Seputar Masjid; Interpretasi Salam Yang Mentradisi

Seputar Masjid; Interpretasi Salam Yang Mentradisi

Share :

 

 

Dr. Agus Hermanto, MHI Ketua Masjid Darul Hidayah Kemiling Bandar Lampung

Kalimat salam adalah berarti selamat, seperti halnya kalimat (السّلام عليكم) semoga engkau senantiasa diberikan keselamatan. Ucapan salam kepada sesama Muslim sangatlah dianjurkan, sebagaimana sabda Rasulullah saw, (أفسواالسّلام بينكم) sebarkan salam di antara kalian (HR. Muslim). Yang dimaksud sabarlah salam di antara kalian adalah ucapan kalimat salam. Namun pada umumnya salam yang di pahami oleh masyarakat kita adalah bersentuhan antara telapak tangan satu dengan telapak tangan lainnya. Hal ini kerap kali dilakukan oleh masyarakat kita pada umumnya dan bahkan sudah mentradisi, meskipun tanpa ucapan salam namun aktifitas seperti ini kerap dilakukan oleh masyarakat kita setiap beretamu dalam suatu event dan bahkan setiap bakda shalat berjamaah pastilah bersalaman dengan kiri dan kanannya.

Bersentuhan dua telapak tangan antara sesama laki-laki tidaklah memicu pada persoalan yang membatalkan wudhu, berbeda jika dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Bersalaman dengan cara menyatukan dua telapak tangan secara psikologis dapat menyatukan antara dua hati orang yanag seiman dengan rasa rendah hati, terlebih jika dilakukan antara yang lebih muda kepada yang lebih tua dengan sedikit menundukkan kepala atau mencium tangannya sebagai bentuk etika atau penghormatan kepada yang lebih senior.

Tanpa kita sadari bahwa kegiatan seperti ini telah mengakar, dan sangat bernilai filosofis yang tinggi khususnya bagi mereka yang kerap melakukan aktivitas bersamaan yang kadang tanpa sadar melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Misalnya karena sesama pengurus masjid hingga ada sedikit hal yang berbeda pendapat karena suatu perkara, meskipun tidak sampai memicu konflik namun kemudian hal seperti ini jika tanpa adanya klarifikasi akan senantiasa menjadi penyakit hati, untuk itu perlu kiranya ada sebuah upaya klarifikasi meskipun tidak dengan ucapan, melainkan dengan sentuhan hangat dan penuh kasih. Ketika kecil kita diingatkan oleh orang tua kita saat melakukan kesalahan dengan saudara kita untuk segera minta maaf, dan salah satu hal yang kita lakukan selain dengan ucapan juga dengan bersentuhan kedua telapak tangan kita. Lalu pertanyaannya adalah, “salaman” dalam terminologi kita bersentuhan antara dua telapak tangan ini berarti mengucapkan selamat kepada selainnya atau justru meminta maaf karena adanya kesalahan yang tidak disadari, atau sebagai penghormatan bagi seorang yang lebih muda kepada yang lebih tua atau gurunya?

Melihat fenomena yang terjadi, sesungguhnya pemaknaan “salaman” ini memiliki tiga tujuan, dalam satu sisi dimaknai ucapan selamat kepada orang lain, pada sisi lainnya juga berarti ucapan maaf dengan sentuhan dua telapak tangan dan pada sisi lainnya lagi adalah bentuk penghormatan atau sikap tawadhu seorang yang muda kepada yang lebih tua atau kepada orang tua dan gurunya.

Interpretasi ini kerap kali juga diartikan beda oleh sebagian masyarakat, seperti anggapan bahwa tidak adanya anjuran bersalaman “bersentuhan dua telapak tangan setelah shalat” dan ini bukanlah anjuran dan sunah Nabi, dan melakukannya berarti sebuah kemubadziran atau amal yang sia-sia. Hal ini berarti mengambil pemaknaan yang lebih normatif dengan tidak menilik pada makna implikasi yang terjadi dari sekedar bersentuhan dua telapak tangan yang kerap dilakukan. Tradisi ini juga kerap dilakukan oleh orang yang sangat akrab hingga lama tidak berjumpa, bahkan saking akrapnya kerap dilakukan dengan genggaman yang sangat erat sebagai bentuk mengekspresikan kata kangen, kasih meskipun bukan dalam arti percintaan dalam hal adanya simpati seperti halnya rasa cinta antara laki-laki dan perempuan.

Dari sisilah kita dapat mengambil pelajaran bahwa terkadang ungkapan rasa tidak harus dengan kata-kata, melainkan dengan sebuah isyarat, dan bentuk isyarat yang paling kerap dilakukan oleh seseorang adalah bersalaman, yang mana dalam hal ini sangat tergantung mada tujuannya, dalam suatu kaidah fikih dikatakan (الأمور بمقاصدها) setiap perkara tergantung kepada tujuannya, karena bersalaman dilakukan dalam berbagai konteks, maka hal ini sangat melekat pada sebuah konteks tersebut makna yang melakat padanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *