Bank Indonesia (BI) Menjaga Stabilitas, Mendorong Transformasi, dan Merawat Kemaslahatan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) Menjaga Stabilitas, Mendorong Transformasi, dan Merawat Kemaslahatan Ekonomi

Share :

KH. Suryani M. Nur
– Ketua MUI Provinsi Lampung
– Ketua Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung.

Stabilitas ekonomi dan sistem keuangan merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif Islam, stabilitas tersebut bukan sekadar tujuan teknokratis, melainkan bagian dari ḥifdẓ al-māl (perlindungan harta) yang termasuk dalam lima tujuan utama maqasid al-syarī‘ah. Oleh karena itu, peran Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki dimensi strategis sekaligus moral.
Dalam konteks Provinsi Lampung, kinerja Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menunjukkan arah kebijakan yang patut diapresiasi, terutama dalam menjaga stabilitas, mendorong transformasi ekonomi digital, dan memperkuat sinergi nasional. Namun, sebagaimana prinsip al-nasihah dalam Islam, apresiasi harus berjalan seiring dengan kritik konstruktif demi kemaslahatan yang lebih luas.

Transformasi Digital dan Bank Sentral Digital dalam Bingkai Kemaslahatan.

Pengembangan Bank Sentral Digital merupakan respon Bank Indonesia terhadap perubahan lanskap ekonomi global. Digitalisasi sistem moneter dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan. Dalam perspektif Islam, inovasi ini sejalan dengan kaidah:
التصرف على الرعية منوط بالمصلحة
Artinya: Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan.

Namun demikian, transformasi digital juga mengandung potensi mafsadah apabila tidak diiringi dengan literasi digital yang memadai. Oleh karena itu, pendekatan maqasid al-syari’ah menuntut agar digitalisasi moneter tidak hanya berorientasi pada efisiensi (taḥsiniyat), tetapi juga menjaga akses keadilan (daruriyyat), khususnya bagi masyarakat kecil dan rentan.

Allah SWT berfirman:
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ
Artinya: …… Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. …… (QS. Al-Baqarah: 185).

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan publik, termasuk kebijakan moneter digital, harus mempermudah, bukan menyulitkan.

Tata Kelola, Layanan Informasi Publik, dan Amanah Kelembagaan.

Dari aspek tata kelola kelembagaan dan Layanan Informasi Publik (LIP), Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dalam Islam, tata kelola yang baik merupakan manifestasi dari nilai amanah dan ‘adl (keadilan).
Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ۝٥٨
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS. An-Nisa : 58 ).

Namun, transparansi administratif perlu dilengkapi dengan transparansi substantif, yakni kemampuan masyarakat memahami arah dan dampak kebijakan. Di sinilah pentingnya komunikasi kebijakan yang lebih dialogis dan partisipatif, melibatkan tokoh agama dan masyarakat sipil.

Local Currency Transaction, Pasar Keuangan, dan Keadilan Ekonomi.

Kebijakan Local Currency Transaction (LCT) serta pengembangan pasar keuangan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Dalam perspektif Islam, upaya ini sejalan dengan prinsip istiqlal al-iqtiṣad (kemandirian ekonomi) dan pencegahan dominasi eksternal yang merugikan umat.
Namun, penguatan pasar keuangan idealnya tidak hanya berorientasi pada stabilitas makro, tetapi juga pada pemerataan manfaat. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, UMKM halal, serta pembiayaan berbasis keadilan perlu terus diperluas agar kebijakan moneter tidak terlepas dari realitas sosial.

Pelindungan Konsumen, Rupiah, dan Etika Transaksi

Program Pelindungan Konsumen serta gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah memiliki dimensi edukatif yang sangat penting. Islam secara tegas menekankan keadilan dan kejujuran dalam muamalah. Rasulullah SAW bersabda:
التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء
Artinya : Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada (HR. Tirmidzi).

Edukasi ekonomi yang dikaitkan dengan nilai moral dan spiritual akan memperkuat fondasi stabilitas ekonomi secara berkelanjutan.

QRIS Antar Negara, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Kehati-hatian.

Inovasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) antar negara merupakan capaian penting dalam modernisasi sistem pembayaran. Namun, prinsip ḥifdẓ al-mal menuntut kehati-hatian ekstra, khususnya dalam aspek keamanan data dan pelindungan konsumen. Stabilitas sistem keuangan tidak boleh dikorbankan demi percepatan inovasi semata.

Kebijakan Likuiditas, GNPIP, dan Keadilan Sosial.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial serta keterlibatan aktif dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) mencerminkan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Inflasi pangan berkaitan langsung dengan ḥifdẓ al-nafs (perlindungan jiwa) dan ḥifdẓ al-mal.
Rasulullah SAW bersabda:
كلكم راعٍ وكلكم مسؤول عن رعيته
Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah, Pondok Pesantren, dan komunitas keagamaan/lembaga Keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi keniscayaan untuk memastikan kebijakan ekonomi berpihak pada keadilan sosial.

Mengakhiri tulusan ini, saya menganalisa dari perspektif maqasid al-syarī’ah, selama tahun 2025 kinerja Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung telah menunjukkan arah yang positif dalam menjaga stabilitas dan mendorong transformasi ekonomi. Namun, tantangan ke depan menuntut kebijakan yang semakin inklusif, komunikatif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ekonomi yang kuat bukan semata soal indikator makro, tetapi tentang bagaimana kebijakan tersebut menghadirkan keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Wallahu a’lam Bishawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *