Dakwah dan Literasi Ekonomi Syariah (Kunci Kemandirian Umat di Era Digital)

Dakwah dan Literasi Ekonomi Syariah (Kunci Kemandirian Umat di Era Digital)

Share :

Dakwah dan Literasi Ekonomi Syariah (Kunci Kemandirian Umat di Era Digital)

KH. Suryani M. Nur
Ketua MUI Provinsi Lampung

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi kepada Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung yang pada hari ini (23/06/2025) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah Da’i dan Da’iyah Wilayah Sumatera. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan transformasi ekonomi global, dakwah Islam menghadapi tantangan baru sekaligus peluang besar. Salah satu bidang dakwah yang semakin mendesak untuk diperkuat adalah ekonomi syariah, sebuah sistem yang bukan hanya alternatif, tetapi merupakan solusi komprehensif bagi persoalan ekonomi umat. Agar sistem ini benar-benar membumi, maka literasi ekonomi syariah harus menjadi agenda prioritas dalam dakwah Islam masa kini. Dakwah tidak boleh terjebak dalam ruang verbal semata. Di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang terus bergerak, dakwah dituntut untuk lebih adaptif, kontekstual, dan solutif. Masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan nasihat moral, tetapi juga panduan konkret dalam menghadapi tantangan hidup yang kompleks.

Dakwah Sebagai Solusi, Bukan Sekadar Suara. Dalam tradisi Islam, dakwah berarti menyeru kepada kebaikan (al-amr bil ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (an-nahy ‘anil munkar). Namun, seruan ini semestinya tidak berhenti pada kata-kata. Rasulullah SAW sendiri dalam berdakwah menyentuh seluruh dimensi kehidupan (sosial, politik, ekonomi, bahkan militer). Dalam Piagam Madinah, misalnya, Rasulullah SAW tidak hanya menjadi mubaligh, tetapi juga perancang sistem sosial dan ekonomi yang adil dan inklusif.

Tantangan Ekonomi dan Kesejahteraan. Salah satu kebutuhan mendesak umat saat ini adalah dalam bidang ekonomi. Banyak keluarga muslim menghadapi masalah dalam pengelolaan keuangan pribadi, terjerat hutang, atau tidak memahami pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang. Di sisi lain, banyak lembaga dakwah atau masjid yang belum profesional dalam mengelola keuangan kelembagaannya, menyebabkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Jika dakwah tidak hadir memberikan edukasi keuangan yang sesuai syariah, maka akan diisi oleh sistem kapitalistik yang kerap menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai Islam. Maka dari itu, penting bagi para da’i untuk juga membekali umat dengan kemampuan literasi keuangan, seperti mengelola anggaran rumah tangga, memahami zakat dan wakaf produktif, hingga membuat rencana investasi halal.

Dari Mimbar ke Masyarakat. Pendekatan dakwah transformatif menuntut da’i menjadi fasilitator solusi, bukan sekadar komunikator pesan. Program pelatihan keterampilan, edukasi literasi digital, bimbingan usaha mikro, hingga pendampingan keluarga adalah bentuk nyata dari dakwah yang menyentuh kebutuhan hidup masyarakat. Masjid dan lembaga keagamaan juga bisa menjadi pusat pemberdayaan umat. Dengan pengelolaan keuangan yang sehat, masjid dapat menyelenggarakan program ekonomi berbasis komunitas, koperasi syariah, atau lembaga wakaf produktif yang langsung menyentuh masyarakat bawah. Sudah saatnya kita meninjau ulang paradigma dakwah. Ceramah tetap penting sebagai sarana penyampaian nilai, tetapi harus ditopang oleh aksi nyata. Dakwah yang membumi adalah dakwah yang hadir di tengah problem masyarakat, memberi jawaban atas keresahan, dan menuntun umat tidak hanya menuju kebenaran spiritual, tetapi juga kesejahteraan duniawi. Masyarakat tidak hanya ingin tahu “apa yang benar”, tetapi juga “bagaimana menjalankannya dalam kehidupan nyata”. Dan di sinilah, dakwah menemukan relevansi dan kekuatannya yang sejati.

Dakwah ekonomi dan keuangan syariah adalah tugas bersama, bukan bukan hanya tugas para kyai/ustadz atau akademisi. Ini adalah kewajiban kolektif umat Islam. Di era digital, setiap individu bisa menjadi agen literasi ekonomi syariah melalui media sosial, komunitas, bahkan percakapan sehari-hari. Yang dibutuhkan adalah pemahaman yang benar, niat yang ikhlas, dan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam. Islam bukan hanya soal shalat dan puasa. Kita punya aspek akidah, akhlak, syariah, dan muamalah yang sama pentingnya untuk disampaikan kepada umat. Para da’i dan daiyah harus kreatif dan serius dalam menyusun materi dakwah yang kontekstual, agar mampu memberikan solusi konkret atas persoalan umat, termasuk dalam bidang keuangan dan ekonomi keluarga.

Digitalisasi (Tantangan dan Peluang).
Di era digital, umat tidak lagi hanya menghadapi masalah klasik seperti pinjaman berbunga tinggi, tetapi juga fenomena baru seperti investasi bodong, dan transaksi digital lainya yang tidak syar’i. Oleh karena itu literasi ekonomi syariah harus menyasar ruang-ruang digital, menjangkau generasi muda yang akrab dengan teknologi namun sering kali minim pemahaman fikih muamalah. Umat Islam hanya akan mencapai kemandirian sejati bila memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ekonomi syariah secara menyeluruh. Dakwah ekonomi syariah bukan sekadar menghindari yang haram, tapi juga membangun sistem yang adil, transparan, dan berkeadaban. Di sinilah literasi ekonomi syariah menjadi jembatan antara nilai agama dan realitas hidup umat. Di era digital ini, mari jadikan dakwah dan literasi ekonomi syariah sebagai arus utama gerakan sosial umat Islam. Agar keberkahan tidak hanya terasa di masjid dan majelis ilmu, tetapi juga dalam dompet, usaha, dan keseharian hidup kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *