Dr. Agus Hermanto, MHI Ketua Masjid Darul Hidayah Kemiling Bandar Lampung
Umat Islam adalah umat yang tertib, tidak pada jam, bulan atau tahun, bahkan detik menjadi satu hal yang sangat diperhatikan, betapa tidak, Islam mengajarkan kepada kita untuk shalat pada waktunya (الصلاة على وقتها) shalat pada waktunya. Waktu telah menentukan kapan jatuh shalat dzuhur, asyar, maghrib, isya’ maupun subuh. Hal ini menjadi suatu hal yang tidak terlupakan pada setiap detik kita, terutama takmir masjid dalam konteks ini. Waktu adzan dikumandangkan tepat pada waktunya dan tidak selisih antara yang satu dengan yang lainnya. Hal itu sebagai bentuk dakwah (seruan) agar umat Islam tidak lupa datang waktu shalat. Fenomena ini sedikit berbeda pada beberapa kampung yang masyarakatnya petani, kerap kali waktu asyar digeser sedikit demi memaklumi para jamaah yang sedang bertani agar jam istirahat mereka tepat dan masjid terisi pada saat menunaikan ibadah shalat jama’ah, hal ini dakukan demi kemaslahatan bersama, karena para petani menjadikan waktu asyar pada waktu yang tepat jatuhnya shalat mereka masih berada di sawah atau lahan sehingga pada pertengahan waktu (separuh waktu asyar) baru pulang, saat itulah waktu yang tepat bagi mereka untuk menunaikan shalat, hal ini juga bagian dari interpretasi bahwa shalat pada waktunya selain dilaksanakan sesuai jatuhnya waktu shalat dan dapat juga diartikan bahwa dilaksanakannya shalat tidak pada waktu yang lain, misalnya asyar tidak dilakukan pada waktu maghrib.
Allah Ta’ala berfirman dalam al-Quran, “وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ” (Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian). Allah sunggu mengingatkan kepada hamba-Nya untuk menjaga waktu, (wal ‘asr) “demin masa”, ini adalah sumpah Allah swt, atas nama waktu. (Innal insana), sesungguhnya manusia, ini menunjukkan subjek pembicaraan, yaitu seluruh umat manusia, lafi khusr, benar-benar dalam keadaan metugi, ayat ini menegaskan bahwa manusia secara umum berada dalam kerugian jika tidak memanfaatkan waktu dengan baik dan tidak beriman serta beramal saleh.
Surat Al-‘Ashr adalah urat ke-103 dalam Al-Quran, secara keseluruhan menjelaskan tentang pentingnya waktu dan bagaimana cara terhindar dari kerugian. Selain dua ayat di atas, ayat ketiganya menjelaskan bahwa orang yang tidak termasuk dalam kerugian adalah mereka yang beriman (amanu), dan beramal saleh (wa ‘amilus-shalihat), saling menasihati dalam kebenaran (watawa saubil-haqq), saling menasihati dalam kesabaran (watawa saubis-sabr).
Begitu berharganya waktu, maka pepatah Arab mengatakan (al-waktu an fasun la ta’ud) waktu adalah nafas yang tidak berulang. Hilangnya waktu berarti hilangnya kesempatan dan termasuk menyia-nyiakan anugrah mulia yang Allah berikan kepadanya. Ibnu al-Jauziyah mengatakan “waktu lebih berharga dari sebuah kematian, hilangnya waktu akan memutuskan hubungan antara antara kamu dengan Tuhanmu, dan hari kiamat, sedangkan kematian akan memutuskan hubungan antara dunia dan seisinya. Sebuah nasehat yang sangat berharga, sehingga Imam Syafi’i mengatakan bahwa “waktu seperti pedang, jika kamu tidak memanfaatkan dengan baik dia akan menghunus dirimu”.
Takmir masjid adalah orang yang mulia, berkhidmat dirumahnya Allah Ta’ala. Bukan hal yang mudah menjaga waktu, melainkan harus on time kapan datang shalat, di sana ada suara adzan yang berkumandang. Pahala yang sangat besar karena dia tidak hanya menjaga waktunya sendiri melainkan menjaga waktu untuk orang banyak di sekitarnya.
