Metode Dakwah Kultural Gus Dur dan Relevansinya di Indonesia Hari Ini

Metode Dakwah Kultural Gus Dur dan Relevansinya di Indonesia Hari Ini

Share :

 

Dr. Siti Wuryan, M.Kom.I Dosen UIN Raden Intan Lampung

Membicarakan sosok KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab kita kenal sebagai Gus Dur, tidak pernah ada habisnya. Ia adalah kiai, budayawan, politisi, sekaligus pejuang kemanusiaan. Namun, ada satu sisi Gus Dur yang jarang disorot dengan serius, yakni kiprahnya sebagai seorang dai kultural. Dakwah Gus Dur tidak hadir dalam bentuk ceramah panjang yang retoris, melainkan melalui perilaku, sikap, keputusan, dan bahkan humornya yang sarat dengan pesan kemanusiaan.

Dakwah kultural adalah pendekatan dakwah yang tidak hanya menyampaikan ajaran Islam secara tekstual, tetapi juga menyelipkan nilai-nilai Islam ke dalam budaya, tradisi, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Inilah yang dilakukan Gus Dur sepanjang hidupnya. Ia tidak memposisikan Islam sebagai kekuatan yang berhadap-hadapan dengan budaya lokal, tetapi justru menjadikannya sebagai energi spiritual yang bisa berdialog dan bersinergi dengan kearifan Nusantara.

Dalam konteks Indonesia hari ini, dakwah kultural ala Gus Dur menemukan relevansinya kembali. Kita sedang menghadapi problem serius berupa polarisasi sosial dan politik. Media sosial kerap menjadi ajang perdebatan penuh kebencian. Identitas agama sering dipakai untuk menegaskan “kami” versus “mereka”. Fenomena intoleransi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, hingga pengingkaran terhadap tradisi lokal masih kerap muncul di tengah masyarakat.

Padahal, Indonesia adalah rumah besar yang sejak awal berdiri di atas fondasi kemajemukan. Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah wujud kesadaran bangsa ini bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan. Tetapi kesadaran itu akan rapuh jika agama hanya dipahami secara eksklusif. Di sinilah dakwah kultural menjadi penting: ia hadir untuk meneguhkan kembali nilai kemanusiaan universal dalam bingkai kebangsaan.

Bagi Gus Dur, membela hak-hak minoritas, memperjuangkan keadilan sosial, dan menebarkan humor yang mencairkan sekat-sekat sosial adalah bagian dari dakwah. Ia pernah membela etnis Tionghoa ketika hak-hak kultural mereka dibatasi. Ia juga lantang membela kebebasan beragama, bahkan untuk kelompok yang sering dipandang “lain” oleh arus utama umat. Semua itu tidak dimotivasi oleh politik praktis semata, melainkan oleh keyakinan bahwa Islam sejati adalah agama rahmat bagi semesta.

Dakwah kultural seperti inilah yang semestinya menjadi teladan bagi para dai, ustaz, kiai, dan bahkan akademisi dakwah hari ini. Dakwah tidak cukup hanya berfokus pada ritual ibadah dan hukum-hukum syariat. Dakwah harus juga menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan: keadilan, penghormatan terhadap perbedaan, kepedulian kepada yang lemah, serta penghormatan terhadap budaya lokal.

Sebagai akademisi di bidang dakwah, saya melihat bahwa warisan dakwah kultural Gus Dur seringkali hanya dijadikan slogan, tetapi belum sungguh-sungguh diterjemahkan dalam praksis dakwah kontemporer. Banyak pendakwah kita hari ini lebih senang mengambil jalan instan: menyebarkan potongan ayat atau hadis di media sosial tanpa konteks, atau membangun popularitas dengan ceramah yang bombastis dan kadang konfrontatif.

Dakwah yang semestinya menjadi jalan pencerahan justru kadang melahirkan sikap saling menyalahkan. Alih-alih menjadi ruang dialog, mimbar dakwah berubah menjadi panggung penegasan identitas yang keras dan eksklusif. Fenomena ini jelas bertolak belakang dengan semangat dakwah kultural yang ramah dan akomodatif.

Di titik inilah peran akademisi menjadi penting. Kami, para dosen dakwah, memiliki tanggung jawab moral untuk merawat dan melanjutkan spirit dakwah kultural. Sumbangsih kami tentu bukan dalam bentuk mobilisasi massa, melainkan melalui penyediaan kerangka konseptual, penelitian, pendidikan, dan pelatihan yang berorientasi pada dakwah inklusif.

Akademisi dakwah harus aktif hadir di ruang publik, baik melalui tulisan di media massa, diskusi, maupun platform digital. Dengan cara ini, narasi dakwah yang ramah bisa bersaing dengan narasi eksklusif yang sering mendominasi ruang digital.

Menghidupkan kembali dakwah kultural tidak cukup dengan nostalgia terhadap Gus Dur. Kita membutuhkan langkah-langkah nyata. Misalnya, pelatihan bagi dai muda tentang “komunikasi dakwah multikultural” yang mengajarkan keterampilan berdialog dengan kelompok berbeda agama. Atau membangun kolaborasi dengan komunitas lintas iman untuk mengatasi masalah sosial bersama, seperti kemiskinan, narkoba, atau kerusakan lingkungan.

Selain itu, media sosial harus dimanfaatkan secara kreatif untuk menampilkan wajah Islam yang damai. Video pendek, podcast, artikel populer, hingga infografis bisa dijadikan medium dakwah kultural yang menyentuh generasi muda.

Gus Dur pernah berkata, “Tidak penting apa pun agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.” Kalimat ini sederhana, tetapi mengandung inti dakwah kultural: agama harus hadir untuk membela martabat manusia, bukan sekadar memperkuat identitas kelompok.

Sebagai akademisi, saya percaya bahwa warisan dakwah kultural Gus Dur bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga kebutuhan masa depan Indonesia. Di tengah krisis kebersamaan, kita perlu kembali menghidupkan dakwah yang ramah, inklusif, dan membumi. Islam harus tampil sebagai energi yang merawat kebangsaan, bukan yang meretakkannya.

Sumbangsih kami para akademisi adalah memastikan spirit itu terus diajarkan, diteliti, dan dipraktikkan. Dengan begitu, dakwah tidak kehilangan jati dirinya sebagai jalan pencerahan, dan Islam akan selalu dikenang sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *