Membangun Ekosistem Riset PTKI: Turats, Etos, dan Masa Depan Ilmu

Membangun Ekosistem Riset PTKI: Turats, Etos, dan Masa Depan Ilmu

Share :

Membangun Ekosistem Riset PTKI: Turats, Etos, dan Masa Depan Ilmu
H. Wahyu Iryana
(Reviewer Nasional Ilmu Adab dan Humaniora 2025–2027/Dosen Historiografi Islam UIN Raden Intan Lampung)

Dalam satu dekade terakhir, transformasi kuantitatif di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sangat mencolok. Berdasarkan data Kementerian Agama RI, sejak 2012 hingga 2022, jumlah doktor dan guru besar di PTKIN meningkat tajam, seiring kebijakan percepatan akademik. Namun, pertumbuhan jumlah tidak selalu linear dengan kualitas dan integritas riset.

Menurut Pangkalan Data Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat milik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, dari ribuan proposal riset PTKIN yang masuk antara 2018–2023, hanya 22% yang dinilai berkualitas tinggi. Laporan SINTA (Science and Technology Index) tahun 2024 menunjukkan bahwa rerata produktivitas dosen PTKIN dalam publikasi ilmiah masih tertinggal dari kampus umum dan swasta unggulan. Angka ini menggambarkan paradoks besar: kelebihan administratif, kekurangan substansi.

Penyebab utamanya bukan semata kekurangan fasilitas atau pendanaan, melainkan krisis orientasi. Riset sering dipandang sebagai syarat administratif: demi kenaikan pangkat, lulus kuliah, atau meraih hibah. Akibatnya, muncul budaya riset tanpa etos sebatas menggugurkan kewajiban tanpa ruh pencarian kebenaran. Ini adalah gejala stagnasi epistemik yang harus segera diatasi.

Padahal, dalam sejarahnya, para ulama Nusantara menunjukkan tradisi ilmiah yang luar biasa. KH Ahmad Hanafiah menulis Al-Hujjah sebagai respons kolonialisme, bukan sekadar teks keagamaan. KH Raden Muhammad Thaib di Tanjungkarang menulis Ad-Durr an-Nafi’ fi Syarh al-Latif, yang menggambarkan dinamika hukum Islam di masyarakat Sumatera. Karya mereka lahir dari observasi sosial, kedalaman metodologis, dan komitmen terhadap perubahan.

Ulama klasik seperti KH Bisri Musthofa dalam Tafsir al-Ibriz, atau Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid, secara eksplisit menjelaskan metode, sumber, dan tujuan penulisan. Struktur mereka serupa dengan desain riset modern: sistematis, terbuka terhadap perbedaan, dan jujur dalam menyampaikan posisi ilmiah. Itu semua dilakukan dalam keterbatasan sarana, dengan tinta dan pelita. Maka, kita yang hidup di era digital tidak layak mengeluh, tetapi semestinya melampaui mereka.

Namun hari ini, khazanah klasik (turats) justru makin terpinggirkan. Banyak skripsi dan disertasi di PTKIN hanya mengandalkan teori modern Barat, tanpa menjembatani dengan naskah-naskah primer Islam. Padahal naskah-naskah ulama lokal berlimpah di pesantren, masjid, dan koleksi keluarga. Ironisnya, naskah-naskah ini dibiarkan rusak oleh rayap, sementara di Oxford, Harvard, atau Leiden, justru dikaji dan dipublikasikan dengan serius. Kita memiliki turats, namun lupa menelitinya.

Masalah lain adalah disorientasi metodologis. Seorang doktor tafsir meneliti isu fintech tanpa bekal teori ekonomi, atau dosen fikih membahas kebijakan pendidikan tanpa fondasi pedagogik. Hasilnya, riset kehilangan ketajaman, analisis kabur, dan tidak berdampak. Interdisiplin itu penting, tapi hanya bermakna jika disertai literasi metodologis dan kecakapan bidang. Di sini, keberanian reviewer dan pimpinan akademik sangat menentukan.

Dalam forum akademik, Prof. Sahiron Syamsuddin, Direktur Pendidikan Islam Kemenag RI, menekankan bahwa reviewer harus kritis, normatif, dan objektif. “Reviewer tidak boleh sombong, tidak boleh merasa paling tahu, tapi juga tidak boleh permisif,” ujarnya. Namun pada praktiknya, proses review kadang dilakukan asal cepat, asal lolos, atau asal senang. Padahal, di tangan reviewer-lah mutu ilmiah dijaga.

Membangun Ekosistem Ilmu yang Bernyawa

Riset tidak boleh lagi dipahami sebagai tugas individual. Ia membutuhkan ekosistem keilmuan yang hidup, berkelanjutan, dan berdampak. Setidaknya ada tiga langkah strategis yang perlu dibangun oleh PTKIN:

Pertama, infrastruktur digital dan sumber terbuka. Perpustakaan daring yang terhubung ke jurnal internasional, katalogisasi manuskrip turats, hingga repositori hasil riset yang dapat diakses publik harus segera diwujudkan. Di era keterbukaan informasi, akses terhadap sumber dan data menjadi fondasi keilmuan.

Kedua, kolaborasi ilmiah dan pelatihan lintas disiplin. Dibutuhkan pelatihan riset metodologis, forum akademik tematik, dan proyek riset kolektif lintas kampus. Bayangkan jika UIN Sunan Kalijaga, UIN Lampung, dan UIN Malang melakukan kolaborasi riset tentang moderasi Islam berbasis manuskrip dan data lapangan bisa lahir lompatan epistemik yang tak terbayangkan sebelumnya.

Ketiga, diseminasi yang luas dan adaptif. Hasil riset tidak harus selalu berupa jurnal. Ia bisa berbentuk artikel populer, infografik, podcast, atau video edukatif. Ini adalah cara menyampaikan ilmu kepada masyarakat luas. Peneliti masa kini tak cukup pandai menulis; ia juga harus mampu menjadi komunikator.

Riset juga harus memiliki muara sosial. Penelitian zakat misalnya, bisa diimplementasikan oleh BAZNAS. Kajian keluarga sakinah dapat dimanfaatkan oleh KUA. Jika hasil riset hanya berakhir di rak perpustakaan atau menjadi laporan evaluasi internal, maka kita gagal menjadikan ilmu sebagai amal jariyah.

Sejarah mengajarkan bahwa riset yang baik bukan hanya terbit, tetapi juga mengubah. KH Ahmad Dahlan melakukan riset sosial sebelum mendirikan Muhammadiyah. KH Hasyim Asy’ari menulis karena keprihatinan terhadap turunnya adab di kalangan santri. Mereka memulai dari pengamatan, refleksi, dan kegelisahan terhadap kondisi umat yang hari ini hilang dalam sebagian besar riset PTKIN.

Maka, riset harus kembali menjadi sarana ibadah ilmiah. Ia lahir dari niat mencari kebenaran, dilakukan dengan disiplin, dan diarahkan untuk kemaslahatan umat. Seperti nasihat Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin: “Ilmu yang tidak diamalkan adalah kegilaan. Dan amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan.”

Jika PTKIN ingin menjadi pusat peradaban Islam, riset bukan sekadar indikator. Ia adalah jalan. Jalan menuju pencerahan, penguatan tradisi, dan kebermanfaatan sosial.

Kita tidak sedang kekurangan doktor. Kita sedang kekurangan etos ilmiah dan keberanian berpikir jernih. Maka, membangun ekosistem riset bukan proyek jangka pendek. Ia adalah ikhtiar peradaban yang harus dimulai dari sekarang dengan turats di tangan kiri dan inovasi digital di tangan kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *