PWNU Lampung Tegas Menolak Promosi LGBT di Ruang Publik

PWNU Lampung Tegas Menolak Promosi LGBT di Ruang Publik

Share :

Bandar Lampung, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menyampaikan sikap tegasnya terhadap fenomena perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) melalui surat pernyataan resmi yang dikeluarkan pada 14 Muharram 1447 H bertepatan dengan 10 Juli 2025 M. Kamis (10/07/2025).

Dalam pernyataan yang bernomor 183/PW.01/A.II.07.68/10/07/2025 tersebut, PWNU Lampung menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma-norma budaya nusantara. PWNU menyatakan bahwa dalam Islam, perilaku LGBT termasuk dalam kategori fahisyah atau perbuatan keji yang diharamkan. Selain itu, secara hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban umum dapat dikenai sanksi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

“Budaya nusantara selama ini menjunjung tinggi nilai keharmonisan, kesopanan, dan tata krama. Oleh karena itu, perilaku LGBT bertentangan dengan jati diri bangsa,” tegas pernyataan tersebut.

PWNU Lampung juga menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini dinyatakan sebagai upaya melindungi moral generasi muda dan membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang dianggap merusak nilai-nilai luhur bangsa. Meski demikian, PWNU juga menegaskan bahwa penolakan ini bukan pembenaran atas tindakan kekerasan, diskriminasi, maupun persekusi terhadap individu yang memiliki kecenderungan LGBT.

Lebih lanjut, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif. Individu dengan kecenderungan LGBT diimbau untuk dirangkul dan dibimbing kembali ke jalan fitrah insani. Para da’i, pendidik, dan tokoh agama diminta untuk memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal dan pendekatan ilmiah.

Dalam penutup pernyataannya, PWNU Lampung menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga marwah umat dan membina generasi muda yang berakhlak. “Negara dan masyarakat harus hadir untuk melindungi dari berbagai ancaman, baik yang bersifat fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak,” demikian ditegaskan.

PWNU Lampung juga menyatakan komitmennya untuk terus aktif dalam gerakan dakwah moderat yang membawa solusi bagi tantangan zaman.

Surat ini ditandatangani oleh Rais Syuriyah KH. Shodiqul Amin, Katib KHA Ma’shum Abror, Ketua Tanfidziyah Dr. H. Puji Raharjo, M.Hum., dan Sekretaris Tanfidziyah H. Hidir Ibrahim, M.Si. Tembusan surat juga dikirimkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Untuk verifikasi keaslian surat, publik dapat mengakses laman resmi https://verifikasi-surat.nu.id dan memasukkan nomor surat atau memindai QR Code yang tersedia dalam dokumen resmi tersebut. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *