
Pringsewu: Semakin kompleksnya permasalahan umat di tengah-tengah masyarakat, perlu penguatan kelembagaan di Majelis Ulama Indonesia sebagai payung besar ormas Islam di Indonesia. Dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) MUI disebutkan bahwa struktur kelembagaan hanya sampai tingkat kecamatan.
Oleh karenanya muncul wacana dalam kegiatan Madrasah di Rumah yang diadakan oleh Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, untuk membentuk struktur kepengurusan MUI sampai tingkat Desa.
“Sampai saat ini ada beberapa daerah yang sudah memiliki kepengurusan sampai tingkat desa, walau belum ada ketentuan dalam PD PRT. Perubahan PD PRT yang mengakomodir hal ini bisa diusulkan pada munas,” kata Wakil Sekretaris Jendral MUI Pusat H Salahudin Al Ayubi, Selasa (5/5).
Menyikapi belum adanya ketentuan tentang kepengurusan tingkat desa ini, ia memberikan solusi dengan membentuk perwakilan MUI kecamatan di desa.
Beberapa kendala di daerah memang dihadapi dalam menjalankan roda organisasi MUI. Selain kelembagaan dan kinerja pengurus, pendanaan juga menjadi kendala karena memang MUI tidak memiliki anggota. Namun pendanaan tidak boleh menjadi kendala dalam berkhidmah di MUI.
Diberbagai daerah, miliaran rupiah digelontorkan Pemda untuk kegiatan MUI. Namun diberbagai daerah masih ada pemda yang memberi anggaran terbatas dan tidak setiap tahun.
“Selain anggaran dari Pemerintah, MUI bisa menggali pendanaan dari Non APBD semisal dari sponsor untuk kegiatan-kegiatan. Saving anggaran dari kegiatan bisa dijadikan kas MUI,” katanya memberi solusi.
Terkait dengan tenaga kesekretariatan, MUI juga bisa mengusulkan kepada pemerintah daerah atau kementerian Agama untuk memperbantukan ASN untuk menjadi staff membidangi kesekretariatan.
“Kesekretariatan menjadi ujung tombak keberhasilan kegiatan MUI. Tidak ada yang berhasil kecuali dari solidnya kesekretariatan. Kesekretariatan harus menjadi pasukan terdepan mengawal semua kebijakan dengan memenuhi kebutuhan kepengurusan,” pesannya pada Madrasah di Rumah yang diikuti oleh pengurus MUI dari seluruh Indonesia.
Kegiatan Madrasah di Rumah ini diikuti oleh sekitar 300 peserta secara online menggunakan aplikasi zoom. Selain paparan materi yang diberikan oleh pemateri, peserta juga mendapatkan berbagai ilmu terkait dengan cara mengelola pembelajaran jarak jauh dengan berbagai Quiz. Kegiatan Madarasah di Rumah ini dilaksanakan sejak 2-7 Mei 2020. (Muhammad Faizin)
