Bandar Lampung, MUI Lampung Digital
Dr. H. Agus Suprayogi (Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat) menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, bisnis bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ibadah dan bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Islam memandang harta sebagai amanah dari Allah SWT. Kata al-mal yang berarti harta, terangnya disebutkan 86 kali dalam Al-Qur’an. Harta tidak hanya dinilai dari aspek materinya, tapi juga manfaatnya. Setiap harta yang dimiliki, menurut QS. Adz-Dzariyat: 19, mengandung hak bagi orang miskin dan yang membutuhkan.
“Konsep kepemilikan dalam Islam bersifat dualistik: ada kepemilikan pribadi dan ada tanggung jawab sosial,” jelasnya pada kegiatan Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah Da’i dan Da’iyah Wilayah Sumatera, yang digelar di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Senin, 23 Juni 2025.
“Tidak seperti kapitalisme dan sosialisme yang ekstrem, Islam menyeimbangkan hak individu dan keadilan sosial,” imbuhnya.
Islam lanjutnya menekankan pentingnya etos kerja sebagai bagian dari iman. Nilai-nilai iman (keyakinan), ijtihad (perencanaan), jihad (pelaksanaan), dan istiqamah (konsistensi) menjadi fondasi profesionalisme kerja. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah mencintai orang yang melakukan pekerjaan secara itqan (tepat dan tuntas).
“Bekerja dalam Islam tidak hanya untuk mencari nafkah, tetapi juga menjaga iman. Menurut hadits, pekerjaan terbaik adalah yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli yang mabrur (jujur dan adil),” katanya.
Islam tegasnya mendorong umatnya untuk kaya agar bisa bermanfaat lebih besar, seperti membantu sesama dan menunaikan zakat.
Namun, kekayaan sejati dalam Islam bukanlah harta yang melimpah, melainkan kaya jiwa (ghinan nafsi). Rasulullah SAW bersabda, “Kekayaan itu bukan banyaknya harta, tetapi kekayaan jiwa.”
Konsep bisnis berjamaah jelasnya diangkat sebagai model ideal untuk mengembangkan usaha berbasis sinergi, kolaborasi, dan keberkahan. Dalam Islam, bisnis bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Produktivitas dan kreativitas adalah bagian dari orientasi bisnis dalam Islam. Seorang Muslim harus giat belajar, bekerja, dan terus berinovasi agar memberi kontribusi nyata pada umat.
“Perencanaan keuangan adalah bagian dari ikhtiar menuju masa depan yang lebih baik. Islam mendorong pengelolaan harta dengan bijak melalui tabungan, investasi halal, hingga amal jariyah,” katanya.
Nabi Muhammad SAW pernah menasihati Abu Dzar agar “memperbarui kapal, membawa bekal, dan ikhlas beramal” sebagai kiasan bahwa hidup butuh persiapan matang dan tujuan akhir yang jelas: ridha Allah.
Bisnis dalam Islam adalah bagian dari ibadah. Ia mensyaratkan kejujuran, profesionalisme, dan keberpihakan pada kemaslahatan umum. Dengan menggabungkan iman, kerja keras, dan tanggung jawab sosial, seorang Muslim dapat meraih keberkahan harta dan kesuksesan dunia-akhirat. (Muhammad Faizin)
