Otoritas Ulama vs Algoritma: Siapa yang Menguasai Pikiran Generasi Digital?

Otoritas Ulama vs Algoritma: Siapa yang Menguasai Pikiran Generasi Digital?

Share :

KH. Suryani M Nur Ketua MUI Provinsi Lampung

Di era ketika mayoritas masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu menatap layar gawai/layar sentuh (touchscreen), sumber pengetahuan agama pun mengalami pergeseran. Jika dulu umat bertanya pada ulama, kyai, dan ustadz tentang hukum agama, kini mereka bertanya pada Google, YouTube, TikTok, atau bahkan artificial intelligence seperti ChatGPT. Fenomena ini terutama melanda Generasi Z dan Generasi Alpha, yang tumbuh dalam kultur digital dan menganggap algoritma sebagai mufti (ulama/kyai/ustad/ahli hukum Islam) baru.

Perubahan ini tidak bisa dianggap ringan. Media sosial mengubah siapa yang didengar, sementara algoritma menentukan apa yang dianggap penting. Kebenaran kini sering diukur dari jumlah “likes” dan viralitas, bukan dari sanad/sandaran ilmu dan kompetensi keagamaan. Padahal, al-Qur’an dengan jelas mengingatkan:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
Artinya : “Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-Nahl: 43)

Namun, realitas hari ini justru mengarahkan masyarakat pada figur-figur yang tidak memiliki otoritas ilmu agama, tetapi pandai memainkan kamera dan kata-kata. Rasulullah SAW pernah memperingatkan:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا، اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya secara langsung dari hamba-hamba-Nya, tetapi Allah mencabut ilmu dengan diwafatkannya ulama, sehingga ketika Allah tidak lagi menyisakan seorang alim pun, manusia akan mengangkat para pemimpin yang bodoh. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mengapa Ulama Terpinggirkan?
1. Kecepatan informasi mengalahkan pendalaman ilmu.
2. Konten pendek dan sensasional lebih diminati daripada ceramah ilmiah.
3. Ulama masih banyak menggunakan metode dakwah konvensional.
4. Generasi digital lebih percaya pada popularitas dan peer influence (pengaruh teman sebaya atau tekanan sosial dari teman dalam kelompok usia yang sama atau hampir sama, seperti teman sekolah atau bermain terhadap pikiran, sikap, perilaku, dan keputusan seseorang). Pengaruh ini bisa positif atau negatif, seperti memengaruhi prestasi belajar/akademik, atau perilaku lainnya.

Media sosial tidak peduli mana yang benar, yang penting adalah apa yang ramai.

Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?
Ada beberapa langkah strategis agar otoritas ulama tetap menjadi cahaya penuntun umat:
1. Transformasi Dakwah Digital. Ulama harus hadir dengan konten kreatif yang sesuai pola konsumsi generasi digital tanpa mengorbankan kualitas ilmiah.
2. Kemitraan Ulama-Teknologi. Perlu dibangun ekosistem dakwah berbasis teknologi bersama para profesional IT Muslim: aplikasi fatwa terverifikasi, platform konsultasi syariah, dan kurasi konten Islami yang aman.
3. Pendidikan Literasi Media untuk Jama’ah. Jama’ah, terutama anak muda, perlu diedukasi untuk memilah informasi dan tidak menelan mentah-mentah semua konten agama yang tampil di layar mereka.
4. Penguatan Lembaga Keilmuan Tradisional. Pesantren dan ormas Islam harus memperkuat peran ilmiah dan publikasi digitalnya agar tetap menjadi rujukan utama.

Allah SWT berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ
Artinya : “(Demikian pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun”. (QS. Fathir: 28)

Ayat ini tidak hanya menegaskan kedudukan ulama di hadapan Allah, tetapi juga pentingnya keberadaan mereka sebagai penjaga moral dan kebenaran umat.

Artificial intelligence (AI) dan algoritma bukan musuh. Justru menjadi peluang besar. Namun, ulama harus masuk dan mengendalikan ruang digital itu, bukan sekadar menjadi penonton. Bila otoritas keilmuan tidak tampil di sana, kekosongan itu akan diisi oleh suara-suara yang menyesatkan. Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah ulama perlu beradaptasi, tetapi seberapa cepat mereka melakukannya sebelum umat sepenuhnya berpaling pada “ulama algoritma”. Wallahu a’lam Bishawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *