Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur Apresiasi Konsistensi Diskusi Dosen sebagai Tradisi Akademik Kritis dan Kontekstual

Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur Apresiasi Konsistensi Diskusi Dosen sebagai Tradisi Akademik Kritis dan Kontekstual

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Diskusi Ilmiah Dosen Bulanan Seri Ketujuh yang diselenggarakan Rabu (16/07/2025) di Aula Dekanat Fakultas Syariah. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bukti nyata bahwa Fakultas Syariah terus menjaga semangat akademik yang kritis, kontekstual, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Dr. Efa menegaskan bahwa forum ilmiah seperti ini adalah ruang strategis untuk mengasah daya pikir sivitas akademika, memperluas cakrawala keilmuan, serta mendorong budaya dialog yang sehat dan ilmiah di lingkungan kampus.

“Diskusi seperti ini bukan hanya rutinitas, tetapi ruh dari kehidupan akademik yang sesungguhnya. Fakultas Syariah berkomitmen penuh membangun iklim berpikir yang reflektif, terbuka, dan kontributif terhadap isu-isu masyarakat,” ujar beliau.

Dr. Efa juga mengapresiasi keberlanjutan program diskusi dosen yang kini telah memasuki seri ketujuh. Ia menilai konsistensi tersebut sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem akademik yang dinamis dan kolaboratif. Kegiatan seperti ini menurutnya akan memperkuat identitas Fakultas Syariah sebagai pusat pemikiran keislaman yang tidak terjebak dalam ruang teks semata, tetapi mampu bersentuhan langsung dengan realitas kehidupan.

Topik yang diangkat pada diskusi kali ini, yakni “Fikih Rokok: Antara Berpikir Jaringan dan Menjaga Lingkungan Berkelanjutan”, dinilai sebagai wujud keberanian intelektual untuk mengangkat persoalan yang tidak hanya aktual tetapi juga multidimensional. Menurut Dr. Efa, ini menunjukkan bahwa para dosen Fakultas Syariah memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu lingkungan, kesehatan publik, serta budaya hukum yang sedang berkembang di masyarakat.

“Fikih tidak boleh berhenti pada soal halal dan haram. Fikih harus hidup dalam denyut sosial, merespons tantangan ekologis, dan menyumbang solusi yang berbasis maqasid al-syari’ah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar diskusi seperti ini terus dilanjutkan dengan mengangkat tema-tema progresif lainnya yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia juga mendorong agar hasil diskusi tidak hanya berhenti di ruang seminar, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk publikasi ilmiah, riset kolaboratif, dan advokasi sosial berbasis nilai-nilai keislaman.

Dengan penuh optimisme, Dr. Efa meyakini bahwa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung akan terus menjadi pelopor dalam mengembangkan pemikiran Islam yang ilmiah, kontekstual, dan transformatif, yaitu pemikiran yang mampu menjawab kebutuhan zaman sekaligus tetap berpegang pada akar nilai-nilai syariat yang mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *