Sikap Politik LDII, Netral Aktif

Share :

Way Jepara: “Sikap politik LDII sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART adalah nertal aktif.” Demikian dikatakan Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Muhammad Aditya dalam sambutan pada rapat konsolidasi DPW LDII Provinsi Lampung, Ahad (25/11) di Masjid Al-Manar Desa Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur.

Sikap politik netral artinya LDII tidak berafiliasi atau menjadi organisasi bawahan dari salah satu partai politik. Sedangkan sikap politik aktif artinya LDII tetap mengikuti proses demokrasi sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tidak golput. Berkaitan dengan itu LDII akan turut berkontribusi untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.

Pada rapat yang rutin diselenggarakan setiap tiga bulan ini, Aditya yang juga seorang dokter dan Kepala Unit Transfusi Darah PMI Lampung menyampaikan LDII jangan sampai terjebak dalam politik transaksional karena dapat mencederai proses demokrasi. “Jika politik sudah transaksional maka akan sulit bagi rakyat Indonesia ini melahirkan pemimpin terbaik’, tuturnya.

Beliau juga mengarahkan agar para pengurus LDII meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan organisasi. Indikator organisasi yang maju diantaranya tertib administrasi dan dapat membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. LDII jangan sampai memperkeruh suasana damai menjadi tidak kondusif. “Pengurus dan warga LDII harus cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, tidak terprovokasi dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tidak jelas kebenaran dan sumbernya. Bisa terjerat UU ITE dan menyebabkan rawan perpecahan”, pungkasnya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *