Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Uji Kompetensi Praktik Sidang Semu

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Uji Kompetensi Praktik Sidang Semu

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung hari ini menggelar kegiatan Penilaian Praktik Sidang Semu yang diikuti oleh mahasiswa semester akhir, Rabu (18/06/2025). Acara berlangsung di Ruang Sidang Semu Fakultas Syariah dan menjadi bagian dari evaluasi akhir mata kuliah Praktik Peradilan dengan menghadirkan dua dosen berpengalaman sebagai pembimbing dan penguji yaitu Rudi Santoso MHI MH selaku Dosen Pembimbing Lapangan dan Erik Rahman Gumiri MH sebagai Dosen Penguji.

Kegiatan ini menampilkan simulasi sidang peradilan secara menyeluruh dengan mencontoh proses hukum di Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang dalam perkara perceraian. Dalam simulasi ini mahasiswa memerankan berbagai peran penting dalam persidangan seperti hakim ketua dan anggota, panitera, kuasa hukum, saksi, protokol, serta para pihak sebagai Penggugat dan Tergugat. Jalannya persidangan meliputi tahap-tahap formal seperti pembacaan permohonan cerai, mediasi, pemeriksaan alat bukti, penyampaian keterangan saksi, hingga pembacaan putusan.

Simulasi ini menghadirkan suasana ruang sidang yang mendekati realitas praktik peradilan agama sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung tentang mekanisme hukum acara perdata agama. Penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup pemahaman substansi hukum, ketepatan dalam menerapkan hukum acara, kemampuan logika hukum, serta kecakapan dalam menyampaikan argumentasi secara lisan dan tertulis.

Dosen Pembimbing Lapangan Rudi Santoso MHI MH mengungkapkan apresiasinya atas keseriusan mahasiswa dalam mengikuti praktik ini. “Kegiatan ini bukan sekadar formalitas tetapi sebuah momen penting dalam membentuk profesionalisme hukum mahasiswa. Mereka belajar memahami proses persidangan berpikir kritis dan mengasah kemampuan argumentasi hukum. Saya bangga melihat kesiapan mereka tampil layaknya praktisi” ujar Rudi.

Sementara itu Dosen Penguji Erik Rahman Gumiri MH menekankan pentingnya penguasaan etika profesi dalam praktik hukum. “Tidak hanya soal substansi hukum tetapi juga bagaimana mahasiswa bersikap di ruang sidang. Ini adalah cerminan integritas dan kredibilitas seorang sarjana hukum. Beberapa peserta sudah menunjukkan kemampuan mumpuni meski tentu ada catatan evaluatif untuk pengembangan lebih lanjut” jelas Erik.

Dengan terselenggaranya Sidang Semu ini Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik yang mendalam dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Agenda ini menjadi salah satu pilar penting dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya paham teori tetapi juga siap bersaing sebagai praktisi hukum syariah di berbagai ranah profesi. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *