Ahmad Rozali Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
Di era ketika jempolmu lebih cepat dari ucapan, Generasi Z tumbuh dengan seluruh dunia digital dalam genggaman, mulai dari belajar, belanja, hingga menghasilkan uang sendiri. Namun, serunya dunia maya ini seringkali tak diimbangi dengan satu hal penting: kesadaran pajak. Masa depan penerimaan negara bukan sekadar soal sistem digital yang canggih, melainkan juga tentang generasi muda yang melek pajak sejak di ujung jempol.
Generasi Z adalah kelompok demografis terbesar di Indonesia, mencapai 27,94% dari total populasi atau sekitar 74,93 juta jiwa. Jumlah ini bahkan mengungguli generasi Milenial dan X, sekaligus menandai pergeseran besar atas siapa yang akan menjadi penyumbang penerimaan pajak utama di masa depan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja Generasi Z terus meningkat. Pada Februari 2024, sebagian besar mereka sudah aktif dalam pasar tenaga kerja, tidak hanya secara konvensional tetapi juga sebagai pionir ekonomi digital Indonesia.
Dari content creator dengan penghasilan jutaan rupiah per bulan, freelancer digital yang melayani klien global, hingga pebisnis e-commerce yang meraup omzet fantastis, mereka telah membuktikan diri sebagai motor penggerak ekonomi digital. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan marketplace online menjadi “kantor” baru yang menciptakan nilai tambah ekonomi. Namun, potensi penerimaan pajak dari ekosistem digital ini masih belum tergali maksimal.
Berbagai survei menunjukkan bahwa meski mahir menggunakan teknologi, kesadaran dan pemahaman mereka terhadap perpajakan masih rendah. Ironisnya, generasi yang paling mahir menggunakan aplikasi perbankan digital ini sering menganggap pajak sebagai “hal yang kurang relevan” dengan kehidupan digital mereka. Padahal, setiap transaksi digital, konten yang dimonetisasi, dan produk yang dijual online seharusnya menjadi bagian kontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Fenomena ini menciptakan paradoks berbahaya: semakin besar potensi ekonomi digital yang mereka ciptakan, semakin besar pula potensi penerimaan negara yang terlewatkan. Menurut data Kementerian Keuangan, sektor ekonomi digital Indonesia tumbuh 40% per tahun, namun kontribusi pajaknya masih jauh di bawah potensi sebenarnya. Tanpa kesadaran pajak yang tumbuh sejak dini, negara berisiko kehilangan potensi penerimaan yang akan tumbuh eksponensial bersama perkembangan generasi ini.
Karena itulah, rendahnya literasi pajak di kalangan Generasi Z adalah sinyal bahaya merah. Mereka bukan hanya angka statistik demografis, melainkan calon konsumen dominan, pelaku ekonomi digital, dan motor perubahan sosial yang akan menentukan masa depan penerimaan negara dalam dua dekade mendatang.
Untuk mengubah paradigma ini, dibutuhkan pendekatan yang kreatif, relevan, dan mampu viral di dunia digital. Pembelajaran dari negara maju seperti Estonia dan Singapura menunjukkan bahwa edukasi pajak yang inovatif dapat meningkatkan kepatuhan hingga 85% dalam satu dekade.
Pertama, kolaborasi strategis dengan influencer edukatif menjadi kunci utama. Bentuk konten pajak yang ringan namun informatif melalui TikTok, Instagram Reels, atau YouTube Shorts yang diangkat oleh kreator yang sudah memiliki audiens Generasi Z. Bayangkan konten “Day in My Life as Young Taxpayer” atau “Pajak untuk Dummies” yang dikemas dengan editing menarik dan storytelling yang engaging. Ketika konten tentang pajak sama viralnya dengan dance challenge, transformasi kesadaran sudah dimulai.
Kedua, gamifikasi sistem perpajakan perlu diterapkan secara masif. Ciptakan aplikasi berbasis game yang menarik di mana pengguna dapat mengelola “Indonesia Virtual”. Kepatuhan membayar pajak berarti naik level dan membuka fitur pembangunan infrastruktur. Sebaliknya, mengabaikan pajak membuat negara simulasi mengalami kemunduran. Sistem reward berupa badge, achievement, dan leaderboard akan memotivasi keterlibatan aktif dan menciptakan kompetisi positif.
Ketiga, integrasi komprehensif dalam pendidikan formal tidak bisa ditunda lagi. Masukkan literasi pajak ke dalam kurikulum SMA dan SMK melalui studi kasus real time dan simulasi bisnis yang interaktif. Siswa dapat belajar menghitung pajak dari bisnis online mereka sendiri atau memahami dampak langsung pajak terhadap pembangunan daerah. Ketika mereka menyadari bahwa WiFi gratis di sekolah dan jalan yang mereka lalui setiap hari adalah hasil dari pajak, kesadaran akan tumbuh secara natural.
Keempat, digitalisasi layanan pajak yang user-friendly harus menjadi prioritas absolut. Kembangkan aplikasi pajak dengan user interface yang familiar bagi Generasi Z, lengkap dengan fitur chatbot AI, tutorial video singkat, dan notifikasi yang menarik. Jika aplikasi banking dan e-wallet bisa dibuat semudah berbelanja online, mengapa aplikasi pajak tidak bisa?
Pada titik ini, paradigma negatif tentang pajak harus diubah secara fundamental. Pajak bukan potongan yang menyakitkan, tetapi investasi kolektif untuk masa depan yang mereka nikmati langsung: jalan yang lancar untuk perjalanan mudik, WiFi gratis di taman kota, beasiswa untuk adik di desa, fasilitas kesehatan yang memadai, hingga keamanan siber yang melindungi aktivitas digital mereka.
Generasi Z, dengan kreativitas dan rasa ingin tahu yang tinggi, memiliki potensi besar untuk mengubah narasi ini secara revolusioner. Mereka adalah generasi yang peduli dengan isu sosial, lingkungan, dan keadilan. Ketika mereka memahami bahwa setiap rupiah pajak adalah kontribusi nyata untuk mengatasi masalah yang mereka pedulikan, kesadaran pajak menjadi gerakan sosial yang bermakna dan powerful.
Contoh inspiratif dari Korea Selatan menguatkan argumen ini. Kampanye “Tax is Love” yang menargetkan generasi muda berhasil meningkatkan kepatuhan pajak kalangan usia 20 hingga 30 tahun hingga 78% dalam lima tahun. Kuncinya adalah menunjukkan dampak langsung pajak terhadap hal yang mereka cintai: teknologi, hiburan, dan kesejahteraan sosial.
Maka dari itu, Generasi Z bukan sekadar penonton masa depan, mereka adalah arsitek dan pembangunnya. Dengan pendekatan inovatif yang memanfaatkan kekuatan digital, literasi pajak dapat hadir di ujung jempol mereka secepat notifikasi WhatsApp. Ketika 74,93 juta jiwa ini memiliki kesadaran pajak yang tinggi, Indonesia tidak hanya akan memiliki penerimaan negara yang stabil, tetapi juga generasi yang bangga berkontribusi dalam membangun bangsa.
Investasi dalam edukasi pajak Generasi Z bukanlah pilihan, melainkan keharusan strategis untuk keberlanjutan fiskal negara. Saatnya bergerak dari swipe left ke swipe right untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Aksi dimulai hari ini. Generasi Z melek pajak, Indonesia kuat. Mari wujudkan visi ini bersama, satu jempol dalam satu waktu.
