H. Suryani M. Nur, MM: Peran DPS Sangat Strategis

Share :

Bandar Lampung: Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Koperasi Syariah sangat strategis dan penting, sehingga setiap Koperasi Syariah wajib memiliki DPS, untuk memelihara kegiatan usaha koperasi agar sesuai dengan prinsip syariah.

Hal tersebut dikatakan Hi. Suryani M Nur Wakil Ketua MUI Provinsi Lampung saat membuka acara kegiatan Pelatihan Sertifikasi DPS (Dewan Pengawas Syariah) Koperasi Syariah, di Hotel Nusantara Syariah, Rabu 19/12/2018.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Institute bekerja sama dengan MUI Provinsi Lampung tersebut diikuti oleh 30 peserta DPS dan calon DPS Koperasi/BMT Syariah dari Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, dihadiri Direktur DSN MUI Institute Dr. KH. Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., MH., pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, dan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung.

Lebih lanjut Suryani mengatakan “Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) dasar kompetensi pengawas syariah kepada calon DPS dan/atau DPS di Koperasi/BMT Syariah, dan kepada yang lulus akan diberikan Sertifikat Kelulusan Pelatihan sebagai syarat untuk menjadi DPS di Koperasi Syariah atau sebagai prasyarat mengikuti Program sertifikasi Pengawas Syariah di Lembaga Sertifikasi Profesi DSN MUI”, ujar Suryani yang juga akademisi Ilmu Administrasi Bisnis UTB, dan Dosen Luar Biasa UIN Raden Intan. (Rudi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *