligus evaluator penyembelihan halal di daerah masing-masing, terutama dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan Juleha bersertifikat seiring kewajiban sertifikasi halal produk asal hewan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, MUI Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia penyembelih halal yang profesional, tersertifikasi, dan siap menjawab kebutuhan umat serta tuntutan regulasi halal nasional. (Putri Nabila, Rita Zaharah)
