Rektor Tekankan Peran Hukum Islam sebagai Pendorong Transformasi Peradaban

Rektor Tekankan Peran Hukum Islam sebagai Pendorong Transformasi Peradaban

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menegaskan pentingnya peran hukum Islam sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mendorong transformasi peradaban manusia. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan beliau saat secara resmi membuka International Seminar bertajuk “Islam, Law, and the Transformation of Civilization” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung pada Rabu, (29/10/2025).

Kegiatan akademik berskala internasional ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri. Seminar ini menghadirkan narasumber lintas negara, yaitu Prof. Abd Al-Rahman Al-Kilani dari University of Jordan, Dr. Bandit Aroman dari KRIRK University Bangkok, serta Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Indonesia. Acara ini dipandu oleh Dr. Iskandar Syukur, M.A., dosen Fakultas Syariah, yang bertindak sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan bahwa Islam, hukum, dan peradaban merupakan tiga elemen yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Ketiganya, menurut beliau, membentuk dasar yang kokoh bagi kehidupan masyarakat Muslim dan menjadi landasan bagi terciptanya tatanan sosial yang adil serta berkeadaban. “Islamic law, or Sharia, serves not only as a set of ritual regulations but also as a comprehensive guide to life that influences social, economic, political, and cultural dimensions,” ujar Rektor dalam sambutannya.

Beliau menjelaskan bahwa hukum Islam tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga memberikan pedoman etika dan keadilan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. “The transformation of civilization occurs when Islamic legal and ethical principles are applied to establish a just and prosperous social order,” tegasnya. Prof. Wan menekankan bahwa nilai-nilai hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah memiliki kekuatan untuk membangun masyarakat yang beradab, harmonis, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyinggung peran besar Islam dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dunia. Menurutnya, sejarah Islam menunjukkan bahwa peradaban berkembang pesat ketika ilmu, iman, dan hukum berpadu dalam satu kesatuan nilai. “Islam encourages the advancement of knowledge and intellectual development through the establishment of libraries and literature that have profoundly influenced world civilization,” tutur beliau dengan nada penuh semangat ilmiah.

Rektor kemudian menyoroti pentingnya peran hukum Islam dalam membentuk karakter moral individu dan masyarakat. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial yang diajarkan Islam, kata beliau, merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang berperadaban tinggi. “Islamic law emphasizes moral integrity, ethics, and human relationships. These principles guide individuals to develop empathy, honesty, and responsibility, which in turn build a virtuous and civilized society,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Wan menjelaskan bahwa hukum Islam memiliki peranan strategis dalam pengembangan sistem hukum nasional, termasuk di Indonesia. Berbagai regulasi seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI), Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), Undang-Undang Zakat, Wakaf, dan Perbankan Syariah merupakan contoh nyata bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam telah diadopsi dalam kerangka hukum negara. Menurut beliau, hal ini menunjukkan bahwa hukum Islam tidak bersifat eksklusif, tetapi terbuka terhadap integrasi dengan sistem hukum modern.

Dalam konteks akademik, Rektor menegaskan pentingnya keseimbangan antara pendekatan normatif dan reformis dalam memahami hukum Islam. Pendekatan normatif menempatkan hukum Islam sebagai prinsip yang abadi, sementara pendekatan reformis menekankan perlunya ijtihad agar hukum Islam tetap adaptif terhadap dinamika zaman. “The reformist theory allows reinterpretation through ijtihad to adapt to changing contexts while upholding the universal principles of Islam,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Prof. Wan Jamaluddin mengajak seluruh peserta untuk memperkuat semangat keilmuan dan kolaborasi global demi kemajuan peradaban Islam yang berkeadilan dan berkemaslahatan. “Let us pray that this International Seminar may receive the blessings of Allah Subhanahu wa Ta’ala and bring meaningful contributions to the development of legal scholarship and civilization,” ujar beliau sebelum secara resmi membuka acara dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta di ruang virtual.

Kehadiran Rektor dalam seminar internasional ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kepemimpinan akademik yang inspiratif dan visioner. Melalui pandangannya yang reflektif dan mendalam, beliau menegaskan kembali komitmen UIN Raden Intan Lampung untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan hukum Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dengan semangat keilmuan dan nilai kemanusiaan yang diusung, UIN Raden Intan Lampung semakin meneguhkan posisinya sebagai universitas Islam yang Bertumbuh dan Mendunia. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *