Perkuat Tugas-Fungsi Pengurus, MUI Pringsewu Gelar Turba dan Sosialisasi Fatwa

Perkuat Tugas-Fungsi Pengurus, MUI Pringsewu Gelar Turba dan Sosialisasi Fatwa

Share :

Pringsewu, MUI Lampung Digital

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan turun ke bawah (turba) dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi pengurus MUI di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran MUI dalam memberikan bimbingan keagamaan serta kemaslahatan bagi masyarakat melalui penguatan visi, misi, dan pemahaman terhadap fatwa-fatwa penting yang telah diterbitkan oleh MUI.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Pringsewu, KH. Muhammad Hambali, menyampaikan bahwa keseriusan dan keikhlasan pengurus dalam berkhidmah menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah organisasi.

Ia menegaskan bahwa pengurus MUI harus menanamkan niat yang lurus dan semangat istiqamah dalam melayani umat serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Menjadi pengurus MUI bukan sekadar jabatan, tetapi amanah untuk membawa maslahat bagi umat. Oleh karena itu, niat dan komitmen dalam berkhidmah harus selalu diperkuat,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menguraikan visi dan misi Majelis Ulama Indonesia yang menjadi arah dan landasan bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas.

Visi MUI adalah terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik sehingga memperoleh ridha dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).

Tujuan akhirnya ialah terwujudnya masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) demi kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal-muslimin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Sementara itu, misi MUI jelasnya, mencakup beberapa aspek penting. Pertama, MUI berupaya menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan yang baik (qudwah hasanah).

“Hal ini berarti para ulama diharapkan mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah Islamiyah serta menjalankan syariah Islamiyah dengan benar,” jelasnya.

Kedua, MUI memiliki misi melaksanakan dakwah Islam melalui amar ma’ruf nahi munkar untuk menumbuhkan dan mengembangkan akhlak mulia (al akhlak al karimah).

“Dengan demikian, diharapkan lahir masyarakat utama yang berakhlak, cerdas, dan berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan,” jelasnya.

Ketiga, MUI berkomitmen mengembangkan persaudaraan dalam tiga dimensi: ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

“Semangat kebersamaan ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Kegiatan turba ini dilaksanakan di 9 kecamatan di Kabupaten Pringsewu yang dibagi menjadi empat zona. Zona pertama mencakup Kecamatan Sukoharjo dan Gadingrejo, zona kedua meliputi Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara, zona ketiga meliputi Kecamatan Pringsewu dan Pagelaran, sedangkan zona keempat dilaksanakan di Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka.

Ia berharap melalui kegiatan turba ini, MUI Kabupaten Pringsewu dapat memperkuat sinergi antara pengurus di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta meneguhkan peran ulama sebagai pelopor dalam membina umat dan menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperbarui niat, memperdalam pemahaman terhadap visi dan misi organisasi, serta menumbuhkan semangat berkhidmah demi terwujudnya masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Pengurus Harian MUI Kabupaten Pringsewu, Ketua MUI Kecamatan Sukoharjo Kiai Bahruddin Fuad, Ketua MUI Kecamatan Adiluwih Kiai Marwazi, Kepala KUA Sukoharjo H Aziz Musyafa, Pengurus kecamatan, dan tokoh ormas Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *