Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia Lampung (MUI Lampung) telah berikan sertifikat halal kepada 21 perusahaan yang telah melewati prosedur dan uji kelayakan di Kantor MUI Lampung, Selasa (05/06/2018).
Ada sesuatu yang berbeda dan istimewa pada pemberian sertifikat kali ini, pasalnya penyerahan sertifikat langsung diserahkan oleh Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairudin Tahmid, MH dan juga Direktur LP POM Dr. Yektiworo Indriani.
Dalam sambutannya direktur LP POM Dr. Yektiworo Indriani menjelaskan LP POM MUI bertanggung jawab terhadap sertifikat yang telah dikeluarkan oleh LP POM. Karena sertifikat dikeluarkan setelah melalui prosedur yang sesuai. Apabila kemudian hari ada yang mempermasalahkan terhadap keabsahan sertifikat halal ini, kami LP POM akan siap bertanggung jawab.
Sementara itu Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairudin Tahmid, MH mengatakan saat ini pemerintah tengah memberikan perhatian besar terhadap keberadaan sertifikat halal, bahkan pemerintah memberikan kepercayaan penuh terkait hal itu kepada MUI.
Ia juga menegaskan MUI adalah satu-satunya lembaga yang diberikan kepercayaan untuk mengeluarkan sertifikat halal, tidak ada lembaga lain. Kalaupun ada bisa dipastikan bermasalah. (Serli Meliandri/Rudi Santoso)