Bandar Lampung: Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) di Indonesia saat ini berkembang pesat dan mempunyai peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, LKMS dapat dikatakan sebagai salah satu pilar penting dalam proses intermediasi keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat kecil dan menengah guna untuk konsumsi maupun produksi serta juga menyimpan hasil usaha mereka.
Menyadari hal tersebut mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung untuk berinisiasi mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) sebagai tindaklanjut Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2 MUI Lampung yang di gelar di Kabupaten Pringsewu.
Turunan program hasil Rakerda 2 MUI Lampung memberikan ketertarikan bagi pengurus MUI untuk mendirikan LKMS, yang kemudian pada hari Jum’at (13/7/2018) di Kantor MUI Lampung para Dewan Pendiri berkumpul menyepakati mendirikan LKMS.
Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH mengatakan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah ini dibawah naungan atau binaan MUI Lampung, dan nantinya lembaga ini akan lebih efektif ketika memiliki berbagai tujuan yang pertama Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kedua Penguatan Infrastruktur Keuangan Mikro Bagi Masyarakat yang tidak mendapatkan akses keuangan dari bank seperti pesantren dan lingkungan perusahaan yang menjadi tempat LPPOM (Sertifikat Halal), Ketiga Memberikan Bantuan Pembiayaan Syari’ah yang aman dan bisa diakses dengan mudah.
“Produk LKMS juga berupa tabungan wadiah, deposito mudharabah, selain itu dapat berupa pembiayaan dengan akad murabahah, ijarah multijasa dan qordhul hasan,” kata Ketua Umum MUI Lampung.
Hasil rapat tersebut membentuk juga Struktur LKMS diantaranya DPS : Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH., Drs. KH. Basyarudin Maisir AM DP: Drs. H. Munzir AS Dr. Hj. Yaktiworo Indriani, M.Sc Ketua: Rizal Endi, SH Wk. Ketua: Rudi Irawan, M.Si Sekretaris: M. Jayus, MHI Wk. Sekretaris: Rodho Intan Hasibuan, SE Bendahara: H. M. Supriyadi, S.Pd. Adapun nama untuk LKMS ini akan di ikhtiarkan oleh Ketua Umum MUI Lampung dan di Informasikan segera mungkin.
Ada 24 orang yang menjadi Dewan Pendiri Lembaga Keuangan Mikro Syariah yaitu:
1. Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH
2. Drs. KH. Basyaruddin Maisir
3. H. M. Supriyadi S.Pd.
4. H. Rizal Endi M.Si
5. Rodho Intan, SE
6. Ulfa Alfiah Darojat, SE
7. H. Suryani M Nur, MM
8. Dr. H. Fauzi Akt, M.Kom
9. Rudi Santoso, MHI., MH
10. M. Jayus MHI
11. dr H.M.Aditya, M.Biomed.
12. Abdul Qodir Zaelani, MA
13. Dr. Hj. Erina Pane, MH
14. Rudy Irawan, MSI
15. Nurdin Hasboena, SE
16. Muhammad Riza
17. H. Ainul Wafa
18. Dr. Ir. Yektiworo Indriani, M Sc.
19. Drs. KH. Dimyati Amin
20. dr. Zam Zanariah, Sp.S, M.Kes.
21. Hj. Neneng Zakiyah
22. Drs. H. Munzir AS, MM
23. Ujang Tomy, SH
24. Yudi Yusnandi, MH
(Rudi Santoso)