Halal Bi Halal Pada Musim Pandemi Covid-19
Oleh: Dr. Agus Hermanto, M.H.I
Dosen UIN Raden Intan Lampung
Idul Fitri adalah ahri kemenangan setelah melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh lamanya, ketika Idul Fitri tiba, umat Islam mengadakan acara yang sangat unik, yaitu silaturahim, yang istilah ini dalam bahasa Jawa sidebut Sungkem kepada kedua orang tua yang masih ada dan sanak family yang lainnya, namun ketika sudah tiada, mereka menyempatkan waktunya untuk berziarah ke Kuburan dan berdoa bersama atau dilaksanakan dengan sendiri-sendiri.
Istilah silaturahim pada awal masuknya Islam ke Indonesia agak begitu sulit di ucapkan, kemudian KH. Wahab Chasbullah diberi nama halal bi halal yang kemudia istilah ini popular sampai hari ini. Halal bi halal adalah sebuah tradisi di masyarakat kita yang merupakan media untuk bersilaturahmi, halal bi halal berasal dari kata halal yang artinya lepas dari dosa, sehingga istilah ini digunakan untuk menyambung tali silaturahim sering juga disebut bersal dari kalimat thalabul halal bi thariqi al- halal, yaitu meminta mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Sehingga istilah halal bi halal sebagai sarana untuk saling bermaafan.
Istilah halal bi halal memang hanya sebuah tradisi baik dan mulia di Indonesia, yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an dan al-Sunah dan tidak ada pelaksanaannya di Negara-negara lain, unik memang hal ini, dan inilah merupakan sebuah tradisi Islam yang ada di Indonesia. Jika kehidupan ini ibarat benang yang selama ini tidak jelas ujungnya karena saking banyaknya alur kemudian menjadi kusut, maka sejatinya halal bio halal adalah merajut kembali benang yang sudah kusut dan nyaris sulit diselesaikan. Jika ada kesalahan yang terjadi dan belum termaafkan karena sebuah kesalahan atau khilaf, maka saat itulah bertemu, duduk bersama untuk bemaafan, bercerita dan saling tabayyun.
Tradisi mudik merupakan merupakan salah satu tradisi unik yang ada di Indonesia menjelang datangnya lebaran, tradisi mudik sangat erat kaitannya dengan halal bi halal, karena salah satu tujuan mudik adalah bersilaturahim dengan orang tua, keluarga, sanak family dan sahabat yang lama tidak berjumpa, dengan tujuan yaitu halal bihalal atau melepaskan dosa, salim memaafkan antara yang satu dengan yang lainnya. Pada saat musim pandemic covid 19, kita di lockdown dan tidak diperkenankan mudik, stay at home yaitu mengerjakan segala aktifitas di rumah dan distancy yaitu dilarang berkerumul, dalam artian juga dilarang mudik dan dilarang melakukan silaturahim dengan tatap muka.
Teknologi yang menjadi olah pikir manusia mampu mewujudkan bi’ah baru dalam menyikapi kearifan likal di Indonesia yaitu mudik dan halal bi halal, jika maqasid al-syari’ah dari halal bihalal adalah melepaskan dosa, meminta maaf antara yang satu dan yang lainnya, maka pada kali ini tidak dapat kita lakukan dengan cara mudik, bergerumul dengan keluarga, namun bisa menggunakan media lain yaitu WA, FB dan media Zoom. Hal ini merupakan bi’ah baru yang dapat kita bangun secara arif pada musim pandemic, tapa haru melanggar aturan pemerintah dan tanpa harus menghilangkan budaya lokal yaitu halal bi halal. Wallahu A’lam.